• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 27866 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 27242 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 37412 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 40872 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 43390 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Polsek Langgam Amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit di Kebun PT MUP

Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 19:52:12 WIB
Cetak
Polsek Langgam Amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit di Kebun PT MUP

Langgam (PelalawanPos.co)-Jajaran Polsek Langgam, Polres Pelalawan, bergerak cepat mengamankan dua pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Mitra Unggul Pusaka (MUP), Senin (13/4/2026) malam. Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan perusahaan saat melakukan patroli rutin di areal kebun.

Kapolsek Langgam, IPTU Jerry Sinaga, S.H, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian yang merugikan perusahaan maupun masyarakat.

“Kedua tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti. Kami tidak beri ruang bagi pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Langgam. Motif ekonomi tidak bisa menjadi pembenaran untuk melakukan tindak pidana. Proses hukum akan kami tuntaskan,” tegasnya.

Dua tersangka yang diamankan yakni J P (34), seorang petani warga Desa Segati, dan T (37), wiraswasta yang juga berdomisili di wilayah yang sama. Keduanya tertangkap saat membawa hasil curian menggunakan mobil Daihatsu Grandmax BM 9409 TZ yang diikuti sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Areal PT MUP Kebun Segati, Afdeling II Blok B 07E, Desa Segati, Kecamatan Langgam, sekitar pukul 18.30 WIB. Aksi pencurian terungkap ketika petugas keamanan perusahaan, Doni Noveanju Sapudan Rumapea dan Boby Ardiantara NST, melihat mobil Grandmax keluar dari blok kebun dalam kondisi mencurigakan, diikuti sepeda motor.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bak mobil berisi buah kelapa sawit. Sopir kendaraan sempat mengaku bahwa buah tersebut milik salah satu tersangka. Tak lama kemudian, kedua pelaku mendatangi Pos 1 PT MUP dan berdalih bahwa sawit tersebut dipanen dari kebun pribadi di dekat sungai.

Namun, setelah dilakukan pengecekan bersama pihak perusahaan, lokasi yang disebutkan ternyata masuk dalam areal kebun PT MUP, tepatnya di Blok B 07E. Menyadari adanya dugaan pencurian, pihak perusahaan melalui Humas langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langgam.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah egrek, 48 tandan buah kelapa sawit, serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi. Akibat kejadian ini, PT Mitra Unggul Pusaka mengalami kerugian sekitar Rp3.081.040.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Langgam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Lima Pelaku Pengeroyokan di Terusan Baru

Ahad, 26 Juli 2026 - 13:10:32 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Gerak cepat jajaran Polsek Pa.

Hukum

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Ukui Dibekuk Warga dan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54:12 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi.

Hukum

Satresnarkoba Polres Pelalawan Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pengedar Ditangkap dengan 45 Paket Barang Bukti

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:27:40 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Komitmen Polres Pelalawan dalam membe.

Hukum

Polisi Gerebek PETI di Hutan Ukui, Lima Penambang Emas Ilegal Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:21:05 WIB

Ukui (PelalawanPos.co)– Komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas.

Hukum

KAMMI Soroti Tata Kelola MBG, Desak Audit Dapur di Pelalawan

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:21:54 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indo.

Hukum

Diduga Ada Upaya Damai Kasus Pencabulan Anak di Pelalawan, Komnas PA: Bisa Dipidana!

Selasa, 07 Juli 2026 - 08:53:57 WIB

Pangkalan Kerinci  (PelalawanPos)– Munculnya informasi dugaan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa KUKERTA UNRI Serahkan Peta Digital Pangkalan Kerinci Timur, Dukung Pelayanan dan Pembangunan Berbasis Data
01 Agustus 2026
Satgas PPR Pusat Turun Langsung ke Bener Meriah, Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana
01 Agustus 2026
Kejar Target Penyelesaian, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Pasang Plafon dan Cat Kusen RTLH Sasaran 3
01 Agustus 2026
Bangga Menjadi Bagian Satgas TMMD, Sertu Ramadhan Curahkan Pengabdian Membangun Rumah Layak Huni untuk Warga
01 Agustus 2026
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut
01 Agustus 2026
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0313/KPR Geber Pembangunan Rumah Diasan di Parit Baru
01 Agustus 2026
Sasaran Ketiga TMMD Ke-129, Babinsa Koramil 03/Bunut Dampingi Pembuatan Pondasi Tower Air Bersih di Desa Delik
01 Agustus 2026
Disiplin ASN di Pelalawan Diperketat, AJAR Riau: Fondasi Birokrasi Bersih Dimulai dari Disiplin
01 Agustus 2026
Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti
31 Juli 2026
Bupati Zukri Desak BPH Migas dan Pertamina, BBM untuk Kuala Kampar Harus Segera Mengalir
31 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Pelalawan Perkuat Disiplin ASN dan Silaturahmi Melalui Program Shalat Berjemaah
  • 2 Ratusan Warga Kembali Kepung Ampang-Ampang PT CAS, Tuntut 92,8 Hektare Lahan Dikembalikan
  • 3 Tangis Ibu Gladisy Pecah, Tiga Anaknya Terancam Putus Sekolah Usai Bantuan PIP Terhenti
  • 4 Warga Terbangiang dan Lipai Bulan Tolak Pengelolaan Lahan 92,2 Hektare oleh KSO PT Agrinas, Minta Presiden Prabowo Kembalikan Tanah Milik Masyarakat
  • 5 Presma ITP2I Wakili Pelalawan di Munas BEM SI XIX, Siap Bawa Aspirasi Mahasiswa ke Tingkat Nasional
  • 6 Hadiri Milad ke-43 Desa Langkan, Bupati Zukri: Pemimpin Harus Mampu Membahagiakan Rakyat
  • 7 Dorong Inklusi Keuangan di Seluruh Kecamatan Pelalawan, BRI Pangkalan Kerinci Salurkan Rekening Payroll BritAma

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media