Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Kasus Penimbunan Minyak Goreng di 4 Provinsi: Sumut hingga Jateng
PelalawanPos.co- Satgas Pangan Polri mengungkapkan terdapat dugaan pelanggaran dalam pendistribusian minyak goreng yang terjadi di empat Provinsi dalam beberapa waktu terakhir. Empat provinsi itu yakni, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.
Kasatgas Pangan Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut dilakukan dengan beragam modus dugaan kejahatan yang terjadi.
"Di Sumut ada tiga titik, di Jawa Tengah 1 titik dan di NTT dan sedang berjalan (penyelidikan) di Makassar," kata Helmy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2).
Kasus pertama, kata dia, ditemukan di wilayah Kudus, Jawa Tengah terkait dugaan penjualan minyak goreng palsu. Dalam hal ini, penjual mencampur minyak dengan air sehingga tak menjadi murni lagi.
Emak-emak di Jakut Korban Penipuan Minyak Goreng Murah, Rugi Rp1,6 M
Kemudian, kasus kedua ditemukan dugaan penimbunan sejumlah stok minyak goreng di Sumatera Utara (Sumut) dan NTT. Dalam hal ini, Helmy menjelaskan penyidik masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.
Dia menjelaskan bahwa penyidik belum dapat menyimpulkan apakah benar tindakan yang dilakukan oleh para pengusaha di dua wilayah tersebut merupakan pelanggaran hukum.
"Supaya secara faktual, secara objektif bisa menemukan atau memenuhi syarat (pelanggaran pidana) sebagaimana disebut di Perpres 31 Tahun 2021," jelas dia.
"Di Sumut dan di NTT di Kupang, sama ditemukan ada sejumlah stok yang diduga belum dijual," tambah dia.
Kemudian, kasus terakhir di Makassar polisi menemukan pengalihan fungsi minyak goreng yang seharusnya untuk keperluan rumah tangga, namun dipakai untuk keperluan industri.
"Ada sekitar 61,18 ton minyak goreng curah, ini sumbernya dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar peruntukan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga, tapi oleh pelaku dialihkan ke industri," ucap Helmy.
Atas temuan sejumlah kasus tersebut, polisi meminta agar pengusaha tak menahan stok minyak goreng yang dimilikinya agar tak menjadi langka di tengah masyarakat.
Dalam hal ini, Polri menilai bahwa upaya-upaya tersebut dapat menghambat proses distribusi. Pasalnya, kata dia, pemerintah telah menjamin ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat untuk saat ini.***
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI) dibawah APP Group melalui unit .
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan
PEKANBARU (PelalawanPos)– Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam).
UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
Pekanbaru (PelalawanPos)– Pendakwah kondang nasional, Ustadz Abdul .
Saat Harga Sawit Bergejolak, Bupati Zukri Berdiri di Tengah Petani Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Di bawah terik matahari siang di .
Donor Darah ke-75 KDD Riau Kompleks RAPP Pecahkan Semangat Kemanusiaan, Terkumpul 1.257 Kantong Darah
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)— Semangat kemanusiaan kembali berg.
Wahyu Trinanda Puteri Dinobatkan sebagai Duta Pariwisata Riau 2026, Harumkan Nama Pelalawan
PEKANBARU (PelalawanPos)— Malam Grand Final Duta Pariwisata Riau 20.








