Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Kasus Penimbunan Minyak Goreng di 4 Provinsi: Sumut hingga Jateng
PelalawanPos.co- Satgas Pangan Polri mengungkapkan terdapat dugaan pelanggaran dalam pendistribusian minyak goreng yang terjadi di empat Provinsi dalam beberapa waktu terakhir. Empat provinsi itu yakni, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.
Kasatgas Pangan Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut dilakukan dengan beragam modus dugaan kejahatan yang terjadi.
"Di Sumut ada tiga titik, di Jawa Tengah 1 titik dan di NTT dan sedang berjalan (penyelidikan) di Makassar," kata Helmy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2).
Kasus pertama, kata dia, ditemukan di wilayah Kudus, Jawa Tengah terkait dugaan penjualan minyak goreng palsu. Dalam hal ini, penjual mencampur minyak dengan air sehingga tak menjadi murni lagi.
Emak-emak di Jakut Korban Penipuan Minyak Goreng Murah, Rugi Rp1,6 M
Kemudian, kasus kedua ditemukan dugaan penimbunan sejumlah stok minyak goreng di Sumatera Utara (Sumut) dan NTT. Dalam hal ini, Helmy menjelaskan penyidik masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.
Dia menjelaskan bahwa penyidik belum dapat menyimpulkan apakah benar tindakan yang dilakukan oleh para pengusaha di dua wilayah tersebut merupakan pelanggaran hukum.
"Supaya secara faktual, secara objektif bisa menemukan atau memenuhi syarat (pelanggaran pidana) sebagaimana disebut di Perpres 31 Tahun 2021," jelas dia.
"Di Sumut dan di NTT di Kupang, sama ditemukan ada sejumlah stok yang diduga belum dijual," tambah dia.
Kemudian, kasus terakhir di Makassar polisi menemukan pengalihan fungsi minyak goreng yang seharusnya untuk keperluan rumah tangga, namun dipakai untuk keperluan industri.
"Ada sekitar 61,18 ton minyak goreng curah, ini sumbernya dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar peruntukan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga, tapi oleh pelaku dialihkan ke industri," ucap Helmy.
Atas temuan sejumlah kasus tersebut, polisi meminta agar pengusaha tak menahan stok minyak goreng yang dimilikinya agar tak menjadi langka di tengah masyarakat.
Dalam hal ini, Polri menilai bahwa upaya-upaya tersebut dapat menghambat proses distribusi. Pasalnya, kata dia, pemerintah telah menjamin ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat untuk saat ini.***
Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos) – Dugaan tindak kekerasan terhadap.
Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
PELALAWAN (PelalawanPos) – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan .
Kebakaran Lahan di Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Kebakaran lahan yang terjadi di kawasa.
Diduga Kelola Kebun Sawit di Kawasan Hutan, PT Guna Dodos Terseret Dugaan Perizinan Bermasalah di Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Aktivitas perkebunan kelapa sa.
Dari Pelalawan ke Panggung Nasional, Sella Pitaloka Raih Women’s Night of Excellence 2026
Jakarta (PelalawanPos.co)– Lampu-lampu kristal di Ballroom Hotel Hi.
Kapolda Riau Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Pelalawan, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Pangkalan Kuras (PelalawanPos)– Kapolda Riau, Herry Heryawan, melak.








