• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 10412 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 9951 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 20172 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 23783 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 24889 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Dua Perusahaan di Kepri Dipolisikan, Ini Penyebabnya!

Redaksi

Kamis, 03 November 2022 21:29:52 WIB
Cetak
Dua Perusahaan di Kepri Dipolisikan, Ini Penyebabnya!

Pekanbaru,Pelalawanpos.co - Merasa ditipu, belasan warga korban investasi bodong PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan PT Tiara Global Propertindo (TGP) dilaporkan ke Polda Kepri. Mereka menuntut pengembalian uang yang sudah diinvestasikan

Kuasa hukum para korban, Al Khoviz Syukri SH, Try A.Putra SH, dan Satria Ramadhan SH MH kepada media ini menjelaskan, kerugian yang diderita klien mereka mencapai 20 milyar rupiah. Yang mana jumlah investasi masing-masing korban berbeda satu sama lainnya.

"Ya, kita sudah melaporkan masalah ini ke Dirkrimsus Polda Kepri. Alhamdulilah. Sekarang sedang berproses. Klien kita semuanya sudah dimintai keterangan," ucap Khoviz, Kamis (3/11/2022) di Pekanbaru.

Dia juga sangat mengapresiasi kinerja cepat yang dilakukan Polda Kepri. Karena sejak dimasukkannya laporan pada 16 September 2022 lalu, prosesnya sudah berjalan. 

"Kita sangat mengapresiasi kinerja Polda Kepri yang langsung melakukan penyelidikan terhadap masalah ini. Mudah-mudahan cepat dilimpahkan ke pengadilan," ucap Khoviz lagi.

 

Kronologis

Sebagaimana diceritakan Khoviz, persoalan ini bermula sekira tahun 2017. Dimana dua perusahaan dimaksud menarik nasabah untuk berinvestasi dengan iming-iming pemberian saham dan bunga 9 sampai 12 persen per tahun sejak penandatangan perjanjian investasi. 

Dalam aksinya, perusahaan memberi surat Pengakuan Utang (premissory note). Ini yang dipegang oleh nasabah. Beberapa nasabah sudah ada yang mencicipi keuntungan dari investasi tersebut. Tapi, tak sedikit yang dirugikan dari kegiatan dua perusahaan tersebut.

Disaat orang sudah menaruhkan kepercayaan dan tergiur untuk banyak berinvestasi, pembayaran mandek di tengah jalan. Jangankan keuntungan besar dari bunga yang ditawarkan, uang pokok mereka pun tak bisa dikembalikan.

Menurut Khoviz, kalau dikumpulkan para korban investasi bodong di Kepri ini jumlahnya mencapai ratusan dan jumlah uang hingga 500 milyar. Dari sekian banyak korban tersebut, baru 19 orang yang melaporkan. 

Makanya Khoviz berharap, masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus serupa untuk melapor ke polisi.

"Jangan takut, negara kita negara hukum, lapor segera kalau ada yang dirugikan. Kejahatan perbankan ini berefek langsung terhadap ekonomi masyarakat, rata rata korban Perusahaan yang bernaung di bawah Fikasa group hampir merata di seluruh negara ini, semua kita di mata hukum itu sama. Negara melalui organ hukumnya wajib membantu masyarakat untuk mendapatkan hak-hak hukumnya," harapnya.(sier)


 Editor : Yasier

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Pengadilan Negeri Pelalawan Beri Penjelasan Resmi atas Pemberitaan Putusan Gugatan Enam Warga Pulau Muda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:28:13 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Menanggapi pemberitaan sejumlah media den.

Hukum

Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam

Ahad, 19 Oktober 2025 - 12:14:25 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dalam rangka menjaga keamanan dan keterti.

Hukum

Pemuda Terusan Baru Jadi Korban Pemukulan, Pelaku Diduga Oknum Anggota LLMB Pelalawan

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:11:28 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang Pemuda Terusan Baru berna.

Hukum

Gerak Cepat Gakkum DLH Pelalawan, Periksa Aktivitas PT MAS yang Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:35:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dina.

Hukum

LSM AJAR Riau Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Lalang Kabung Sejak 2019

Rabu, 08 Oktober 2025 - 11:47:10 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Mi.

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Anggota DPRD Pelalawan Terjerat Kasus Ijazah dan Identitas Palsu

Jumat, 03 Oktober 2025 - 13:33:12 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Upaya hukum terakhir seorang anggota Dewa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Agar Tak Termakan Hoak, Pemdes Ini Luruskan Regulasinya
28 Oktober 2025
Dosen UNRI Apresiasi Inovasi SiKece, Dorong Integrasi SPBE di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur
28 Oktober 2025
Pencurian Marak di Pangkalan Kerinci, Warga dan Yayasan Kemanusiaan Jadi Korban
27 Oktober 2025
Bupati Pelalawan H. Zukri Resmi Tutup Turnamen U-40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya
27 Oktober 2025
Pondok Pesantren Hidayatul Ma’arifiyah Jadi Tuan Rumah Upacara Hari Santri Nasional 2025 Kabupaten Pelalawan
27 Oktober 2025
Ketika Kepedulian Menyapa dari Pintu ke Pintu: Kisah Baznas dan JMSI Pelalawan Menebar Harapan
26 Oktober 2025
AJI Pekanbaru Gelar Workshop dan Fellowship Jurnalisme Solutif untuk Lanskap Berkelanjutan
26 Oktober 2025
Bupati Zukri Resmi Lantik Tengku Zulfan sebagai Sekda Pelalawan
25 Oktober 2025
Pengurus Baru MKP Pelalawan Audiensi dengan Pendiri Prof. Dr. Ir. Tengku Dahril, M.Sc Jelang Pelantikan Periode 2025–2030
25 Oktober 2025
Ustadz Wandi Saputra Ajak Umat Meneladani Semangat Santri dalam Menyikapi Hari Santri Nasional
24 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pencurian Marak di Pangkalan Kerinci, Warga dan Yayasan Kemanusiaan Jadi Korban
  • 2 Bupati Pelalawan H. Zukri Resmi Tutup Turnamen U-40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya
  • 3 Pondok Pesantren Hidayatul Ma’arifiyah Jadi Tuan Rumah Upacara Hari Santri Nasional 2025 Kabupaten Pelalawan
  • 4 Ketika Kepedulian Menyapa dari Pintu ke Pintu: Kisah Baznas dan JMSI Pelalawan Menebar Harapan
  • 5 Bupati Zukri Resmi Lantik Tengku Zulfan sebagai Sekda Pelalawan
  • 6 Pengurus Baru MKP Pelalawan Audiensi dengan Pendiri Prof. Dr. Ir. Tengku Dahril, M.Sc Jelang Pelantikan Periode 2025–2030
  • 7 Ustadz Wandi Saputra Ajak Umat Meneladani Semangat Santri dalam Menyikapi Hari Santri Nasional

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media