• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 13778 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 13332 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 23436 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26981 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 28493 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Malam Ini,!!! Ratusan Warga Pangkalan Kuras Blokade Jalan Datuk Laksamana, Tuntut Izin PT Arara Abadi Dicabut Permanen

Redaksi

Ahad, 04 Januari 2026 23:17:41 WIB
Cetak
Malam Ini,!!! Ratusan Warga Pangkalan Kuras Blokade Jalan Datuk Laksamana, Tuntut Izin PT Arara Abadi Dicabut Permanen
Ratusan Warga Kecamatan Pangkalan Kuras Blokade Jalan Datuk Laksamana yang digunakan Mobil Kayu PT. Arara Abadi.

Pangkalan Kuras, (PelalawanPos.co)– Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, secara tegas mengecam penggunaan Jalan Datuk Laksamana oleh PT Arara Abadi dan menuntut agar izin penggunaan jalan tersebut dicabut secara permanen.

Puncak penolakan itu terjadi pada Minggu malam, 4 Januari 2026, ketika ratusan warga turun ke jalan dan melakukan aksi blokade di Jalan Datuk Laksamana. Aksi ini dilakukan sesuai dengan Surat Pemberitahuan Aksi Blokade Jalan Datuk Laksamana yang sebelumnya telah disampaikan secara resmi kepada Kapolsek Pangkalan Kuras.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, masyarakat menegaskan bahwa Jalan Datuk Laksamana merupakan jalan umum milik masyarakat, bukan jalan operasional perusahaan. Namun selama ini, PT Arara Abadi diduga terus menggunakan jalan tersebut untuk aktivitas kendaraan bertonase berat, sehingga menyebabkan kerusakan jalan, debu berlebihan, kebisingan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.

Perwakilan masyarakat Pangkalan Kuras sekaligus Koordinator Umum aksi, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa aksi blokade bukanlah tindakan spontan, melainkan langkah terukur yang didasarkan pada kajian serta landasan hukum yang jelas sebagai bentuk perlindungan hak-hak masyarakat.

“Penggunaan Jalan Datuk Laksamana oleh PT Arara Abadi jelas tidak sesuai peruntukannya. Kendaraan perusahaan tidak sesuai dengan tipe jalan kelas 3C sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2024, serta bertentangan dengan prinsip keselamatan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” tegas Taufik, Ahad (4/1/2026).

Dalam surat pemberitahuan itu pula, masyarakat secara resmi menyatakan akan melakukan blokade total terhadap seluruh kendaraan PT Arara Abadi mulai 4 Januari 2026. Aksi dipusatkan di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek Satu, dan disebutkan berlangsung secara damai serta bertanggung jawab, dengan estimasi massa mencapai sekitar 1.000 orang.

Tuntutan utama masyarakat adalah penghentian total penggunaan jalan umum oleh kendaraan perusahaan hingga izin penggunaan jalan benar-benar dicabut secara nyata. Selain itu, masyarakat menegaskan bahwa seluruh dampak sosial yang timbul akibat berlarutnya persoalan ini harus menjadi tanggung jawab penuh pihak perusahaan.

Taufik Hidayat juga menilai pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan instansi teknis terkait menunjukkan lemahnya keberpihakan negara terhadap keselamatan dan kepentingan masyarakat.

“Jika negara terus diam dan membiarkan jalan rakyat dipakai seenaknya oleh korporasi, maka masyarakat berhak mengambil sikap. Blokade ini adalah peringatan keras bahwa rakyat tidak bisa terus dikorbankan,” ujarnya.

Aksi blokade dan surat pemberitahuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Pangkalan Kuras menuntut kehadiran negara yang tegas dan berpihak pada kepentingan publik, bukan sekadar menjadi penonton di tengah konflik antara kepentingan rakyat dan kepentingan korporasi.(Tim) 


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Petak di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci

Sabtu, 03 Januari 2026 - 18:00:00 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Kebakaran hebat melanda deretan r.

Peristiwa

Viral Isu Pintu Spillway PLTA Dibuka, BPBD: Tidak Benar! Level Air Masih Aman

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:06:47 WIB

Pangkalan Kerinci — Terkait beredarnya informasi di media sosial me.

Peristiwa

Bumi Mengadu, Alam Menegur

Senin, 08 Desember 2025 - 08:31:04 WIB

PelalawanPos- Banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera .

Peristiwa

Lansia 75 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kampar, Diduga Terjatuh dari Kamar Mandi Rakit

Selasa, 02 Desember 2025 - 08:15:32 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Warga Kelurahan Pelalawan dikejutkan deng.

Peristiwa

Tragedi Ribuan Ikan Mati di Desa Sering, Tiga Kanal Limbah Industri Diduga Milik APRIL Group Disorot

Senin, 24 November 2025 - 22:36:46 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co) – Desa Sering beberapa pekan terakhir m.

Peristiwa

Tim Sahabat Jumat Kunjungi Rumah Anak Yatim Korban Kebakaran di Pangkalan Kerinci

Sabtu, 15 November 2025 - 08:44:25 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Tim Sahabat Jumat kembali menunju.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah 2025 kepada Masyarakat
06 Januari 2026
Menabur Benih, Menumbuhkan Harapan di Sungai Kerinci
06 Januari 2026
Bupati Pelalawan Kukuhkan Pengurus MKP Kabupaten Pelalawan Periode 2025–2030
06 Januari 2026
Malam Ini,!!! Ratusan Warga Pangkalan Kuras Blokade Jalan Datuk Laksamana, Tuntut Izin PT Arara Abadi Dicabut Permanen
04 Januari 2026
Forkopimda Pelalawan Turun Langsung Pantau Kenaikan Debit Sungai Kampar
04 Januari 2026
Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Petak di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci
03 Januari 2026
Tausyiah Awal Tahun, Ustadz Wandi Saputra Ajak Jemaah Muhasabah dan Perbanyak Ketaatan
02 Januari 2026
Bupati Zukri Didampingi Kapolres Pelalawan Tinjau PLTA Koto Panjang, Pastikan Debit Air Waduk Masih Aman
01 Januari 2026
1,5 Ton Ayam Bakar Dibagikan Gratis, Ribuan Warga Padati Taman Bola Pangkalan Kerinci Sambut Tahun Baru
01 Januari 2026
Sepanjang 2025, Polres Pelalawan Tuntaskan 545 Perkara, Kasus Menonjol Rampung
01 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Pelalawan Kukuhkan Pengurus MKP Kabupaten Pelalawan Periode 2025–2030
  • 2 Malam Ini,!!! Ratusan Warga Pangkalan Kuras Blokade Jalan Datuk Laksamana, Tuntut Izin PT Arara Abadi Dicabut Permanen
  • 3 Forkopimda Pelalawan Turun Langsung Pantau Kenaikan Debit Sungai Kampar
  • 4 Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Petak di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci
  • 5 Tausyiah Awal Tahun, Ustadz Wandi Saputra Ajak Jemaah Muhasabah dan Perbanyak Ketaatan
  • 6 Bupati Zukri Didampingi Kapolres Pelalawan Tinjau PLTA Koto Panjang, Pastikan Debit Air Waduk Masih Aman
  • 7 1,5 Ton Ayam Bakar Dibagikan Gratis, Ribuan Warga Padati Taman Bola Pangkalan Kerinci Sambut Tahun Baru

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media