Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Kinerja Kadisnakertrans Riau Dinilai Jelek, Gubri Diminta Menegur
Pekanbaru,pelalawanpos.co - Pelayanan dan kinerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dinilai sangat buruk. Hal ini disampaikan Alimin Nababan SH selaku kuasa hukum Fitria Murni SE istri Almarhum Realdi Zarkias (eks karyawan PT Cerenti Subur) yang meninggal dunia pada 29 Februari 2001 lalu.
Dikatakan Alimin, isteri almarhum Realdi memberi kuasa kepada pihaknya untuk meyelesaikan masalah hak ahli waris saat suaminya bekerja di perusahaan.
"Kita sudah melaporkan kepada Disnakertrans Riau melalui surat No: B.29/KA-WLO/LP/X/2021. Tapi setelah setahun masalah ini tak juga selesai. Kita minta kepada Disnakertrans agar melakukan penyidikan, tapi tidak juga dilakukan," ucap Alimin, Rabu (19/10/2022).
Mandeknya penanganan kasus klien mereka ini disebabkan Kepala Disnakertrans tidak mengeluarkan surat perintah penyidikan. Dan ini merupakan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran asas pemerintahan yang baik dan benar.
"Kita sudah minta kepada pihak Disnakertrans agar segera dilakukan penyidikan, tapi hingga kini tak terealisasi. Justru kami dapat jawaban dari Kadisnakertrans bahwa tidak bisa dilakukan penyidikan lantaran tidak ada dana untuk melakukan gelar perkara," tukasnya.
"Alasan Kadisnakertrans ini menurut kami tidak berdasar sama sekali dan cenderung dibuat-buat untuk mengelak dari tanggungjawabnya selaku pejabat yang berwenang di bidang ketenagakerjaan," imbuhnya.
Lapor Gubri
Lelah menunggu di tengah ketidakpastian, ditambah dengan layanan yang buruk dari Disnakertrans Riau, Alimin Nababan SH bersama rekannya Wanton SH MH MSi melayangkan surat aduan kepada Gubernur Riau H Syamsuar.
Dalam surat pengaduan tersebut, Alimin dan rekan meminta Gubernur Riau untuk mengevaluasi kinerja Kadisnakertrans.
"Ini jelas-jelas melanggar asas pemerintahan yang baik, untuk itu kami meminta gubernur agar memberikan teguran atau tindakan terhadap Kadisnakertrans," tegas Alimin.
Dia juga berharap agar gubernur memerintah Kadisnakertrans untuk melanjutkan penangan kasus meninggalnya Almarhum Realdi Zarkias ke tahap penyidikan hingga tuntas sampai pengadilan.(sier)
Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup
Kampar (PelalawanPos.co)-Selepas tragedi berdarah yang merenggut nyaw.
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas
Pangkalan Kerinci (Populisnews) – Kejaksaan Negeri Pelalawan meneri.
Sidang Perdana Gugatan Legal Standing Dugaan Pencemaran Lingkungan PKS PT. JBS
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co.
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co.
Mantan Kades di Pelalawan Ditetapkan Tersangka, Diduga Pungli PTSL Tahun 2019
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co.
PT. PKS Jaya Bersinar Sejahtera di Kerumutan Digugat atas Dugaan Pencemaran
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co.