• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24337 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23723 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33867 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37356 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39677 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Polsek Langgam Ungkap Kasus Illegal Logging di Jalur Lintas Timur Pelalawan

Redaksi

Ahad, 11 Januari 2026 14:29:08 WIB
Cetak
Polsek Langgam Ungkap Kasus Illegal Logging di Jalur Lintas Timur Pelalawan
Barang Bukti dan Pelaku Diamankan Polres Pelalawan.

Langgam (PelalawanPos)– Jajaran Polsek Langgam, Polres Pelalawan, berhasil mengungkap kasus penebangan kayu ilegal (illegal logging) di Jalan Lintas Timur KM 24, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Selasa (6/1/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Langgam, IPTU Jerr Paulus Sinaga, S.H., terkait adanya aktivitas illegal logging di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Langgam langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Langgam, Aiptu Yudi Candra, untuk melakukan penyelidikan.

Tim Reskrim yang dipimpin Aiptu Yudi Candra segera turun ke lokasi dan menemukan tumpukan kayu gelondongan yang telah dirakit di dalam parit. Di tempat kejadian, petugas mendapati dua orang pelaku berinisial Anderi dan Rifai yang sedang melakukan aktivitas pemotongan kayu.

“Pelaku mengakui melakukan penebangan kayu di dalam kawasan hutan yang tidak jauh dari pinggir jalan,” ujar Aiptu Yudi Candra.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil truk Colt Diesel Toyota Dina warna biru, tiga unit mesin chainsaw, satu buah martil/palu, dua buah parang, 110 batang kayu gelondongan, serta dua unit perahu sampan dengan mesin robin.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kapolsek Langgam menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik illegal logging di wilayah Kabupaten Pelalawan.

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku illegal logging demi menjaga kelestarian hutan,” tegasnya.

Dalam perkara ini, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi berinisial YS dan AP yang memberikan keterangan penting terkait aktivitas penebangan kayu ilegal tersebut.

Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan illegal logging di wilayahnya. “Kami tidak akan ragu menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas AKBP John Louis Letedara, S.I.K.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

Hukum

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:06:10 WIB

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.

Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan
13 Juni 2026
Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan
12 Juni 2026
UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
12 Juni 2026
Pertama Ekspansi ke Kampus, Yong Bengkalis Resmi Hadir di UIR
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 2 Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
  • 3 Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
  • 4 UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
  • 5 Pertama Ekspansi ke Kampus, Yong Bengkalis Resmi Hadir di UIR
  • 6 Sambut Tahun Baru Islam, Camat Pangkalan Kerinci Libatkan Forum RT/RW Sukseskan Semarak 1 Muharram 1448 H
  • 7 Harapan Baru dari Tesso Nilo, Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah Sumatera "Nona Seroja"

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media