• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12898 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12440 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22579 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26140 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27533 Kali

  • Home
  • Parlemen
  • Pekanbaru

Sidang Paripurna DPRD Riau Sampaikan Rekomendasi Perusahaan yang Bermasalah

Redaksi

Selasa, 05 Juli 2022 00:37:51 WIB
Cetak
Sidang Paripurna DPRD Riau Sampaikan Rekomendasi Perusahaan yang Bermasalah

PelalawanPos.co- Panitia khusus (Pansus) Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Riau telah menyampaikan rekomendasi terhadap perusahaan yang bermasalah dengan masyarakat. Rekomendasi itu disampaikan di dalam sidang paripurna, Senin (4/7/2022).

Namun, hasil kerja pansus selama lebih kurang enam bulan itu, hanyalah sekadar rekomendasi. Eksekutor atau yang menangani persoalan itu tetaplah pemerintah setempat.

Ketua Pansus Marwan Yohanis saat dikonfirmasi menjelaskan, DPRD Riau sudah melalukan fungsi pengawasannya pada sidang paripurna terkait banyaknya laporan konflik agraria yang terjadi di Provinsi Riau yang merugikan semua pihak.

Baca Juga :
  • Terima Mandat Ketua JMSI, Asep SP Siap Memperkaya Literasi Pelalawan
  • Satria Shooting Club Gelar Latihan Bersama di Gor Tualang Kecamatan Perawang
  • Satpol PP Didesak Tertibkan Payung Ceper Stadion Utama Riau

Selanjutnya, tugas eksekutiflah yang mengeksekusi hasil kerja legislatif untuk mengurus 17 perusahaan terkait untuk ditindak lanjuti oleh BPN pusat. Karena pihak eksekutif, yakni gubernur, perpanjangan tangan pemerintah pusat sekaligus mengkoordinasikan semua pemerintah kabupaten yang ada di provinsi.

“Kan kami punya hak bicara. Hak eksekusi berada di eksekutif. Makanya dia disebut eksekutif, untuk mengeksekusi apa yang telah kami bicarakan di dalam DPRD," ungkap Marwan setelah sidang paripurna selesai.

Pansus menjelaskan, DPRD tidak memiliki wewenang penuh mengeksekusi untuk mencabut izin perusahaan tersebut. Sehingga DPRD meminta kepada pemerintah untuk mengeksekusi rekomendasi hasil rapat paripurna tersebut karena besarnya kerugian yang ditimbulkan akibat konflik lahan.

“Tolong dieksekusi apa yang kami rekomendasikan itu karena kami tidak punyak hak untuk mengeksekusi itu. Yang eksekutif siapa, ya pemerintah. Mulai dari desa sampai kepada presiden. Makanya kita merekomendasikan karena mitra kerja kita adalah gubernur. Tentu kita merekomendasikan kepada gubernur,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, Gubernur juga tidak dapat mencabut izin perusahaan. Namun Gubernur mempunyai wewenang untuk mengurus hal tersebut untuk ditindaklanjuti oleh BPN Pusat, yang kemudian diputuskan oleh BPN terkait tindakan yang akan dilakukan atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.

Dia berharap pihak eksektutif segera untuk mengeksekusi rekomendasi mereka dan pihak yudikatif untuk melakukan tindakan hukum terkait jika ditemukan pelanggaran hokum dan masing-masing pihak bekerja sesuai bidangnya untuk menyelesaikan konflik tanpa masalah.

“Alhamdulillah, kita mendengar sekarang ini, membaca di media, dari rekan-rekan semua bahwa ada perusahaan-perusahaan yang telah disita, baik kebunnya, maupun pabriknya, ya kita berharap tentu, tidak menginginkan/menimbulkan konflik baru. Tetapi mari sama-sama kita selesaikan konflik. Kita pakai motto pegadaian, menyelesaikan masalah tanpa masalah," jelasnya.**


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ew

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Parlemen

Dihadiri Pemkab Pelalawan, DPRD Gelar Paripurna Istimewa Ranperda APBD Perubahan 2025

Ahad, 02 November 2025 - 06:35:23 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Dewan Perwakilan Ra.

Parlemen

Berspirit “Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan” DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-26 Kabupaten Pelalawan

Rabu, 05 November 2025 - 06:36:31 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Sempena peringatan hari Jadi ke-26 Kabupaten Pelalawan menjadi seman.

Parlemen

Ini Jawaban Pemda Pelalawan, Terkait Padangan Umum DPRD Pelalawan Terhadap Ranperda Tahun 2024

Rabu, 09 Juli 2025 - 11:36:15 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri yang di.

Parlemen

Seruduk Kantor DPRD Kampar, Massa Formasi-KPM Desak BK Tindak Tegas Oknum Dewan Terlibat Perselingkuhan

Selasa, 01 Juli 2025 - 18:05:51 WIB

Kampar (PelalawanPos.co)-Forum Masyarakat dan Mahasiswa Kampar Peduli.

Parlemen

Wabup dan Kapolres Terima Gelar Kehormatan Adat, Dewan Yusri: Inspirasi dan Pendorong Pembangun Pelalawan

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05:53 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)-Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Yusri,.

Parlemen

RDP Memanas, Komisi II DPRD Pelalawan Kritik CSR PT. Inti Indosawit Subur

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:34:06 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) - Komis II DPRD Kabupaten Pelalaw.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
22 Desember 2025
PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
22 Desember 2025
BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
21 Desember 2025
Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
21 Desember 2025
Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
21 Desember 2025
Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
20 Desember 2025
Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
20 Desember 2025
Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
19 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
  • 2 Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
  • 3 Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
  • 4 Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
  • 5 Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
  • 6 Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
  • 7 EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media