Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (19/5/2026), menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, S.M., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan T. Zulfan, unsur Forkopimda, serta seluruh camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Pelalawan yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah awal yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis bersama masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, ruang lingkup kerja sama mencakup pendampingan dan bantuan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemberian pendapat hukum, audit hukum, mediasi sengketa, hingga dukungan intelijen dalam pengamanan proyek strategis daerah dan penelusuran aset.
“Kerja sama ini juga mencakup dukungan tenaga ahli, profiling, serta penelusuran aset yang memerlukan sinergi data dengan pemerintah daerah. Indikator keberhasilan dari aspek hukum adalah berkurangnya potensi pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri Misran menegaskan bahwa MoU tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mencegah potensi persoalan hukum sejak dini.
“MOU ini bukan untuk membenarkan yang salah, tetapi menjadi langkah pencegahan agar tidak terjadi kesalahan. Setiap kebijakan, baik di OPD maupun desa, hendaknya dikonsultasikan terlebih dahulu,” tegas Zukri.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama untuk mendukung program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, pengembangan sektor pariwisata, hingga peningkatan investasi di Kabupaten Pelalawan.
Tak hanya itu, Bupati turut menyoroti perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar lebih transparan dan tepat sasaran, khususnya dalam mendukung penanganan kemiskinan dan stunting di desa-desa.
Kerja sama antara Pemkab Pelalawan dan Kejari Pelalawan ini diharapkan mampu menciptakan sistem pemerintahan yang lebih tertib hukum, sekaligus memberikan rasa aman bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.**