Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Pakar Hukum Indonesia JE Sahetapy Meninggal Dunia
PelalawanPos.co-Pakar hukum Indonesia, Prof Dr Jacob Elfinus Sahetapy, meninggal dunia hari ini. Begawan hukum ini meninggal di usia 89 tahun.
Kabar duka ini disampaikan oleh Fakultas Hukum Unair lewat akun Instagram @fh.unair. Sahetapy wafat pada hari ini.
"Rest in Peace 6 Juni 1932 - 21 September 2021. Prof.Dr. J.E.Sahetapy, S.H., M.A. (Guru Besar Emiritus Hukum Pidana dan Kriminologi FH UNAIR & Dekan FH UNAIR Periode 1979-1985)," tulis akun tersebut, Selasa (21/9/2021).
Untuk diketahui, Prof Dr Jacob Elfinus Sahetapy lahir di Saparua, Maluku, 6 Juni 1932. Ia juga merupakan guru besar dalam ilmu hukum di Universitas Airlangga, Surabaya.
JE Sahetapy adalah salah satu pakar hukum yang membidani RUU KUHP sejak awal 1990-an. Untuk memperdalam RUU KUHP, ia menggali langsung ke negara lahirnya KUHP, Belanda.
Sahetapy sempat duduk di DPR mewakili PDIP.
Mengembalikan Peran Ayah: Meneladani Konsep Murobbi dalam Tumbuh Kembang Anak
Penulis: Iswadi M. Yazid (Pemerhati Hukum Keluarga Islam)Pendahuluan: Krisis di B.
IMAPPEL Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
Tanah Datar (PelalawanPos)– Ikatan Mahasiswa Pelajar Pelalawan Suma.
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
Tapanuli Selatan (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum (Hi.
DPP IKA UIR Salurkan 1 Colt Diesel Bantuan Tahap Awal untuk Korban Banjir di Sumatera Barat
Pekanbaru (PelalawanPos)— Musibah banjir yang melanda sejumlah wila.
JMSI Resmi Usulkan Dahlan Iskan Sebagai Penerima Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru
Jakarta (PelalawanPos.co)- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resm.
HIMA PERSIS Pelalawan Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa P.








