PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 16464 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 26081 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 31494 Kali
Dua Tenaga Kerja Non ASN Satpol PP Terima Santunan JKK dan JKM Program BP Jamsostek
PELALAWANPOS.COM-Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Cabang Kabupaten Pelalawan menyerahkan secara simbolis santuna Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Santunan Jaminan Kematian (JKm), Senin (15/3/2021) kepada tenaga kerja Non ASN Dinas Satpol PP Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
Penyerahan JKK dan JKm diserakan Kepala Jamsostek Cabang Kabupaten Pelalawan, Deni Pane didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar FE di Kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Pelalawan.
Penerima JKK dan JKm diterima korban meninggal akibat kecelakaan kerja alm Riko Arianto ahli waris menerima santunan JKK sebesar Rp. 91.120.000 dan JHT Rp. 335.640,- dan kepada ahli waris korban meninggal dunia alm Aidul Fitra santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000,- dan JHT Rp. 1.318.600,-.
Dalam kesempatan itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar FE mengapresiasi program BPJamsostek yang terus membuktikan kepedulian kepada masyarakat tenagakerja seperti yang dilaksanakan hari ini.
"Hari ini ada dua anggota kita menerima satunan, semoga dengan santunan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa peserta yang terdaftar dalam Program BPJamsostek akan mendapatkan manfaat sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata Kasat Pol PP Pelalawan H Abu Bakar FE.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Pelalawan Deni Pane menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Dijelaskan Deni, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) termasuk jenis iuran dari BPJS Ketenagakerjaan yang juga menjadi potongan slip gaji karyawan. Peserta yang tergabung dalam program JKK dan JKM mendapat perlindungan seandainya terjadi kecelakaan kerja atau peserta meninggal dunia selama masih dalam masa kerja.
Iuran kedua program ini sepenuhnya ditanggung oleh pemberi kerja. Tentu tidak ada yang menginginkan hal buruk terjadi, tapi setidaknya JKK dan JKm menjamin pesertanya tidak kehilangan penghasilan jika terjadi sesuatu di tempat kerja.
“Kami berharap lebih banyak lagi elemen masyarakat pekerja yang dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial dari BP Jamsostek”, tutup Deni.
Foto: Kepala Satpol PP, Abu Bakar (Kiri) dan Kepala BP Jamsostek Pelalawan, Deni Pane (kanan)
Sumber: BP Jamsostek
Editor: ES
BERITA LAINNYA +INDEKS
Polres Pelalawan dan Baznas Ajak 150 Anak Yatim Belanja Gratis di Ramayana Pangkalan Kerinci
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Polres Pelalawan bersama Baznas .
Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bupati Pelalawan Zukri menghadir.
Bukber Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Jadi Mitra Strategis di Tengah Tantangan Anggaran
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Suasana hangat penuh keakraban te.
IKA UIR Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi Alumni di Bulan Ramadan
PEKANBARU (PelalawanPos)-Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ram.
Bupati Pelalawan Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Kesabaran Kunci Keberhasilan Pengamanan Idulfitri
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., M.
LLMB Pelalawan Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Diawali Pembagian Takjil di Jalan Lintas Timur
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Lembaga Laskar Melayu Bersatu .
TULIS KOMENTAR +INDEKS









