• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24337 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23723 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33867 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37356 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39677 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu

Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 10:33:00 WIB
Cetak
Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Polres Pelalawan. Kali ini, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan empat orang pelaku dan menyita delapan paket sabu-sabu.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DG (43), warga Perum Eko II, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci; BS (48), warga Dusun Agri Bestari, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci; RM (47), warga Kerinci Kanan, Kabupaten Siak; serta SR (37), warga Dusun Gading, Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH, MH, melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasilnya, tim mengendus adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah di Simpang Perak, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Selanjutnya, tim melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan DG pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kaleng rokok Gudang Garam Merah dengan berat kotor sekitar 140 gram. Selain itu, turut disita satu unit handphone merek Vivo.

Saat diinterogasi, DG mengaku memperoleh barang haram tersebut dari BS. Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BS di rumahnya di Dusun Agri Bestari, Desa Mekar Jaya. Dari tangan BS, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,26 gram yang disimpan di dalam kotak rokok Surya dan diselipkan di kantong celananya.

Kepada petugas, BS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari RM. Tidak berselang lama, RM berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Dari hasil interogasi, RM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Mo, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Meski telah mengamankan tiga pelaku, pengungkapan belum berhenti. Keesokan harinya, Tim Opsnal kembali menerima informasi adanya peredaran narkoba di Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung. Saat melakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang berjalan kaki dengan gerak-gerik mencurigakan, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan SR. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,29 gram di dalam kantong celananya. Polisi juga menyita satu unit handphone Android merek Vivo.

Dalam pemeriksaan awal, SR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Sa. Namun, saat dilakukan pengembangan, Sa diketahui telah melarikan diri dan kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, melalui Kasatresnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH, MH, didampingi KBO Satresnarkoba Iptu Masril, SH, MH, Rabu (17/12/2025), membenarkan penangkapan terhadap empat pelaku pengedar narkoba tersebut.

“Kini keempat pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini terus kami kembangkan guna mengungkap jaringan serta pelaku utama peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan,” tegasnya.***


 Editor : Ew

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

Hukum

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:06:10 WIB

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.

Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan
13 Juni 2026
Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan
12 Juni 2026
UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
12 Juni 2026
Pertama Ekspansi ke Kampus, Yong Bengkalis Resmi Hadir di UIR
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 2 Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
  • 3 Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
  • 4 UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
  • 5 Pertama Ekspansi ke Kampus, Yong Bengkalis Resmi Hadir di UIR
  • 6 Sambut Tahun Baru Islam, Camat Pangkalan Kerinci Libatkan Forum RT/RW Sukseskan Semarak 1 Muharram 1448 H
  • 7 Harapan Baru dari Tesso Nilo, Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah Sumatera "Nona Seroja"

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media