Dua Perusahaan di Kepri Dipolisikan, Ini Penyebabnya!
Nyatakan Diri Siap 'Nyapres', PDIP Sanksi Ganjar Pranowo
Pertama Dalam Sejarah, Investasi Riau Nomor Tiga Terbesar Nasional
Kinerja Kadisnakertrans Riau Dinilai Jelek, Gubri Diminta Menegur

Pekanbaru,pelalawanpos.co - Pelayanan dan kinerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dinilai sangat buruk. Hal ini disampaikan Alimin Nababan SH selaku kuasa hukum Fitria Murni SE istri Almarhum Realdi Zarkias (eks karyawan PT Cerenti Subur) yang meninggal dunia pada 29 Februari 2001 lalu.
Dikatakan Alimin, isteri almarhum Realdi memberi kuasa kepada pihaknya untuk meyelesaikan masalah hak ahli waris saat suaminya bekerja di perusahaan.
"Kita sudah melaporkan kepada Disnakertrans Riau melalui surat No: B.29/KA-WLO/LP/X/2021. Tapi setelah setahun masalah ini tak juga selesai. Kita minta kepada Disnakertrans agar melakukan penyidikan, tapi tidak juga dilakukan," ucap Alimin, Rabu (19/10/2022).
Mandeknya penanganan kasus klien mereka ini disebabkan Kepala Disnakertrans tidak mengeluarkan surat perintah penyidikan. Dan ini merupakan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran asas pemerintahan yang baik dan benar.
"Kita sudah minta kepada pihak Disnakertrans agar segera dilakukan penyidikan, tapi hingga kini tak terealisasi. Justru kami dapat jawaban dari Kadisnakertrans bahwa tidak bisa dilakukan penyidikan lantaran tidak ada dana untuk melakukan gelar perkara," tukasnya.
"Alasan Kadisnakertrans ini menurut kami tidak berdasar sama sekali dan cenderung dibuat-buat untuk mengelak dari tanggungjawabnya selaku pejabat yang berwenang di bidang ketenagakerjaan," imbuhnya.
Lapor Gubri
Lelah menunggu di tengah ketidakpastian, ditambah dengan layanan yang buruk dari Disnakertrans Riau, Alimin Nababan SH bersama rekannya Wanton SH MH MSi melayangkan surat aduan kepada Gubernur Riau H Syamsuar.
Dalam surat pengaduan tersebut, Alimin dan rekan meminta Gubernur Riau untuk mengevaluasi kinerja Kadisnakertrans.
"Ini jelas-jelas melanggar asas pemerintahan yang baik, untuk itu kami meminta gubernur agar memberikan teguran atau tindakan terhadap Kadisnakertrans," tegas Alimin.
Dia juga berharap agar gubernur memerintah Kadisnakertrans untuk melanjutkan penangan kasus meninggalnya Almarhum Realdi Zarkias ke tahap penyidikan hingga tuntas sampai pengadilan.(sier)
Stop PMI, Masyarakat Pesisir Dumai Dukung Polda Riau Berantas PMI
Dumai, Pelalawanpos.co- Segala tindak kejahatan tidak akan bisa diberanta.
Oknum ASN di Kota Dumai Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan
Dumai (PelalawanPos.co)- Seorang perempuan yang merupakan Aparatur Si.
Dinilai Tidak Profesional, Penyidik di Polres Pelalawan Diadukan ke Propam Polda Riau
Pekanbaru,pelalawanpos.co - Penangkapan Romian.
Soal Sengketa Lahan di Tenayan Raya, PTUN Pekanbaru dan MA Tolak Kasasi Tarmizi Cs
Pekanbaru,pelalawanpos.co - Setelah melalui pr.
BB 31.833 GRAM Sabu, Kejari Pelalawan Tahap II 5 Tersangka Perkara Narkoba
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) .
Truk Pengangkut Karyawan Siap-siap Kena Tilang, Kasatlantas Polres Pelalawan Akan Tertibkan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Selain kendaraan bus, mobil.