• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12934 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12474 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22611 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26172 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27566 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Dengan Tema Jaga Desa dari Korupsi, Kejati Riau Gelar Dialog Tanya Jaksa

Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022 12:01:31 WIB
Cetak
Dengan Tema Jaga Desa dari Korupsi, Kejati Riau Gelar Dialog Tanya Jaksa
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH MH bersama Ketua Pabdesi Provinsi Riau Syofian, SH, MH, DT. Majosati gelar Dialog Tanya Jaksa.( Foto: Kejati Riau)

PelalawanPos.co- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau menggelar giat Tanya Jaksa dengan Tema 'Jaga Desa Dari Korupsi', Selasa (18/10/2022) sekira pukul 20.30 Wib di Gedung Graha Pena Riau.

Dalam giat tersebut Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH MH, menjadi narasumber pada Dialog Interaktif dalam Program Tanya Jaksa yang disiarkan secara langsung oleh Riau Televisi.

Hadir dalam acara Dialog Tanya Jaksa Ketua Pabdesi Provinsi Riau Syofian, SH, MH, DT. Majosati.

Baca Juga :
  • Terima Mandat Ketua JMSI, Asep SP Siap Memperkaya Literasi Pelalawan
  • Satria Shooting Club Gelar Latihan Bersama di Gor Tualang Kecamatan Perawang
  • Satpol PP Didesak Tertibkan Payung Ceper Stadion Utama Riau

Dalam penyampaian Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan Tindak pidana korupsi di Indonesia perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun. Tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa.

"Dengan demikian upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa. Kejaksaan hadir dalam program Jaga Desa yaitu Kejaksaan berperan memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ke masyarakat desa guna memberikan pengetahuan atau wawasan kepada Kepala Desa ataupun masyarakat," terang Raharjo Budi Kisnanto.

Lanjut Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menyebutkan, Pemerintah Pusat sangat perhatian dengan Pemerintah Desa yang dilihat dari besarnya anggaran khusus desa yang disalurkan untuk masyarakat desa guna memajukan desa.

Dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau akan segera melaksanakan sosialisasi di 10 Kabupaten yang ada di Provinsi Riau untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terutama di desa-desa.

Sementara itu, Ketua PAPDESI Provinsi Riau Syofian, SH.MH, DT. Majosati mengatakan agar para kepala desa dalam menggunakan dana desa mesti berpedoman pada aturan aturan dan regulasi yang berlaku. Pelaksaanaan pembangunan di Desa mesti dan wajib berpedoman pada RPJMDES masing masing Desa. Kedepan Kejaksaan Tinggi Riau dan DPD PAPDESI Riau akan bekerja sama dalam menaja sebuah acara dengan tema "Festival Dana Desa".

"Tujuan dari kegiatan Dialog Tanya Jaksa yaitu dalam rangka memberikan peningkatkan pemahaman dan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa dibidang Hukum dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para Perangkat Desa secara khusus perangkat Desa se Provinsi Riau dalam menjalani hak dan kewajibanya serta tugas - tugas dan fungsi dalam Pemerintahan Desa," tegasnya.

Dalam kegiatan Dialog dalam Program Tanya Jaksa tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).***


Sumber : Kejati Riau /  Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:33:00 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya pemberantasan peredaran narkotik.

Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

Hukum

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Jumat, 21 November 2025 - 14:31:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
22 Desember 2025
PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
22 Desember 2025
BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
21 Desember 2025
Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
21 Desember 2025
Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
21 Desember 2025
Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
20 Desember 2025
Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
20 Desember 2025
Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
19 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
  • 2 Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
  • 3 Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
  • 4 Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
  • 5 Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
  • 6 Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
  • 7 Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media