• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 16426 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 15902 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 26042 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 29577 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 31454 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Masyarakat Pulau Rupat Sambut Baik Pencabutan Izin PT SRL

Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 12:40:09 WIB
Cetak
Masyarakat Pulau Rupat Sambut Baik Pencabutan Izin PT SRL
Rama Rapiandi.

BENGKALIS (PelalawanPos.co)— Masyarakat Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menyambut positif kebijakan pemerintah yang mencabut izin 28 perusahaan kehutanan yang dinilai telah menjadi sumber bencana di tiga provinsi di Pulau Sumatera. Kebijakan tersebut dianggap sebagai langkah penting dalam penyelamatan lingkungan sekaligus harapan baru bagi masyarakat terdampak.

Salah satu perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL). Berdasarkan analisis dan kajian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, izin PT SRL tersebar di beberapa wilayah, tidak hanya di Sumatera Utara, tetapi juga di Provinsi Riau.

Di Riau, sebaran izin PT SRL meliputi Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Indragiri Hilir, dan Indragiri Hulu dengan total luas mencapai 173.971 hektare. Dalam Surat Keputusan pencabutan izin tersebut, Kabupaten Bengkalis tercatat masuk dalam Blok IV, Kabupaten Kepulauan Meranti di Blok V, serta Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir di Blok VI. Sementara Blok I dan II berada di Sumatera Utara, termasuk sebagian wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Rama Rapiandi, salah seorang masyarakat Pulau Rupat, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah atas pencabutan izin PT SRL, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis.
“Pencabutan izin PT SRL di Riau, terutama di Kabupaten Bengkalis, merupakan kabar baik dan sangat membahagiakan kami masyarakat Rupat. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas keputusan ini,” ujar Rama kepada wartawan, Selasa (27/1/2026), di Rupat.

Menurut Rama, selama PT SRL beroperasi di Pulau Rupat, masyarakat hidup dalam rasa terancam dan ketakutan akibat pembukaan hutan alam secara besar-besaran. Dampaknya, ketika hujan lebat turun, sejumlah desa kerap terendam banjir karena luapan kanal-kanal besar yang dibangun perusahaan.

“Bagi kami masyarakat Rupat, PT SRL adalah sumber bencana. Kehadirannya telah melahirkan kemiskinan turun-temurun karena lahan dikuasai perusahaan dan tidak ada ruang bagi masyarakat untuk bertani,” ungkapnya.

Rama berharap pencabutan izin tersebut tidak berhenti pada kebijakan administratif semata, melainkan diikuti dengan langkah konkret berupa pemulihan ekosistem dan hutan di Pulau Rupat. Ia juga berharap kebijakan ini dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk kembali mengelola lahan secara produktif demi meningkatkan perekonomian.

“Jika pemerintah benar-benar serius menjalankan Pasal 33 UUD 1945, bukan hal mustahil kesejahteraan rakyat bisa terwujud,” tegas Rama.

Ia juga mengingatkan agar pencabutan izin PT SRL tidak hanya menjadi gimmick kebijakan yang berujung pada “tukar baju” perusahaan, lalu kembali beroperasi dan menimbulkan kerusakan serta kemiskinan yang berkelanjutan.

“Kami masyarakat Pulau Rupat sudah muak dengan korporasi besar yang merusak hutan dan alam di tanah ini, lalu meninggalkan kemiskinan bagi rakyat,” tutup Rama. (redaksi)


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:53:34 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bupati Pelalawan Zukri menghadir.

Daerah

Bukber Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Jadi Mitra Strategis di Tengah Tantangan Anggaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:11:09 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Suasana hangat penuh keakraban te.

Daerah

IKA UIR Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi Alumni di Bulan Ramadan

Ahad, 15 Maret 2026 - 11:46:14 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)-Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ram.

Daerah

Bupati Pelalawan Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Kesabaran Kunci Keberhasilan Pengamanan Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:43:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., M.

Daerah

LLMB Pelalawan Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Diawali Pembagian Takjil di Jalan Lintas Timur

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:22:03 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Lembaga Laskar Melayu Bersatu .

Daerah

MKP Pelalawan Gelar Buka Puasa Bersama PT RAPP, Perkuat Silaturahmi dengan Perusahaan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:12:51 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Pengurus Majelis Kemajuan Pelalaw.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
18 Maret 2026
Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
18 Maret 2026
Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM
18 Maret 2026
Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
17 Maret 2026
Kebakaran Lahan di Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan
17 Maret 2026
Bukber Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Jadi Mitra Strategis di Tengah Tantangan Anggaran
17 Maret 2026
Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
16 Maret 2026
IKA UIR Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi Alumni di Bulan Ramadan
15 Maret 2026
Di Tengah Puasa Ramadan, Bupati Zukri Datangi Rumah Warga Pulau Payung, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Keluhan
14 Maret 2026
138 Mahasiswa Riau di Jawa Ikuti Program Balik Basamo 2026, Dilepas dari Asrama Putera Riau Yogyakarta
13 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
  • 2 Di Tengah Puasa Ramadan, Bupati Zukri Datangi Rumah Warga Pulau Payung, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Keluhan
  • 3 138 Mahasiswa Riau di Jawa Ikuti Program Balik Basamo 2026, Dilepas dari Asrama Putera Riau Yogyakarta
  • 4 Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
  • 5 Bupati Pelalawan Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Kesabaran Kunci Keberhasilan Pengamanan Idulfitri
  • 6 Bupati Zukri Buka Operasi Pasar Pengendalian Inflasi, Prioritaskan Masyarakat P3KE
  • 7 SDIT Muhammadiyah Pelalawan Buka Puasa Bersama 100 Siswa

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media