• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 19025 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 18477 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 28608 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 32119 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 34151 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Polsek Langgam Amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit di Kebun PT MUP

Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 19:52:12 WIB
Cetak
Polsek Langgam Amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit di Kebun PT MUP

Langgam (PelalawanPos.co)-Jajaran Polsek Langgam, Polres Pelalawan, bergerak cepat mengamankan dua pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Mitra Unggul Pusaka (MUP), Senin (13/4/2026) malam. Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan perusahaan saat melakukan patroli rutin di areal kebun.

Kapolsek Langgam, IPTU Jerry Sinaga, S.H, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian yang merugikan perusahaan maupun masyarakat.

“Kedua tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti. Kami tidak beri ruang bagi pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Langgam. Motif ekonomi tidak bisa menjadi pembenaran untuk melakukan tindak pidana. Proses hukum akan kami tuntaskan,” tegasnya.

Dua tersangka yang diamankan yakni J P (34), seorang petani warga Desa Segati, dan T (37), wiraswasta yang juga berdomisili di wilayah yang sama. Keduanya tertangkap saat membawa hasil curian menggunakan mobil Daihatsu Grandmax BM 9409 TZ yang diikuti sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Areal PT MUP Kebun Segati, Afdeling II Blok B 07E, Desa Segati, Kecamatan Langgam, sekitar pukul 18.30 WIB. Aksi pencurian terungkap ketika petugas keamanan perusahaan, Doni Noveanju Sapudan Rumapea dan Boby Ardiantara NST, melihat mobil Grandmax keluar dari blok kebun dalam kondisi mencurigakan, diikuti sepeda motor.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bak mobil berisi buah kelapa sawit. Sopir kendaraan sempat mengaku bahwa buah tersebut milik salah satu tersangka. Tak lama kemudian, kedua pelaku mendatangi Pos 1 PT MUP dan berdalih bahwa sawit tersebut dipanen dari kebun pribadi di dekat sungai.

Namun, setelah dilakukan pengecekan bersama pihak perusahaan, lokasi yang disebutkan ternyata masuk dalam areal kebun PT MUP, tepatnya di Blok B 07E. Menyadari adanya dugaan pencurian, pihak perusahaan melalui Humas langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langgam.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah egrek, 48 tandan buah kelapa sawit, serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi. Akibat kejadian ini, PT Mitra Unggul Pusaka mengalami kerugian sekitar Rp3.081.040.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Langgam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Razia THM, Dua Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 13:20:28 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan kembali mengg.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Kasus Penggelapan Aset Perusahaan, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 08:04:57 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci, P.

Hukum

Oknum Guru Pencabulan Sidang Perdana di PN Pelalawan, Komnas PA Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Pencabulan Anak

Senin, 13 April 2026 - 08:24:57 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Kasus dugaan tindak pidana pencab.

Hukum

Polres Pelalawan Ungkap Penjualan BBM Subsidi Ilegal di Kuala Kampar, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 09 April 2026 - 21:47:49 WIB

Kuala Kampar (PelalawanPos.co) – Jajaran Polres Pelalawan berhasil .

Hukum

Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pelaku Karhutla di Teluk Meranti

Senin, 06 April 2026 - 14:28:53 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Jajaran Polres Pelalawan berhasil mengama.

Hukum

Polsek Kerumutan Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Tanjung Air Hitam

Sabtu, 04 April 2026 - 16:48:30 WIB

Kerumutan (PelalawanPos) – Kapolsek Kerumutan, Budi Santoso, melapo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polsek Langgam Amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit di Kebun PT MUP
18 April 2026
Aktivis HMI Pelalawan Dukung Z-Park, Wisata Berbasis Sosial yang Angkat Ekonomi Warga
18 April 2026
BPS Meranti Gencarkan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
17 April 2026
Paklaring Tak Kunjung Diberikan, PT HKR Subkontraktor PT RAPP Disorot Soal Hak Pekerja
17 April 2026
Dari Wisata ke Kesejahteraan, Z-Park Bagi Rp1,7 Miliar ke 420 Mustahik
17 April 2026
Bantu Sejahterakan 420 Warga Miskin, Pengurus MD KAHMI Pelalawan Apresiasi Z-Park Kerinci Skyland
16 April 2026
Wabup Pelalawan Resmi Buka Manasik Haji 1447 H, Bekali Jemaah Menuju Tanah Suci
16 April 2026
Polres Pelalawan Razia THM, Dua Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
16 April 2026
PHK di PT APRIL Group Memanas, Mediasi Ketiga Masih Buntu
16 April 2026
Kepala Desa Sungai Upih Klarifikasi Pemberitaan Terkait Janji Bupati
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivis HMI Pelalawan Dukung Z-Park, Wisata Berbasis Sosial yang Angkat Ekonomi Warga
  • 2 Dari Wisata ke Kesejahteraan, Z-Park Bagi Rp1,7 Miliar ke 420 Mustahik
  • 3 Polres Pelalawan Razia THM, Dua Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
  • 4 PHK di PT APRIL Group Memanas, Mediasi Ketiga Masih Buntu
  • 5 Mahasiswa & Warga Desak Sanksi Tegas, Perusahaan Bandel CSR Disorot
  • 6 Viral Pelayanan IGD, Bupati Zukri Langsung Sidak RSUD Selasih
  • 7 Dari Puluhan Perusahan di Pelalawan Hanya 11 Melaporkan CSR, Bappeda Ancam Saksi Tegas

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media