• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 18727 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 18192 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 28322 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 31832 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 33850 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Mahasiswa & Warga Desak Sanksi Tegas, Perusahaan Bandel CSR Disorot

Redaksi

Rabu, 15 April 2026 18:58:03 WIB
Cetak
Mahasiswa & Warga Desak Sanksi Tegas, Perusahaan Bandel CSR Disorot
Foto Ilustrasi.

Pelalawan (PelalawanPos)– Langkah tegas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan yang mengancam sanksi bagi perusahaan yang tidak melaporkan program Corporate Social Responsibility (CSR) mendapat dukungan luas dari kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Salah satu sorotan datang dari Ketua HIPMAWAN Pekanbaru, Taufik Hidayat. Ia menyoroti masih adanya perusahaan yang dinilai membandel dan tidak patuh dalam melaporkan realisasi CSR kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Bappeda.

“Kami sangat mendukung pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang membandel. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” tegas Taufik, Rabu (15/4/2026). 

Ia menilai, jika pemerintah daerah saja diabaikan, maka kemungkinan besar masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan juga tidak mendapatkan perhatian yang layak.

“Kalau pemerintah daerah saja diabaikan, apalagi masyarakat desa yang langsung bersinggungan dengan perusahaan. Kami mengajak mahasiswa di desa untuk bersuara dan ikut mengawal pelaksanaan CSR,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana. Ia mendesak pemerintah daerah untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban sosialnya.

Menurutnya, CSR merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor sumber daya alam, sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Perusahaan yang tidak membantu dan tidak melaporkan program CSR-nya harus ditindak tegas. Ini sudah diatur dalam undang-undang,” ujar Agung.

Ia merujuk pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 yang mewajibkan perusahaan melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Kami sebagai elemen masyarakat sangat mendukung langkah tegas terhadap perusahaan yang membandel,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari masyarakat. Yanto, salah satu warga Pelalawan, menilai masih banyak perusahaan yang belum menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar melalui program CSR.

“Seharusnya keberadaan perusahaan di tengah masyarakat bisa membantu lewat program CSR. Tapi kenyataannya masih jauh dari harapan,” ujarnya.

Ia juga menilai pernyataan tegas dari Bappeda Pelalawan menjadi bukti bahwa masih banyak perusahaan yang belum patuh terhadap kewajiban mereka.

“Kalau pemerintah saja diabaikan, apalagi masyarakat. Karena itu, masyarakat harus kompak memperjuangkan haknya melalui program CSR yang sudah diatur dalam undang-undang,” tambahnya.

Dukungan dari mahasiswa dan masyarakat ini diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintah daerah dalam menertibkan perusahaan agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan program CSR demi kesejahteraan masyarakat Pelalawan.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Ditengah Pengetatan Fiskal, Pemkab Hidupkan Ekosistem Pariwisata Pelalawan

Rabu, 15 April 2026 - 13:30:54 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Pelalawan ditu.

Daerah

Dari Puluhan Perusahan di Pelalawan Hanya 11 Melaporkan CSR, Bappeda Ancam Saksi Tegas

Selasa, 14 April 2026 - 00:44:31 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan me.

Daerah

HIPMAWAN dan Warga Sorek Satu Kompak Tolak Izin Jalan untuk PT Arara Abadi

Senin, 13 April 2026 - 15:09:18 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos.co)– Himpunan Mahasiswa Pelalawan (HI.

Daerah

Disorot Publik, APRIL Group Klarifikasi Proses PHK dan Tegaskan Telah Sesuai Prosedur

Jumat, 10 April 2026 - 08:22:40 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-PT Riau Andalan Paperboard Intern.

Daerah

Bupati Zukri Dorong Proyek Kabel Bawah Laut PLN, Listrik 24 Jam di Pulau Mendol Segera Terwujud

Kamis, 09 April 2026 - 06:08:35 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos) – Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam menghadirkan peme.

Daerah

Bupati Zukri Tinjau Langsung Titik Karhutla di Teluk Meranti, Tegaskan Komitmen Penanganan Terpadu

Sabtu, 04 April 2026 - 19:14:02 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM., MM., .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa & Warga Desak Sanksi Tegas, Perusahaan Bandel CSR Disorot
15 April 2026
Ditengah Pengetatan Fiskal, Pemkab Hidupkan Ekosistem Pariwisata Pelalawan
15 April 2026
Viral Pelayanan IGD, Bupati Zukri Langsung Sidak RSUD Selasih
15 April 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Kasus Penggelapan Aset Perusahaan, Dua Tersangka Diamankan
14 April 2026
Dari Puluhan Perusahan di Pelalawan Hanya 11 Melaporkan CSR, Bappeda Ancam Saksi Tegas
14 April 2026
HIPMAWAN dan Warga Sorek Satu Kompak Tolak Izin Jalan untuk PT Arara Abadi
13 April 2026
Oknum Guru Pencabulan Sidang Perdana di PN Pelalawan, Komnas PA Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Pencabulan Anak
13 April 2026
IPM-KP Desak Camat Pelalawan Panggil PT SHL, Transparansi Beasiswa Jadi Sorotan
11 April 2026
PT NSR Salurkan Bantuan Program Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Operasional Perusahaan
10 April 2026
Disorot Publik, APRIL Group Klarifikasi Proses PHK dan Tegaskan Telah Sesuai Prosedur
10 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Viral Pelayanan IGD, Bupati Zukri Langsung Sidak RSUD Selasih
  • 2 Dari Puluhan Perusahan di Pelalawan Hanya 11 Melaporkan CSR, Bappeda Ancam Saksi Tegas
  • 3 HIPMAWAN dan Warga Sorek Satu Kompak Tolak Izin Jalan untuk PT Arara Abadi
  • 4 Oknum Guru Pencabulan Sidang Perdana di PN Pelalawan, Komnas PA Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Pencabulan Anak
  • 5 IPM-KP Desak Camat Pelalawan Panggil PT SHL, Transparansi Beasiswa Jadi Sorotan
  • 6 Disorot Publik, APRIL Group Klarifikasi Proses PHK dan Tegaskan Telah Sesuai Prosedur
  • 7 Resmi Dilantik, DPM ITP2I Tegaskan: Mahasiswa Harus Jadi Penggerak, Bukan Penonton

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media