Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Pakar Hukum Indonesia JE Sahetapy Meninggal Dunia
PelalawanPos.co-Pakar hukum Indonesia, Prof Dr Jacob Elfinus Sahetapy, meninggal dunia hari ini. Begawan hukum ini meninggal di usia 89 tahun.
Kabar duka ini disampaikan oleh Fakultas Hukum Unair lewat akun Instagram @fh.unair. Sahetapy wafat pada hari ini.
"Rest in Peace 6 Juni 1932 - 21 September 2021. Prof.Dr. J.E.Sahetapy, S.H., M.A. (Guru Besar Emiritus Hukum Pidana dan Kriminologi FH UNAIR & Dekan FH UNAIR Periode 1979-1985)," tulis akun tersebut, Selasa (21/9/2021).
Untuk diketahui, Prof Dr Jacob Elfinus Sahetapy lahir di Saparua, Maluku, 6 Juni 1932. Ia juga merupakan guru besar dalam ilmu hukum di Universitas Airlangga, Surabaya.
JE Sahetapy adalah salah satu pakar hukum yang membidani RUU KUHP sejak awal 1990-an. Untuk memperdalam RUU KUHP, ia menggali langsung ke negara lahirnya KUHP, Belanda.
Sahetapy sempat duduk di DPR mewakili PDIP.
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI) dibawah APP Group melalui unit .
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan
PEKANBARU (PelalawanPos)– Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam).
UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
Pekanbaru (PelalawanPos)– Pendakwah kondang nasional, Ustadz Abdul .
Saat Harga Sawit Bergejolak, Bupati Zukri Berdiri di Tengah Petani Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Di bawah terik matahari siang di .
Donor Darah ke-75 KDD Riau Kompleks RAPP Pecahkan Semangat Kemanusiaan, Terkumpul 1.257 Kantong Darah
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)— Semangat kemanusiaan kembali berg.
Wahyu Trinanda Puteri Dinobatkan sebagai Duta Pariwisata Riau 2026, Harumkan Nama Pelalawan
PEKANBARU (PelalawanPos)— Malam Grand Final Duta Pariwisata Riau 20.








