• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12675 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12227 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22368 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25936 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27301 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu

Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 10:33:00 WIB
Cetak
Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Polres Pelalawan. Kali ini, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan empat orang pelaku dan menyita delapan paket sabu-sabu.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DG (43), warga Perum Eko II, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci; BS (48), warga Dusun Agri Bestari, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci; RM (47), warga Kerinci Kanan, Kabupaten Siak; serta SR (37), warga Dusun Gading, Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH, MH, melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasilnya, tim mengendus adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah di Simpang Perak, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Selanjutnya, tim melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan DG pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kaleng rokok Gudang Garam Merah dengan berat kotor sekitar 140 gram. Selain itu, turut disita satu unit handphone merek Vivo.

Saat diinterogasi, DG mengaku memperoleh barang haram tersebut dari BS. Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BS di rumahnya di Dusun Agri Bestari, Desa Mekar Jaya. Dari tangan BS, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,26 gram yang disimpan di dalam kotak rokok Surya dan diselipkan di kantong celananya.

Kepada petugas, BS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari RM. Tidak berselang lama, RM berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Dari hasil interogasi, RM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Mo, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Meski telah mengamankan tiga pelaku, pengungkapan belum berhenti. Keesokan harinya, Tim Opsnal kembali menerima informasi adanya peredaran narkoba di Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung. Saat melakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang berjalan kaki dengan gerak-gerik mencurigakan, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan SR. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,29 gram di dalam kantong celananya. Polisi juga menyita satu unit handphone Android merek Vivo.

Dalam pemeriksaan awal, SR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Sa. Namun, saat dilakukan pengembangan, Sa diketahui telah melarikan diri dan kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, melalui Kasatresnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH, MH, didampingi KBO Satresnarkoba Iptu Masril, SH, MH, Rabu (17/12/2025), membenarkan penangkapan terhadap empat pelaku pengedar narkoba tersebut.

“Kini keempat pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini terus kami kembangkan guna mengungkap jaringan serta pelaku utama peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan,” tegasnya.***


 Editor : Ew

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

Hukum

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Jumat, 21 November 2025 - 14:31:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.

Hukum

Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Pelalawan Gelar Razia Lapou Tuak, Puluhan Botol Miras Diamankan

Rabu, 19 November 2025 - 11:53:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pelal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ustadz Wandi Syaputra Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Kehidupan Keluarga
19 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
19 Desember 2025
DPD Gerakan Rakyat Pelalawan Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
19 Desember 2025
Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu
19 Desember 2025
Mengembalikan Peran Ayah: Meneladani Konsep Murobbi dalam Tumbuh Kembang Anak
19 Desember 2025
IMAPPEL Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
18 Desember 2025
H. Ali Amran, SE Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Pelalawan
18 Desember 2025
Desa Pangkalan Terap Ditetapkan sebagai Sasaran Program TMMD 2026
18 Desember 2025
Naufal Yudistira Resmi Pimpin IPMR-KP Yogyakarta Periode 2025–2026
17 Desember 2025
400 Guru Ngaji di Pelalawan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui Program SERTAKAN
17 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Desa Pangkalan Terap Ditetapkan sebagai Sasaran Program TMMD 2026
  • 2 Naufal Yudistira Resmi Pimpin IPMR-KP Yogyakarta Periode 2025–2026
  • 3 400 Guru Ngaji di Pelalawan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui Program SERTAKAN
  • 4 Camat Langgam Apresiasi Bantuan Pendidikan Rp100 Juta dari PT EMP
  • 5 Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
  • 6 HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
  • 7 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media