• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24379 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23765 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33912 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37398 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39719 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Dua Perusahaan di Kepri Dipolisikan, Ini Penyebabnya!

Redaksi

Kamis, 03 November 2022 21:29:52 WIB
Cetak
Dua Perusahaan di Kepri Dipolisikan, Ini Penyebabnya!

Pekanbaru,Pelalawanpos.co - Merasa ditipu, belasan warga korban investasi bodong PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan PT Tiara Global Propertindo (TGP) dilaporkan ke Polda Kepri. Mereka menuntut pengembalian uang yang sudah diinvestasikan

Kuasa hukum para korban, Al Khoviz Syukri SH, Try A.Putra SH, dan Satria Ramadhan SH MH kepada media ini menjelaskan, kerugian yang diderita klien mereka mencapai 20 milyar rupiah. Yang mana jumlah investasi masing-masing korban berbeda satu sama lainnya.

"Ya, kita sudah melaporkan masalah ini ke Dirkrimsus Polda Kepri. Alhamdulilah. Sekarang sedang berproses. Klien kita semuanya sudah dimintai keterangan," ucap Khoviz, Kamis (3/11/2022) di Pekanbaru.

Dia juga sangat mengapresiasi kinerja cepat yang dilakukan Polda Kepri. Karena sejak dimasukkannya laporan pada 16 September 2022 lalu, prosesnya sudah berjalan. 

"Kita sangat mengapresiasi kinerja Polda Kepri yang langsung melakukan penyelidikan terhadap masalah ini. Mudah-mudahan cepat dilimpahkan ke pengadilan," ucap Khoviz lagi.

 

Kronologis

Sebagaimana diceritakan Khoviz, persoalan ini bermula sekira tahun 2017. Dimana dua perusahaan dimaksud menarik nasabah untuk berinvestasi dengan iming-iming pemberian saham dan bunga 9 sampai 12 persen per tahun sejak penandatangan perjanjian investasi. 

Dalam aksinya, perusahaan memberi surat Pengakuan Utang (premissory note). Ini yang dipegang oleh nasabah. Beberapa nasabah sudah ada yang mencicipi keuntungan dari investasi tersebut. Tapi, tak sedikit yang dirugikan dari kegiatan dua perusahaan tersebut.

Disaat orang sudah menaruhkan kepercayaan dan tergiur untuk banyak berinvestasi, pembayaran mandek di tengah jalan. Jangankan keuntungan besar dari bunga yang ditawarkan, uang pokok mereka pun tak bisa dikembalikan.

Menurut Khoviz, kalau dikumpulkan para korban investasi bodong di Kepri ini jumlahnya mencapai ratusan dan jumlah uang hingga 500 milyar. Dari sekian banyak korban tersebut, baru 19 orang yang melaporkan. 

Makanya Khoviz berharap, masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus serupa untuk melapor ke polisi.

"Jangan takut, negara kita negara hukum, lapor segera kalau ada yang dirugikan. Kejahatan perbankan ini berefek langsung terhadap ekonomi masyarakat, rata rata korban Perusahaan yang bernaung di bawah Fikasa group hampir merata di seluruh negara ini, semua kita di mata hukum itu sama. Negara melalui organ hukumnya wajib membantu masyarakat untuk mendapatkan hak-hak hukumnya," harapnya.(sier)


 Editor : Yasier

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

Hukum

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:06:10 WIB

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.

Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
18 Juni 2026
Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
18 Juni 2026
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan
13 Juni 2026
Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 2 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
  • 3 Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
  • 4 Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
  • 5 UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
  • 6 Pertama Ekspansi ke Kampus, Yong Bengkalis Resmi Hadir di UIR
  • 7 Sambut Tahun Baru Islam, Camat Pangkalan Kerinci Libatkan Forum RT/RW Sukseskan Semarak 1 Muharram 1448 H

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media