Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Kasus Penimbunan Minyak Goreng di 4 Provinsi: Sumut hingga Jateng
PelalawanPos.co- Satgas Pangan Polri mengungkapkan terdapat dugaan pelanggaran dalam pendistribusian minyak goreng yang terjadi di empat Provinsi dalam beberapa waktu terakhir. Empat provinsi itu yakni, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.
Kasatgas Pangan Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut dilakukan dengan beragam modus dugaan kejahatan yang terjadi.
"Di Sumut ada tiga titik, di Jawa Tengah 1 titik dan di NTT dan sedang berjalan (penyelidikan) di Makassar," kata Helmy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2).
Kasus pertama, kata dia, ditemukan di wilayah Kudus, Jawa Tengah terkait dugaan penjualan minyak goreng palsu. Dalam hal ini, penjual mencampur minyak dengan air sehingga tak menjadi murni lagi.
Emak-emak di Jakut Korban Penipuan Minyak Goreng Murah, Rugi Rp1,6 M
Kemudian, kasus kedua ditemukan dugaan penimbunan sejumlah stok minyak goreng di Sumatera Utara (Sumut) dan NTT. Dalam hal ini, Helmy menjelaskan penyidik masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.
Dia menjelaskan bahwa penyidik belum dapat menyimpulkan apakah benar tindakan yang dilakukan oleh para pengusaha di dua wilayah tersebut merupakan pelanggaran hukum.
"Supaya secara faktual, secara objektif bisa menemukan atau memenuhi syarat (pelanggaran pidana) sebagaimana disebut di Perpres 31 Tahun 2021," jelas dia.
"Di Sumut dan di NTT di Kupang, sama ditemukan ada sejumlah stok yang diduga belum dijual," tambah dia.
Kemudian, kasus terakhir di Makassar polisi menemukan pengalihan fungsi minyak goreng yang seharusnya untuk keperluan rumah tangga, namun dipakai untuk keperluan industri.
"Ada sekitar 61,18 ton minyak goreng curah, ini sumbernya dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar peruntukan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga, tapi oleh pelaku dialihkan ke industri," ucap Helmy.
Atas temuan sejumlah kasus tersebut, polisi meminta agar pengusaha tak menahan stok minyak goreng yang dimilikinya agar tak menjadi langka di tengah masyarakat.
Dalam hal ini, Polri menilai bahwa upaya-upaya tersebut dapat menghambat proses distribusi. Pasalnya, kata dia, pemerintah telah menjamin ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat untuk saat ini.***
Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
Pelalawan (PelalawanPos)— Pemerintah pusat terus menyalurkan Bantua.
Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri, SE mengikuti L.
Mengembalikan Peran Ayah: Meneladani Konsep Murobbi dalam Tumbuh Kembang Anak
Penulis: Iswadi M. Yazid (Pemerhati Hukum Keluarga Islam)Pendahuluan: Krisis di B.
IMAPPEL Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
Tanah Datar (PelalawanPos)– Ikatan Mahasiswa Pelajar Pelalawan Suma.
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
Tapanuli Selatan (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum (Hi.
DPP IKA UIR Salurkan 1 Colt Diesel Bantuan Tahap Awal untuk Korban Banjir di Sumatera Barat
Pekanbaru (PelalawanPos)— Musibah banjir yang melanda sejumlah wila.








