• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 20361 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 19792 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 29922 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 33419 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 35540 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pelalawan

Ketum AJPLH Soroti Dugaan Pelanggaran Berat IPAL PT Adei di Pelalawan

Redaksi

Jumat, 28 November 2025 22:27:13 WIB
Cetak
Ketum AJPLH Soroti Dugaan Pelanggaran Berat IPAL PT Adei di Pelalawan
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Soni S.H., M.H., M.Ling. (Foto/Istimewa)

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Soni S.H., M.H., M.Ling, menyoroti dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh PT Adei Plantation and Industry dalam operasional pabrik kelapa sawit (PKS) di Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Menurut Soni, perusahaan tersebut diduga mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tanpa sistem kedap air, yang merupakan komponen wajib untuk mencegah potensi kebocoran limbah ke lingkungan sekitar.

“Pengoperasian IPAL yang tidak menggunakan kedap air termasuk pelanggaran kategori berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Soni.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap pengolahan dan saluran air limbah yang tidak kedap air merupakan pelanggaran berat di bidang lingkungan hidup.

Soni juga menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya Pasal 177 dan Pasal 178. Aturan tersebut mengatur bahwa setiap pemegang perizinan berusaha yang menimbulkan dampak kerusakan lingkungan wajib dikenai sanksi administratif serta berkewajiban melakukan pemulihan terhadap kerusakan yang ditimbulkan.

“Jika benar IPAL tidak kedap air, maka itu jelas mengabaikan ketentuan undang-undang. Perusahaan wajib bertanggung jawab dan memulihkan kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi akibat operasionalnya,” tegas Soni.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Adei belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan AJPLH tersebut.

AJPLH mendesak pihak pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk melakukan pemeriksaan lapangan serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap seluruh ketentuan perlindungan lingkungan hidup.(Tim) 


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita

Sabtu, 02 Mei 2026 - 12:45:42 WIB

PelalawanPos-Momen Hari Buruh Nasional atau May Day pada 1 Mei 2026 k.

Nasional

Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan

Selasa, 28 April 2026 - 10:08:02 WIB

PelalawanPos- Ada sesuatu yang diam-diam berubah dalam wajah pernikah.

Nasional

Dari Batu Bersurat ke Panggung Riau, Wahyu Trinanda Puteri Bawa Nama Pelalawan ke Grand Final Duta Pariwisata 2026

Senin, 27 April 2026 - 08:10:29 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos)– Langkah itu dimulai dari sebuah desa keci.

Nasional

IBCA MMA Riau Mantapkan Langkah: Raker 2026 Fokus Event Nasional dan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 08:04:04 WIB

Dumai (PelalawanPos)– Ikatan Bela Diri Campuran Amatir (IBCA MMA) P.

Nasional

Musda Ulang HMI Badko Sumbagtera Dinyatakan Sah, Teguhkan Konsolidasi dan Arah Baru Organisasi

Senin, 27 April 2026 - 07:58:46 WIB

SUMATERA (PelalawanPos) – Musyawarah Daerah (Musda) ulang Himpunan .

Nasional

Dari Wisata ke Kesejahteraan, Z-Park Bagi Rp1,7 Miliar ke 420 Mustahik

Jumat, 17 April 2026 - 09:45:57 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Di sudut Pangkalan Kerinci, se.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tangis Haru Iringi Keberangkatan 223 Jemaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Tinggalkan Dunia, Raih Ridho Ilahi
03 Mei 2026
Kepergok Panen Sawit Pagi Hari, Dua Pemuda di Langgam Diciduk Polisi
03 Mei 2026
Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita
02 Mei 2026
Ratusan Buruh di Pelalawan Peringati May Day 2026, Long March hingga Mimbar Bebas Berlangsung Tertib
01 Mei 2026
Cetak Pemimpin Muda, Pramuka Ukui Gelar Dianpinru di Bumi Perkemahan Lubuk Kembang Sari
01 Mei 2026
BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
30 April 2026
Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
30 April 2026
Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
30 April 2026
Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026
30 April 2026
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat
29 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
  • 2 Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
  • 3 Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
  • 4 Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026
  • 5 Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan
  • 6 Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan
  • 7 Realisasikan CSR, PT Arara Abadi Bangun 4 KM Jalan Aspal Tipe A

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media