• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 11670 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 11191 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 21393 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 24971 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 26209 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pelalawan

Ketum AJPLH Soroti Dugaan Pelanggaran Berat IPAL PT Adei di Pelalawan

Redaksi

Jumat, 28 November 2025 22:27:13 WIB
Cetak
Ketum AJPLH Soroti Dugaan Pelanggaran Berat IPAL PT Adei di Pelalawan
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Soni S.H., M.H., M.Ling. (Foto/Istimewa)

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Soni S.H., M.H., M.Ling, menyoroti dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh PT Adei Plantation and Industry dalam operasional pabrik kelapa sawit (PKS) di Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Menurut Soni, perusahaan tersebut diduga mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tanpa sistem kedap air, yang merupakan komponen wajib untuk mencegah potensi kebocoran limbah ke lingkungan sekitar.

“Pengoperasian IPAL yang tidak menggunakan kedap air termasuk pelanggaran kategori berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Soni.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap pengolahan dan saluran air limbah yang tidak kedap air merupakan pelanggaran berat di bidang lingkungan hidup.

Soni juga menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya Pasal 177 dan Pasal 178. Aturan tersebut mengatur bahwa setiap pemegang perizinan berusaha yang menimbulkan dampak kerusakan lingkungan wajib dikenai sanksi administratif serta berkewajiban melakukan pemulihan terhadap kerusakan yang ditimbulkan.

“Jika benar IPAL tidak kedap air, maka itu jelas mengabaikan ketentuan undang-undang. Perusahaan wajib bertanggung jawab dan memulihkan kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi akibat operasionalnya,” tegas Soni.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Adei belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan AJPLH tersebut.

AJPLH mendesak pihak pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk melakukan pemeriksaan lapangan serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap seluruh ketentuan perlindungan lingkungan hidup.(Tim) 


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

SMAN 2 Pangkalan Kerinci Raih Juara 2 Nasional Lomba Kriya, Harumkan Nama Pelalawan di Kancah Pendidikan Indonesia

Ahad, 23 November 2025 - 12:08:28 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Prestasi membanggakan kembali ditorehk.

Nasional

Peringati Hari Pohon Sedunia, EMP Bentu dan Musim Mas Support YPPLHI Tanam 100 Batang Pohon di Pelalawan

Jumat, 21 November 2025 - 12:56:00 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Dalam rangka memperingati Hari Pohon S.

Nasional

Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat

Rabu, 19 November 2025 - 12:59:48 WIB

Kalimantan Barat (PelalawanPos)– Kabupaten Pelalawan kembali menore.

Nasional

Instruksi Nyeleneh Kakanmenag Pelalawan, Bukannya Bersyiar Malah Berkaraoke

Rabu, 19 November 2025 - 13:04:53 WIB

PELALAWAN, (PelalawanPos) — Beredarnya.

Nasional

Dr. Ragil Ibnu Hajar Sebut Putusan MK Tegaskan Polisi Aktif Tidak Boleh Lagi Menjabat di Jabatan Sipil

Kamis, 13 November 2025 - 23:05:21 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Dosen Magister Hukum Universitas Muham.

Nasional

Fadlan Pandu Winata, Atlet Muda NPC Pelalawan Raih Dua Perunggu di Peparpenas 2025 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 11:29:02 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Prestasi membanggakan kembali diraih o.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ketum AJPLH Soroti Dugaan Pelanggaran Berat IPAL PT Adei di Pelalawan
28 November 2025
Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya
28 November 2025
Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan
28 November 2025
Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku
27 November 2025
Pelalawan Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada KPID Riau Award 2025
27 November 2025
DPMPTSP Pelalawan Gelar Forum Konsultasi Publik, Serap Masukan untuk Tingkatkan Layanan Perizinan
26 November 2025
Momentum HGN 2025, Ketua Komnas PA Pelalawan Apresiasi Peran Guru dalam Perlindungan Anak
25 November 2025
Puncak HGN ke-80 di Pelalawan Penuh Haru dan Kebanggaan, Bupati Zukri: “Kami Tidak Sanggup Membalas Kebaikan Guru”
25 November 2025
APBD 2026 Diproyeksikan Turun, Pemkab Pelalawan Prioritaskan Pelayanan Masyarakat
25 November 2025
Tragedi Ribuan Ikan Mati di Desa Sering, Tiga Kanal Limbah Industri Diduga Milik APRIL Group Disorot
24 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan
  • 2 Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku
  • 3 Pelalawan Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada KPID Riau Award 2025
  • 4 DPMPTSP Pelalawan Gelar Forum Konsultasi Publik, Serap Masukan untuk Tingkatkan Layanan Perizinan
  • 5 Momentum HGN 2025, Ketua Komnas PA Pelalawan Apresiasi Peran Guru dalam Perlindungan Anak
  • 6 Puncak HGN ke-80 di Pelalawan Penuh Haru dan Kebanggaan, Bupati Zukri: “Kami Tidak Sanggup Membalas Kebaikan Guru”
  • 7 APBD 2026 Diproyeksikan Turun, Pemkab Pelalawan Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media