• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12475 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12017 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22174 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25735 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27074 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pelalawan

DPMPTSP Pelalawan Tegaskan Bangun MCK di Depan Ruko Sudah Menyalahi Aturan

Redaksi

Rabu, 18 Agustus 2021 21:58:57 WIB
Cetak
DPMPTSP Pelalawan Tegaskan Bangun MCK di Depan Ruko Sudah Menyalahi Aturan
Salah satu Bangunan Ruko di Pangkalan Kerinci yang melanggar aturan Garis Sempadan Bangunan.

PelalawanPos.co-Terkait Bangun MCK bagi para pekerja yang dibangun di salah satu bangunan depan ruko Pangkalan Kerinci sudah menyalahi aturan Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Hal ini dikatakan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan, Saud Abdullah didampingi Kabid Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Zulkarnain, Rabu (18/8/2021).

"Iya, kalau MCK di bangun depan ruko sudah dipastikan menyalahi aturan, sesuai dengan peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 06/PRT/M/2007 tentang pedoman umum rencana tata bangunan dan lingkungan dan sesuai dengan Perda Pelalawan," terang Saud Abdullah kepada awak media diruang kerjanya.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Ditambahkan Kabid Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Zulkarnain menegaskan akan mengecek terlebih dahulu administrasi bangunan ruko tersebut untuk mengetahui ada atau tidak legalitas yang dimiliki.

"Sedangkan untuk penindakan sudah ada Satgas Bugar di Kabupaten Pelalawan. Silahkan dikonfirmasi kepada Satgas Bugar tersebut," tungkasnya.

Informasi dihimpun media ini, mes atau ruko tersebut diduga milik para pekerja PT Pulau Intan dan PT Iktiar Muliya Kontruksi  yang berada di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.***


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:35:29 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)— Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggel.

Pemerintahan

Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:04:30 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)— Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggel.

Pemerintahan

PT. Musim Mas Dukung Gerakan Pangan Murah Pemkab Pelalawan untuk Stabilkan Harga Jelang Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38:56 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Tingginya harga bahan kebutuha.

Pemerintahan

Pemkab Pelalawan Gelar Doa Bersama dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:01:32 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan melak.

Pemerintahan

Bupati Pelalawan Launching Program Nasional Digitalisasi Pembelajaran dan Revitalisasi Pendidikan

Selasa, 09 Desember 2025 - 13:40:44 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., me.

Pemerintahan

Pemkab Pelalawan Gelar Sosialisasi Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga Tahun 2025–2026

Selasa, 09 Desember 2025 - 13:35:15 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
DPP IKA UIR Salurkan 1 Colt Diesel Bantuan Tahap Awal untuk Korban Banjir di Sumatera Barat
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 2 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 3 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 4 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
  • 5 DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
  • 6 Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
  • 7 Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media