• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31567 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30941 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41126 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44569 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47283 Kali

  • Home
  • Parlemen
  • Pekanbaru

Sidang Paripurna DPRD Riau Sampaikan Rekomendasi Perusahaan yang Bermasalah

Redaksi

Selasa, 05 Juli 2022 00:37:51 WIB
Cetak
Sidang Paripurna DPRD Riau Sampaikan Rekomendasi Perusahaan yang Bermasalah

PelalawanPos.co- Panitia khusus (Pansus) Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Riau telah menyampaikan rekomendasi terhadap perusahaan yang bermasalah dengan masyarakat. Rekomendasi itu disampaikan di dalam sidang paripurna, Senin (4/7/2022).

Namun, hasil kerja pansus selama lebih kurang enam bulan itu, hanyalah sekadar rekomendasi. Eksekutor atau yang menangani persoalan itu tetaplah pemerintah setempat.

Ketua Pansus Marwan Yohanis saat dikonfirmasi menjelaskan, DPRD Riau sudah melalukan fungsi pengawasannya pada sidang paripurna terkait banyaknya laporan konflik agraria yang terjadi di Provinsi Riau yang merugikan semua pihak.

Baca Juga :
  • Terima Mandat Ketua JMSI, Asep SP Siap Memperkaya Literasi Pelalawan
  • Satria Shooting Club Gelar Latihan Bersama di Gor Tualang Kecamatan Perawang
  • Satpol PP Didesak Tertibkan Payung Ceper Stadion Utama Riau

Selanjutnya, tugas eksekutiflah yang mengeksekusi hasil kerja legislatif untuk mengurus 17 perusahaan terkait untuk ditindak lanjuti oleh BPN pusat. Karena pihak eksekutif, yakni gubernur, perpanjangan tangan pemerintah pusat sekaligus mengkoordinasikan semua pemerintah kabupaten yang ada di provinsi.

“Kan kami punya hak bicara. Hak eksekusi berada di eksekutif. Makanya dia disebut eksekutif, untuk mengeksekusi apa yang telah kami bicarakan di dalam DPRD," ungkap Marwan setelah sidang paripurna selesai.

Pansus menjelaskan, DPRD tidak memiliki wewenang penuh mengeksekusi untuk mencabut izin perusahaan tersebut. Sehingga DPRD meminta kepada pemerintah untuk mengeksekusi rekomendasi hasil rapat paripurna tersebut karena besarnya kerugian yang ditimbulkan akibat konflik lahan.

“Tolong dieksekusi apa yang kami rekomendasikan itu karena kami tidak punyak hak untuk mengeksekusi itu. Yang eksekutif siapa, ya pemerintah. Mulai dari desa sampai kepada presiden. Makanya kita merekomendasikan karena mitra kerja kita adalah gubernur. Tentu kita merekomendasikan kepada gubernur,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, Gubernur juga tidak dapat mencabut izin perusahaan. Namun Gubernur mempunyai wewenang untuk mengurus hal tersebut untuk ditindaklanjuti oleh BPN Pusat, yang kemudian diputuskan oleh BPN terkait tindakan yang akan dilakukan atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.

Dia berharap pihak eksektutif segera untuk mengeksekusi rekomendasi mereka dan pihak yudikatif untuk melakukan tindakan hukum terkait jika ditemukan pelanggaran hokum dan masing-masing pihak bekerja sesuai bidangnya untuk menyelesaikan konflik tanpa masalah.

“Alhamdulillah, kita mendengar sekarang ini, membaca di media, dari rekan-rekan semua bahwa ada perusahaan-perusahaan yang telah disita, baik kebunnya, maupun pabriknya, ya kita berharap tentu, tidak menginginkan/menimbulkan konflik baru. Tetapi mari sama-sama kita selesaikan konflik. Kita pakai motto pegadaian, menyelesaikan masalah tanpa masalah," jelasnya.**


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ew

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Parlemen

Dihadiri Pemkab Pelalawan, DPRD Gelar Paripurna Istimewa Ranperda APBD Perubahan 2025

Ahad, 02 November 2025 - 06:35:23 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Dewan Perwakilan Ra.

Parlemen

Berspirit “Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan” DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-26 Kabupaten Pelalawan

Rabu, 05 November 2025 - 06:36:31 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Sempena peringatan hari Jadi ke-26 Kabupaten Pelalawan menjadi seman.

Parlemen

Ini Jawaban Pemda Pelalawan, Terkait Padangan Umum DPRD Pelalawan Terhadap Ranperda Tahun 2024

Rabu, 09 Juli 2025 - 11:36:15 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri yang di.

Parlemen

Seruduk Kantor DPRD Kampar, Massa Formasi-KPM Desak BK Tindak Tegas Oknum Dewan Terlibat Perselingkuhan

Selasa, 01 Juli 2025 - 18:05:51 WIB

Kampar (PelalawanPos.co)-Forum Masyarakat dan Mahasiswa Kampar Peduli.

Parlemen

Wabup dan Kapolres Terima Gelar Kehormatan Adat, Dewan Yusri: Inspirasi dan Pendorong Pembangun Pelalawan

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05:53 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)-Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Yusri,.

Parlemen

RDP Memanas, Komisi II DPRD Pelalawan Kritik CSR PT. Inti Indosawit Subur

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:34:06 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) - Komis II DPRD Kabupaten Pelalaw.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
11 September 2026
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
11 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 2 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 3 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 4 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
  • 5 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 6 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
  • 7 Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media