Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Mahasiswa & Warga Desak Sanksi Tegas, Perusahaan Bandel CSR Disorot
Pelalawan (PelalawanPos)– Langkah tegas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan yang mengancam sanksi bagi perusahaan yang tidak melaporkan program Corporate Social Responsibility (CSR) mendapat dukungan luas dari kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Salah satu sorotan datang dari Ketua HIPMAWAN Pekanbaru, Taufik Hidayat. Ia menyoroti masih adanya perusahaan yang dinilai membandel dan tidak patuh dalam melaporkan realisasi CSR kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Bappeda.
“Kami sangat mendukung pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang membandel. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” tegas Taufik, Rabu (15/4/2026).
Ia menilai, jika pemerintah daerah saja diabaikan, maka kemungkinan besar masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan juga tidak mendapatkan perhatian yang layak.
“Kalau pemerintah daerah saja diabaikan, apalagi masyarakat desa yang langsung bersinggungan dengan perusahaan. Kami mengajak mahasiswa di desa untuk bersuara dan ikut mengawal pelaksanaan CSR,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana. Ia mendesak pemerintah daerah untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban sosialnya.
Menurutnya, CSR merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor sumber daya alam, sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Perusahaan yang tidak membantu dan tidak melaporkan program CSR-nya harus ditindak tegas. Ini sudah diatur dalam undang-undang,” ujar Agung.
Ia merujuk pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 yang mewajibkan perusahaan melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
“Kami sebagai elemen masyarakat sangat mendukung langkah tegas terhadap perusahaan yang membandel,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari masyarakat. Yanto, salah satu warga Pelalawan, menilai masih banyak perusahaan yang belum menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar melalui program CSR.
“Seharusnya keberadaan perusahaan di tengah masyarakat bisa membantu lewat program CSR. Tapi kenyataannya masih jauh dari harapan,” ujarnya.
Ia juga menilai pernyataan tegas dari Bappeda Pelalawan menjadi bukti bahwa masih banyak perusahaan yang belum patuh terhadap kewajiban mereka.
“Kalau pemerintah saja diabaikan, apalagi masyarakat. Karena itu, masyarakat harus kompak memperjuangkan haknya melalui program CSR yang sudah diatur dalam undang-undang,” tambahnya.
Dukungan dari mahasiswa dan masyarakat ini diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintah daerah dalam menertibkan perusahaan agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan program CSR demi kesejahteraan masyarakat Pelalawan.***
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
PELALAWAN (PelalawanPos.co) — Antrean panjang kendaraan untuk menda.
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
SIAK (PelalawanPos.co) — Perjuangan masyarakat Desa Lubuk Dalam dan.
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Fusthathul Amul Huzni, S.H., kembali d.
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap kesehatan .
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Program pengembangan pohon aren di Ka.
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui tim terpadu turun langsung ke l.








