• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 27853 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 27229 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 37399 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 40859 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 43375 Kali

  • Home
  • Nasional

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati Mandek Setahun, Komnas Anak: “Ini Alarm Darurat Nasional”

Redaksi

Kamis, 07 Mei 2026 17:02:06 WIB
Cetak
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati Mandek Setahun, Komnas Anak: “Ini Alarm Darurat Nasional”
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait.

Jakarta (PelalawanPos)– Mandeknya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati sejak September 2024 menuai sorotan tajam dari Komnas Perlindungan Anak. Lembaga perlindungan anak itu menilai lambannya proses hukum bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga memperparah trauma korban.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan anak korban hidup dalam ketidakpastian hukum terlalu lama.

“Keadilan yang tertunda adalah kekerasan kedua bagi anak korban. Negara tidak boleh membiarkan anak menunggu tanpa kepastian hukum,” tegas Agustinus.

Tak hanya terjadi di Pati, dugaan kasus pelecehan dan persetubuhan terhadap anak juga disebut muncul di sejumlah daerah lain seperti Ciawi, Karawang, dan Sukabumi.

Menurut Komnas Anak, rentetan kasus tersebut menunjukkan adanya pola yang mengindikasikan lemahnya sistem perlindungan anak di Indonesia, khususnya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Ini bukan sekadar kasus, ini adalah pola. Dan pola ini adalah alarm keras bahwa sistem perlindungan anak sedang darurat darurat kejahatan seksual,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Komnas Perlindungan Anak mendesak aparat penegak hukum untuk membuka kembali kasus secara transparan dan mempercepat proses hukum di sejumlah wilayah yang disebutkan.

Selain itu, Komnas Anak juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan perkara anak, termasuk pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama yang dinilai rawan terjadi kekerasan apabila tidak diawasi secara ketat.

Berdasarkan data yang dimiliki Komnas Anak, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 5.266 kasus pelanggaran terhadap anak di Indonesia, dengan mayoritas kasus berupa kekerasan seksual.

Angka tersebut dinilai menjadi sinyal serius bahwa perlindungan anak membutuhkan perhatian lebih besar dari pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, hingga masyarakat.
Komnas Anak juga mengimbau masyarakat agar tidak diam apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

“Masyarakat harus berani melapor jika melihat, mendengar, atau mengetahui potensi kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” demikian pernyataan Komnas Anak.

Untuk pengaduan dan pendampingan, masyarakat dapat menghubungi layanan AI Sahabat Anak milik Komnas Perlindungan Anak yang aktif 24 jam di nomor 08 222 8888 454.

Komnas Anak memastikan akan terus mengawal proses penanganan kasus-kasus tersebut hingga tuntas dan meminta negara hadir memberikan keadilan bagi para korban.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Kejar Target Penyelesaian, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Pasang Plafon dan Cat Kusen RTLH Sasaran 3

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 14:21:50 WIB

PIDIE (Pelalawanpos) - Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie terus menggenjot penyelesaian sasaran .

Nasional

Bangga Menjadi Bagian Satgas TMMD, Sertu Ramadhan Curahkan Pengabdian Membangun Rumah Layak Huni untuk Warga

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 11:30:23 WIB

PIDIE (Busernews24) – Rasa bangga menjadi bagian dari Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD.

Nasional

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 11:20:46 WIB

PIDIE (Pelalawanpos) – Komitmen Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0102/Pi.

Nasional

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0313/KPR Geber Pembangunan Rumah Diasan di Parit Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 11:14:19 WIB

​PELALAWAN (Pelalawanpos) – Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 Kodim 0.

Nasional

Sasaran Ketiga TMMD Ke-129, Babinsa Koramil 03/Bunut Dampingi Pembuatan Pondasi Tower Air Bersih di Desa Delik

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 11:05:55 WIB

​PELALAWAN (Pelalawanpos) – Komitmen Satuan Tugas (Satgas) Tentara Manunggal Membangun Desa (.

Nasional

Disiplin ASN di Pelalawan Diperketat, AJAR Riau: Fondasi Birokrasi Bersih Dimulai dari Disiplin

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 07:02:48 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kejar Target Penyelesaian, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Pasang Plafon dan Cat Kusen RTLH Sasaran 3
01 Agustus 2026
Bangga Menjadi Bagian Satgas TMMD, Sertu Ramadhan Curahkan Pengabdian Membangun Rumah Layak Huni untuk Warga
01 Agustus 2026
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut
01 Agustus 2026
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0313/KPR Geber Pembangunan Rumah Diasan di Parit Baru
01 Agustus 2026
Sasaran Ketiga TMMD Ke-129, Babinsa Koramil 03/Bunut Dampingi Pembuatan Pondasi Tower Air Bersih di Desa Delik
01 Agustus 2026
Disiplin ASN di Pelalawan Diperketat, AJAR Riau: Fondasi Birokrasi Bersih Dimulai dari Disiplin
01 Agustus 2026
Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti
31 Juli 2026
Bupati Zukri Desak BPH Migas dan Pertamina, BBM untuk Kuala Kampar Harus Segera Mengalir
31 Juli 2026
Rehab RTLH Sasaran Fisik TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Berlanjut, Instalasi Listrik Mulai Dipasang
31 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Gandeng Dinas Sosial Edukasi Warga Cegah Stunting
31 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Pelalawan Perkuat Disiplin ASN dan Silaturahmi Melalui Program Shalat Berjemaah
  • 2 Ratusan Warga Kembali Kepung Ampang-Ampang PT CAS, Tuntut 92,8 Hektare Lahan Dikembalikan
  • 3 Tangis Ibu Gladisy Pecah, Tiga Anaknya Terancam Putus Sekolah Usai Bantuan PIP Terhenti
  • 4 Warga Terbangiang dan Lipai Bulan Tolak Pengelolaan Lahan 92,2 Hektare oleh KSO PT Agrinas, Minta Presiden Prabowo Kembalikan Tanah Milik Masyarakat
  • 5 Presma ITP2I Wakili Pelalawan di Munas BEM SI XIX, Siap Bawa Aspirasi Mahasiswa ke Tingkat Nasional
  • 6 Hadiri Milad ke-43 Desa Langkan, Bupati Zukri: Pemimpin Harus Mampu Membahagiakan Rakyat
  • 7 Dorong Inklusi Keuangan di Seluruh Kecamatan Pelalawan, BRI Pangkalan Kerinci Salurkan Rekening Payroll BritAma

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media