• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 11185 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 10702 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 20952 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 24522 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 25720 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

DLH Pelalawan Tegaskan Pencucian Sungai Tiga Desa Sudah Disepakati, Baru PT Musim Mas yang Tindak Lanjut

Redaksi

Kamis, 13 November 2025 11:41:53 WIB
Cetak
DLH Pelalawan Tegaskan Pencucian Sungai Tiga Desa Sudah Disepakati, Baru PT Musim Mas yang Tindak Lanjut
Kegiatan Pencucian Sungai Air Hitam oleh PT Musim Mas menggunakan alat berat.

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan memastikan telah dilakukan kesepakatan antara tiga desa, yakni Desa Air Hitam, Desa Kesuma, dan Desa Lubuk Kembang Bunga, terkait pelaksanaan pencucian sungai yang menyempit akibat aktivitas perusahaan besar di wilayah tersebut.

Kesepakatan ini lahir atas permintaan langsung masyarakat dari tiga desa yang terdampak oleh penyempitan aliran sungai, akibat pembukaan lahan berskala besar untuk perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI) akasia serta eukaliptus.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra, M.Si, saat dikonfirmasi media pada Rabu (13/11/2025).

“Memang benar kami telah melakukan kesepakatan antara tiga desa Desa Air Hitam, Desa Kesuma, dan Desa Lubuk Kembang Bunga. Ketiga desa itu meminta agar pencucian sungai kembali, dan untuk masalah izinnya cukup dari kepala desa yang mengeluarkan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) untuk pekerjaan tersebut,” ujar Eko Novitra.

Menurutnya, pekerjaan pencucian sungai ini telah disepakati sejak 11 Oktober 2025, dan secara prinsip sudah bisa dilaksanakan. Namun, hingga kini, baru Desa Air Hitam yang menindaklanjuti dengan melaksanakan kegiatan pencucian sungai tersebut.

“Untuk saat ini yang sudah melaksanakan hanya Desa Air Hitam dengan bantuan PT. Musim Mas, sementara dua perusahaan lain yaitu PT. RAPP dan PT. Arara Abadi masih belum melakukan kegiatan apapun. Pelaksanaannya bahkan sudah terlambat hampir satu bulan,” jelas Eko.

Lebih lanjut, Kadis DLH menegaskan bahwa kegiatan pencucian sungai di Desa Air Hitam dilakukan secara legal karena telah memiliki izin lingkungan berupa SPPL yang diterbitkan oleh pemerintah desa setempat.

“Itu kegiatan pencucian sungai di Desa Air Hitam dilakukan atas permintaan masyarakat dan sudah memiliki legalitas lingkungan melalui SPPL. Jadi secara aturan, kegiatan tersebut sah dan sesuai prosedur,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui DLH berharap dua perusahaan lainnya segera merealisasikan komitmen yang telah disepakati bersama, agar proses pemulihan ekosistem sungai di kawasan tiga desa tersebut dapat berjalan optimal.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan dan pemulihan fungsi sungai, yang diharapkan bisa mengembalikan keseimbangan ekologi dan mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan terdampak.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Pelalawan Lepas Peserta Pawai Milad Muhammadiyah ke-113

Sabtu, 15 November 2025 - 11:50:45 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Bupati Pelalawan H. Zukri SM., MM.

Daerah

DP3AP2KB Pelalawan Apresiasi Kemensos RI: Anak Korban Pencabulan Oknum Guru Les Direhabilitasi di Sentra Abiseka Pekanbaru

Jumat, 14 November 2025 - 17:54:36 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepala Dinas Pemberdayaan Pere.

Daerah

EMP Bentu Limited Serahkan Bantuan Rp 25 Juta untuk Sukseskan MTQ Tingkat Kecamatan Langgam

Kamis, 13 November 2025 - 07:20:42 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Komitmen PT EMP Bentu Limited dalam mend.

Daerah

Kajari Pelalawan: Belum Ditemukan Bukti Dugaan Korupsi di Tubuh PGRI

Selasa, 11 November 2025 - 09:20:39 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawa.

Daerah

PT. EMP Bentu Limited Dinilai Tak Tepat Disalahkan Soal Jalan Rusak, CSR Justru Banyak Bantu Masyarakat Langgam

Senin, 10 November 2025 - 08:37:06 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Isu yang menyebut PT. EMP Bentu Limited .

Daerah

Bupati Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:37:34 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Dalam suasana penuh khidmat dan nasion.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Empat Pelaku Jaringan Sabu di Pasar Sorek Satu
16 November 2025
Bupati Pelalawan Lepas Peserta Pawai Milad Muhammadiyah ke-113
15 November 2025
Tim Sahabat Jumat Kunjungi Rumah Anak Yatim Korban Kebakaran di Pangkalan Kerinci
15 November 2025
Pelaku Curanmor di Pangkalan Lesung Berhasil Diamankan, Korban Kejar dan Tangkap Pelaku
14 November 2025
DP3AP2KB Pelalawan Apresiasi Kemensos RI: Anak Korban Pencabulan Oknum Guru Les Direhabilitasi di Sentra Abiseka Pekanbaru
14 November 2025
Dr. Ragil Ibnu Hajar Sebut Putusan MK Tegaskan Polisi Aktif Tidak Boleh Lagi Menjabat di Jabatan Sipil
13 November 2025
Pemkab Pelalawan Dukung Penguatan Produk Halal, 7 UMKM Terima Sertifikat Halal BPJPH RI
13 November 2025
DLH Pelalawan Tegaskan Pencucian Sungai Tiga Desa Sudah Disepakati, Baru PT Musim Mas yang Tindak Lanjut
13 November 2025
Bupati Zukri: Peran Media Sangat Penting Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Pelalawan
13 November 2025
EMP Bentu Limited Serahkan Bantuan Rp 25 Juta untuk Sukseskan MTQ Tingkat Kecamatan Langgam
13 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Pelalawan Lepas Peserta Pawai Milad Muhammadiyah ke-113
  • 2 Tim Sahabat Jumat Kunjungi Rumah Anak Yatim Korban Kebakaran di Pangkalan Kerinci
  • 3 Pelaku Curanmor di Pangkalan Lesung Berhasil Diamankan, Korban Kejar dan Tangkap Pelaku
  • 4 DP3AP2KB Pelalawan Apresiasi Kemensos RI: Anak Korban Pencabulan Oknum Guru Les Direhabilitasi di Sentra Abiseka Pekanbaru
  • 5 Dr. Ragil Ibnu Hajar Sebut Putusan MK Tegaskan Polisi Aktif Tidak Boleh Lagi Menjabat di Jabatan Sipil
  • 6 Pemkab Pelalawan Dukung Penguatan Produk Halal, 7 UMKM Terima Sertifikat Halal BPJPH RI
  • 7 DLH Pelalawan Tegaskan Pencucian Sungai Tiga Desa Sudah Disepakati, Baru PT Musim Mas yang Tindak Lanjut

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media