• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31635 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 31009 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41194 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44641 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47355 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Dua Perusahaan di Kepri Dipolisikan, Ini Penyebabnya!

Redaksi

Kamis, 03 November 2022 21:29:52 WIB
Cetak
Dua Perusahaan di Kepri Dipolisikan, Ini Penyebabnya!

Pekanbaru,Pelalawanpos.co - Merasa ditipu, belasan warga korban investasi bodong PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan PT Tiara Global Propertindo (TGP) dilaporkan ke Polda Kepri. Mereka menuntut pengembalian uang yang sudah diinvestasikan

Kuasa hukum para korban, Al Khoviz Syukri SH, Try A.Putra SH, dan Satria Ramadhan SH MH kepada media ini menjelaskan, kerugian yang diderita klien mereka mencapai 20 milyar rupiah. Yang mana jumlah investasi masing-masing korban berbeda satu sama lainnya.

"Ya, kita sudah melaporkan masalah ini ke Dirkrimsus Polda Kepri. Alhamdulilah. Sekarang sedang berproses. Klien kita semuanya sudah dimintai keterangan," ucap Khoviz, Kamis (3/11/2022) di Pekanbaru.

Dia juga sangat mengapresiasi kinerja cepat yang dilakukan Polda Kepri. Karena sejak dimasukkannya laporan pada 16 September 2022 lalu, prosesnya sudah berjalan. 

"Kita sangat mengapresiasi kinerja Polda Kepri yang langsung melakukan penyelidikan terhadap masalah ini. Mudah-mudahan cepat dilimpahkan ke pengadilan," ucap Khoviz lagi.

 

Kronologis

Sebagaimana diceritakan Khoviz, persoalan ini bermula sekira tahun 2017. Dimana dua perusahaan dimaksud menarik nasabah untuk berinvestasi dengan iming-iming pemberian saham dan bunga 9 sampai 12 persen per tahun sejak penandatangan perjanjian investasi. 

Dalam aksinya, perusahaan memberi surat Pengakuan Utang (premissory note). Ini yang dipegang oleh nasabah. Beberapa nasabah sudah ada yang mencicipi keuntungan dari investasi tersebut. Tapi, tak sedikit yang dirugikan dari kegiatan dua perusahaan tersebut.

Disaat orang sudah menaruhkan kepercayaan dan tergiur untuk banyak berinvestasi, pembayaran mandek di tengah jalan. Jangankan keuntungan besar dari bunga yang ditawarkan, uang pokok mereka pun tak bisa dikembalikan.

Menurut Khoviz, kalau dikumpulkan para korban investasi bodong di Kepri ini jumlahnya mencapai ratusan dan jumlah uang hingga 500 milyar. Dari sekian banyak korban tersebut, baru 19 orang yang melaporkan. 

Makanya Khoviz berharap, masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus serupa untuk melapor ke polisi.

"Jangan takut, negara kita negara hukum, lapor segera kalau ada yang dirugikan. Kejahatan perbankan ini berefek langsung terhadap ekonomi masyarakat, rata rata korban Perusahaan yang bernaung di bawah Fikasa group hampir merata di seluruh negara ini, semua kita di mata hukum itu sama. Negara melalui organ hukumnya wajib membantu masyarakat untuk mendapatkan hak-hak hukumnya," harapnya.(sier)


 Editor : Yasier

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Rabu, 16 September 2026 - 13:42:42 WIB

PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.

Hukum

Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan

Senin, 14 September 2026 - 18:48:57 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.

Hukum

Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring

Ahad, 13 September 2026 - 18:48:29 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.

Hukum

Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17:16 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.

Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
  • 2 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 3 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 4 HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
  • 5 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 6 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 7 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media