• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 29699 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 29060 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 39242 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 42697 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 45287 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Polsek Langgam Ungkap Kasus Illegal Logging di Jalur Lintas Timur Pelalawan

Redaksi

Ahad, 11 Januari 2026 14:29:08 WIB
Cetak
Polsek Langgam Ungkap Kasus Illegal Logging di Jalur Lintas Timur Pelalawan
Barang Bukti dan Pelaku Diamankan Polres Pelalawan.

Langgam (PelalawanPos)– Jajaran Polsek Langgam, Polres Pelalawan, berhasil mengungkap kasus penebangan kayu ilegal (illegal logging) di Jalan Lintas Timur KM 24, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Selasa (6/1/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Langgam, IPTU Jerr Paulus Sinaga, S.H., terkait adanya aktivitas illegal logging di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Langgam langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Langgam, Aiptu Yudi Candra, untuk melakukan penyelidikan.

Tim Reskrim yang dipimpin Aiptu Yudi Candra segera turun ke lokasi dan menemukan tumpukan kayu gelondongan yang telah dirakit di dalam parit. Di tempat kejadian, petugas mendapati dua orang pelaku berinisial Anderi dan Rifai yang sedang melakukan aktivitas pemotongan kayu.

“Pelaku mengakui melakukan penebangan kayu di dalam kawasan hutan yang tidak jauh dari pinggir jalan,” ujar Aiptu Yudi Candra.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil truk Colt Diesel Toyota Dina warna biru, tiga unit mesin chainsaw, satu buah martil/palu, dua buah parang, 110 batang kayu gelondongan, serta dua unit perahu sampan dengan mesin robin.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kapolsek Langgam menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik illegal logging di wilayah Kabupaten Pelalawan.

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku illegal logging demi menjaga kelestarian hutan,” tegasnya.

Dalam perkara ini, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi berinisial YS dan AP yang memberikan keterangan penting terkait aktivitas penebangan kayu ilegal tersebut.

Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan illegal logging di wilayahnya. “Kami tidak akan ragu menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas AKBP John Louis Letedara, S.I.K.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

Hukum

Geger! Oknum Guru SMPN Bernas Diduga Cabuli Anak Sesama Jenis, Komnas PA Buka Suara

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:09:08 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Munculnya pemberitaan terkait .

Hukum

Bakar Hutan Gambut untuk Kebun Sawit, Pria di Kerumutan Diciduk Polisi

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 08:25:23 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Kobaran api yang melahap kawasan gambu.

Hukum

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Lima Pelaku Pengeroyokan di Terusan Baru

Ahad, 26 Juli 2026 - 13:10:32 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Gerak cepat jajaran Polsek Pa.

Hukum

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Ukui Dibekuk Warga dan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54:12 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan Oktober 2026, Segini Biayanya
24 Agustus 2026
Bupati Zukri Turun Langsung, Karhutla Dekati Pusat Kota Pangkalan Kerinci
24 Agustus 2026
LMRT Pangkalan Kerinci Kibarkan Nama Pelalawan di Ajang Motoprix Piala Wali Kota Pekanbaru 2026
24 Agustus 2026
Camat Pangkalan Kerinci Ajak Warga Gelar Sholat Istisqo, Ikhtiar Memohon Hujan dan Karhutla Segera Berakhir
24 Agustus 2026
Maulid Nabi di Al-Hidayah 131 Meriah, Warga Diajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW
23 Agustus 2026
Hadapi Musibah, Pemkab Pelalawan dan Warga Kerumutan Gelar Sholat Istisqo
23 Agustus 2026
Karhutla Kalimantan Disorot, KMPKS Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Pembukaan Lahan
23 Agustus 2026
Perumda Tuah Sekata Tambah Trafo di Jalan Langgam KM 1, Upaya Stabilkan Listrik Pelanggan
22 Agustus 2026
RS Medicare Sorek Jadi Sponsor Utama PAS MEI Cup 1, Turnamen Antar-RW Sukses Meriahkan HUT RI ke-81
22 Agustus 2026
Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 RS Medicare Sorek Jadi Sponsor Utama PAS MEI Cup 1, Turnamen Antar-RW Sukses Meriahkan HUT RI ke-81
  • 2 Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci
  • 3 PT Musim Mas Raih Apresiasi, Berbagi dengan Veteran dan Pensiunan ASN di Pangkalan Kuras
  • 4 Anak Berprestasi Semestinya Jadi Panggung Inspirasi, Bukan Bahan Candaan
  • 5 Wabup Husni Tamrin Raih Penghargaan Mitra Kerja 2026 dari Kanwil Kementerian Hukum Riau
  • 6 Bupati Zukri dan Kapolres Pelalawan Turun Langsung Kawal Karhutla di Kerumutan, Bertahan hingga Malam
  • 7 PT SAU, Kembali Salurkan Program Pemberdayaan Masyarakat Disekitar Operasional Perusahan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media