• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Dinilai Tidak Profesional, Penyidik di Polres Pelalawan Diadukan ke Propam Polda Riau
Dibaca : 198 Kali
Soal Sengketa Lahan di Tenayan Raya, PTUN Pekanbaru dan MA Tolak Kasasi Tarmizi Cs
Dibaca : 1107 Kali
Dua Perusahaan di Kepri Dipolisikan, Ini Penyebabnya!
Dibaca : 3730 Kali
Nyatakan Diri Siap 'Nyapres', PDIP Sanksi Ganjar Pranowo
Dibaca : 2239 Kali
Pertama Dalam Sejarah, Investasi Riau Nomor Tiga Terbesar Nasional
Dibaca : 2036 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Dua Perusahaan di Kepri Dipolisikan, Ini Penyebabnya!

Redaksi

Kamis, 03 November 2022 21:29:52 WIB
Cetak
Dua Perusahaan di Kepri Dipolisikan, Ini Penyebabnya!

Pekanbaru,Pelalawanpos.co - Merasa ditipu, belasan warga korban investasi bodong PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan PT Tiara Global Propertindo (TGP) dilaporkan ke Polda Kepri. Mereka menuntut pengembalian uang yang sudah diinvestasikan

Kuasa hukum para korban, Al Khoviz Syukri SH, Try A.Putra SH, dan Satria Ramadhan SH MH kepada media ini menjelaskan, kerugian yang diderita klien mereka mencapai 20 milyar rupiah. Yang mana jumlah investasi masing-masing korban berbeda satu sama lainnya.

"Ya, kita sudah melaporkan masalah ini ke Dirkrimsus Polda Kepri. Alhamdulilah. Sekarang sedang berproses. Klien kita semuanya sudah dimintai keterangan," ucap Khoviz, Kamis (3/11/2022) di Pekanbaru.

Dia juga sangat mengapresiasi kinerja cepat yang dilakukan Polda Kepri. Karena sejak dimasukkannya laporan pada 16 September 2022 lalu, prosesnya sudah berjalan. 

"Kita sangat mengapresiasi kinerja Polda Kepri yang langsung melakukan penyelidikan terhadap masalah ini. Mudah-mudahan cepat dilimpahkan ke pengadilan," ucap Khoviz lagi.

 

Kronologis

Sebagaimana diceritakan Khoviz, persoalan ini bermula sekira tahun 2017. Dimana dua perusahaan dimaksud menarik nasabah untuk berinvestasi dengan iming-iming pemberian saham dan bunga 9 sampai 12 persen per tahun sejak penandatangan perjanjian investasi. 

Dalam aksinya, perusahaan memberi surat Pengakuan Utang (premissory note). Ini yang dipegang oleh nasabah. Beberapa nasabah sudah ada yang mencicipi keuntungan dari investasi tersebut. Tapi, tak sedikit yang dirugikan dari kegiatan dua perusahaan tersebut.

Disaat orang sudah menaruhkan kepercayaan dan tergiur untuk banyak berinvestasi, pembayaran mandek di tengah jalan. Jangankan keuntungan besar dari bunga yang ditawarkan, uang pokok mereka pun tak bisa dikembalikan.

Menurut Khoviz, kalau dikumpulkan para korban investasi bodong di Kepri ini jumlahnya mencapai ratusan dan jumlah uang hingga 500 milyar. Dari sekian banyak korban tersebut, baru 19 orang yang melaporkan. 

Makanya Khoviz berharap, masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus serupa untuk melapor ke polisi.

"Jangan takut, negara kita negara hukum, lapor segera kalau ada yang dirugikan. Kejahatan perbankan ini berefek langsung terhadap ekonomi masyarakat, rata rata korban Perusahaan yang bernaung di bawah Fikasa group hampir merata di seluruh negara ini, semua kita di mata hukum itu sama. Negara melalui organ hukumnya wajib membantu masyarakat untuk mendapatkan hak-hak hukumnya," harapnya.(sier)


 Editor : Yasier

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Stop PMI, Masyarakat Pesisir Dumai Dukung Polda Riau Berantas PMI

Rabu, 22 Maret 2023 - 21:11:09 WIB

Dumai, Pelalawanpos.co- Segala tindak kejahatan tidak akan bisa diberanta.

Hukum

Oknum ASN di Kota Dumai Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan

Rabu, 22 Maret 2023 - 11:37:41 WIB

Dumai (PelalawanPos.co)- Seorang perempuan yang merupakan Aparatur Si.

Hukum

Dinilai Tidak Profesional, Penyidik di Polres Pelalawan Diadukan ke Propam Polda Riau

Senin, 20 Maret 2023 - 20:32:30 WIB

Pekanbaru,pelalawanpos.co - Penangkapan Romian.

Hukum

Soal Sengketa Lahan di Tenayan Raya, PTUN Pekanbaru dan MA Tolak Kasasi Tarmizi Cs

Jumat, 17 Maret 2023 - 08:28:24 WIB

Pekanbaru,pelalawanpos.co - Setelah melalui pr.

Hukum

BB 31.833 GRAM Sabu, Kejari Pelalawan Tahap II 5 Tersangka Perkara Narkoba

Kamis, 16 Maret 2023 - 20:46:45 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) .

Hukum

Truk Pengangkut Karyawan Siap-siap Kena Tilang, Kasatlantas Polres Pelalawan Akan Tertibkan

Jumat, 10 Maret 2023 - 12:04:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Selain kendaraan bus, mobil.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Stop PMI, Masyarakat Pesisir Dumai Dukung Polda Riau Berantas PMI
22 Maret 2023
Jalan Provinsi di Rohul Putus, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Bangun Jembatan Darurat
22 Maret 2023
Irfan Panjaitan Wakil Sekretaris PAN jadi Ketua Tanjak Relawan Anies Kabupaten Pelalawan.
22 Maret 2023
Dewan Pelalawan Apresiasi Penghargaan Nasional Diterima Bupati H Zukri
22 Maret 2023
Heboh Soal Barang Mewah Istri Sekdaprov, Ini Tanggapan Dua Tokoh Riau
22 Maret 2023
Oknum ASN di Kota Dumai Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan
22 Maret 2023
Ribuan Masyarakat Pelalawan Sambut Bulan Suci Ramadhan Bersama Ustadz Abdul Somad
21 Maret 2023
Penghargaan Nasional, Bupati H Zukri Kembali Terima Baznas Award 2023
21 Maret 2023
Dinilai Tidak Profesional, Penyidik di Polres Pelalawan Diadukan ke Propam Polda Riau
20 Maret 2023
Hati-hati Penipu di Medsos Gunakan Foto Pejabat, Ini Himbauan Kadis Kominfotik Riau
20 Maret 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penghargaan Nasional, Bupati H Zukri Kembali Terima Baznas Award 2023
  • 2 Bertolak ke Riau, Wapres Hadiri Hari Desa Asri Nusantara di Pelalawan
  • 3 Pertama Kali Dimasa Bupati H Zukri, Organisasi Pers Pelalawan Bergabung Meriah HPN Tahun 2023
  • 4 Musrenbang Kabupaten, Bupati H Zukri Sampaikan Capaian Pelalawan Maju
  • 5 Rangkain Anniversary Hotel Borobudur ke 49 di Meriahkan Bazar Selama Sebulan Penuh
  • 6 Mitra Kerja Sebut Pertamina Hulu Rokan Tak Lalai Ingatkan Soal HSSE
  • 7 PHR Mitra Kerja Perkuat Komitmen Keselamatan dan Keamanan Kerja

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co