PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 27938 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 37485 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 43465 Kali
Dua Tenaga Kerja Non ASN Satpol PP Terima Santunan JKK dan JKM Program BP Jamsostek
PELALAWANPOS.COM-Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Cabang Kabupaten Pelalawan menyerahkan secara simbolis santuna Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Santunan Jaminan Kematian (JKm), Senin (15/3/2021) kepada tenaga kerja Non ASN Dinas Satpol PP Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
Penyerahan JKK dan JKm diserakan Kepala Jamsostek Cabang Kabupaten Pelalawan, Deni Pane didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar FE di Kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Pelalawan.
Penerima JKK dan JKm diterima korban meninggal akibat kecelakaan kerja alm Riko Arianto ahli waris menerima santunan JKK sebesar Rp. 91.120.000 dan JHT Rp. 335.640,- dan kepada ahli waris korban meninggal dunia alm Aidul Fitra santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000,- dan JHT Rp. 1.318.600,-.
Dalam kesempatan itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar FE mengapresiasi program BPJamsostek yang terus membuktikan kepedulian kepada masyarakat tenagakerja seperti yang dilaksanakan hari ini.
"Hari ini ada dua anggota kita menerima satunan, semoga dengan santunan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa peserta yang terdaftar dalam Program BPJamsostek akan mendapatkan manfaat sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata Kasat Pol PP Pelalawan H Abu Bakar FE.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Pelalawan Deni Pane menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Dijelaskan Deni, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) termasuk jenis iuran dari BPJS Ketenagakerjaan yang juga menjadi potongan slip gaji karyawan. Peserta yang tergabung dalam program JKK dan JKM mendapat perlindungan seandainya terjadi kecelakaan kerja atau peserta meninggal dunia selama masih dalam masa kerja.
Iuran kedua program ini sepenuhnya ditanggung oleh pemberi kerja. Tentu tidak ada yang menginginkan hal buruk terjadi, tapi setidaknya JKK dan JKm menjamin pesertanya tidak kehilangan penghasilan jika terjadi sesuatu di tempat kerja.
“Kami berharap lebih banyak lagi elemen masyarakat pekerja yang dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial dari BP Jamsostek”, tutup Deni.
Foto: Kepala Satpol PP, Abu Bakar (Kiri) dan Kepala BP Jamsostek Pelalawan, Deni Pane (kanan)
Sumber: BP Jamsostek
Editor: ES
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahasiswa KUKERTA UNRI Serahkan Peta Digital Pangkalan Kerinci Timur, Dukung Pelayanan dan Pembangunan Berbasis Data
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Inovasi nyata untuk mendukung .
Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti
PALEMBANG (PelalawanPos.co)— Isu ‘Londo Ireng’ yang sedang vira.
Bupati Zukri Desak BPH Migas dan Pertamina, BBM untuk Kuala Kampar Harus Segera Mengalir
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komitmen Pemerintah Kabupaten .
Dinilai Mandek, HIPMAWAN Desak Gubernur Riau Copot Dirut PT Riau Petroleum Kampar
PEKANBARU (PelalawanPos.co)– Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalaw.
Lanjutkan Pembangunan Jalan Lintas Bono, Pemkab Dorong Partisipasi Perusahaan
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Ditengah pengetatan fiskal dengan kondisi keuangan terbatas saat ini, .
Hadiri Milad ke-43 Desa Langkan, Bupati Zukri: Pemimpin Harus Mampu Membahagiakan Rakyat
Langgam (PelalawanPos.co) – Suasana penuh kebersamaan dan kegembira.
TULIS KOMENTAR +INDEKS









