Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Polres Rohil Ungkap Aksi Pencurian Aset PHR
ROHIL (PelalawanPos) - Polres Rohil berhasil menangkap total 16 orang tersangka terkait pencurian kabel Power Line (tembaga) dan Karpet geomembrane milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)
Informasi diterima media ini Aksi pencurian di dua lokasi, Kepenghuluan Sintong dan Balam dalam kurun 5 bulan terakhir
Keterangan itu disampaikan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK di dampingi Wakapolres Rohil Kompol E Tambunan , dan Kasi Humas AKP Senin (9/5/22) dalam jumpa pers
Turut hadir Kanit Reskrim IPDA Sormin, Perwakilan Pertama Hulu Rokan. (PHR) Joni Hidayat
"Para pelaku diamankan terkait pencurian dengan pemberatan terhadap aset PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) diwilayah Rohil ," katanya
Kapolres juga menjelaskan sebelumnya 6 orang lainnya sudah masuk tahap kedua, jadi total ada 7 TKP curat di area PT PHR selama bulan Januari sampai Mei 2022.
"Dari 10 pelaku kita hadirkan sebelum 6 pelaku lainnya sudah masuk ketahap dua. Jadi total ada 7 TKP curat di PHR selama bulan Januari sampai 6 Mei 2022."terang Kapolres lagi
Para pelaku ini diamankan berbeda lokasi di tkp simpang telinga sintong pelaku diamankan berinisial S Dalimunte (57), FS (31), I alias Panjang (31) dan DP (17) dengan barang bukti 1 Set alat potong las,4 gulung kabel reda,1 tabung gas LPJ 4 kg dan 1 tabung oksigen besar
Sementara di Tkp Desa Balam selatan diamankan pelaku berinisial FS (40), D (40),RU (22), M seorang penandah (48) serta barang bukti 1 gulung geomembrane ukuran 1.5 m x 5 m dan 2x10 meter dan terakhir Tkp Balam P-23 pelaku berinisial MAS (35) barang bukti 1 gulung geomembrane ukuran 3x5 meter .
Menurut Kapolres, bahwa aksi para pelaku tidak berpikiran kalau apa yang dilakukan itu sangat bahaya, pengambilan dilakukan itu penuh resiko. Apalagi mereka diambil penyangga minyak dengan bertegangan tinggi, giomembran atau pelapis kolam penampung limbah sangat lebih membahayakan lagi.
Dari kejadian ini, akibat perbuatan para terdakwa telah menyebabkan PT PHR mengalami kerugian capai 534 juta ,pasal disangkakan pasal 363 Ayat (1) ke 3,4,5 KUHPIDANA Jo Pasal 363 ayat (2), sedangkan untuk penadah kita sangkakan pasal 480 KUHPIDANA.
Lebih lanjut Kapolres Pihaknya sangat konsen terhadap kejadian pencurian di PT PHR dan menjadi atensi karena pencurian dapat menghambat proses produksi dan menurunkan jumlah produksi minyak mentah
"Aksi pencurian itu sehingga dapat menimbulkan cost perbaikan milyaran rupiah akibat dari barang dicuri dan sehingga perusahaan harus memperbaikinya ," imbuhnya (Syofyan Rambah)
Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.
Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.
Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.
Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja
Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.
Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu
Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam
Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.








