PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 10098 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 19877 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 24541 Kali
Dua Tenaga Kerja Non ASN Satpol PP Terima Santunan JKK dan JKM Program BP Jamsostek
PELALAWANPOS.COM-Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Cabang Kabupaten Pelalawan menyerahkan secara simbolis santuna Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Santunan Jaminan Kematian (JKm), Senin (15/3/2021) kepada tenaga kerja Non ASN Dinas Satpol PP Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
Penyerahan JKK dan JKm diserakan Kepala Jamsostek Cabang Kabupaten Pelalawan, Deni Pane didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar FE di Kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Pelalawan.
Penerima JKK dan JKm diterima korban meninggal akibat kecelakaan kerja alm Riko Arianto ahli waris menerima santunan JKK sebesar Rp. 91.120.000 dan JHT Rp. 335.640,- dan kepada ahli waris korban meninggal dunia alm Aidul Fitra santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000,- dan JHT Rp. 1.318.600,-.
Dalam kesempatan itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar FE mengapresiasi program BPJamsostek yang terus membuktikan kepedulian kepada masyarakat tenagakerja seperti yang dilaksanakan hari ini.
"Hari ini ada dua anggota kita menerima satunan, semoga dengan santunan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa peserta yang terdaftar dalam Program BPJamsostek akan mendapatkan manfaat sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata Kasat Pol PP Pelalawan H Abu Bakar FE.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Pelalawan Deni Pane menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Dijelaskan Deni, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) termasuk jenis iuran dari BPJS Ketenagakerjaan yang juga menjadi potongan slip gaji karyawan. Peserta yang tergabung dalam program JKK dan JKM mendapat perlindungan seandainya terjadi kecelakaan kerja atau peserta meninggal dunia selama masih dalam masa kerja.
Iuran kedua program ini sepenuhnya ditanggung oleh pemberi kerja. Tentu tidak ada yang menginginkan hal buruk terjadi, tapi setidaknya JKK dan JKm menjamin pesertanya tidak kehilangan penghasilan jika terjadi sesuatu di tempat kerja.
“Kami berharap lebih banyak lagi elemen masyarakat pekerja yang dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial dari BP Jamsostek”, tutup Deni.
Foto: Kepala Satpol PP, Abu Bakar (Kiri) dan Kepala BP Jamsostek Pelalawan, Deni Pane (kanan)
Sumber: BP Jamsostek
Editor: ES
BERITA LAINNYA +INDEKS
Rajut Silaturahmi, LLMB Pelalawan dan Pemuda Terusan Baru Satu Suara Jaga Marwah Melayu
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Lembaga Laskar Melayu Bersatu .
H. Jasfar Jalil: Almarhum H. Herman Maskar Sosok Teladan Penjaga Marwah Adat Melayu Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Pengurus Majlis Kemajuan Pembangu.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Pelalawan Bersinergi Lindungi Guru dan Tendik Non-ASN di Madrasah
Pelalawan, (PelalawanPos.co)-Sebagai wujud kehadiran negara dalam men.
Pj. Sekda Pelalawan Apresiasi Siswa dan Guru di Ajang Lomba Cepat Tepat Perpajakan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.
Kemenag Pelalawan Gelar Event Implementasi Kampung Moderasi Beragama 2025 di Pangkalan Kerinci Timur
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepala Kantor Kementerian Agam.
Inspektorat Pelalawan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Berkah Tuk Lintang Lalang Kabung
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Inspektorat Kabupaten Pelalawan menegaska.
TULIS KOMENTAR +INDEKS