Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Baru Sebulan Bebas, Residivis Asal Pangkalan Kerinci Kembali Ditangkap Polisi karena Curi Motor
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Seorang residivis berinisial EJL alias Edo (37) kembali berurusan dengan hukum. Baru sebulan menghirup udara bebas, pria yang berdomisili di Jalan Pinang, Kecamatan Pangkalan Kerinci ini kembali ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor.
Tersangka yang tercatat tiga kali keluar masuk penjara itu diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan pada Jumat (7/11/2025) setelah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi BM 3235 UF milik warga di Jalan Family, Pangkalan Kerinci.
Mengetahui adanya laporan pencurian, tim Opsnal segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti motor curian.
“Pelaku kami tangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Dari hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya dengan cara mendorong motor yang terparkir lalu membawanya kabur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Eka Yoga Pranata, SIK, SH, mewakili Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, Minggu (9/11/2025).
Edo diketahui pernah tiga kali menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru. Pertama kali pada tahun 2012, ia divonis satu tahun penjara dalam kasus pencurian. Dua tahun kemudian, ia kembali divonis dua tahun penjara untuk kasus serupa.
Tidak berhenti di situ, tahun 2019 ia kembali mendekam di penjara selama tujuh tahun dalam kasus narkotika.
Namun, meski baru sebulan bebas dari Lapas, kebiasaan buruknya kembali terulang. Edo kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi, kali ini atas dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
“Kasus ini masih kami dalami karena tidak menutup kemungkinan pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian lainnya,” pungkas AKP I Gede Eka Yoga.***
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.
Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya
Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.
Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan
Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.
Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .
Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55
Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.
Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Pelalawan Gelar Razia Lapou Tuak, Puluhan Botol Miras Diamankan
Pelalawan (PelalawanPos.co)– Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pelal.








