• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 21570 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 20987 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 31123 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 34616 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 36784 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Ngaku Anggota BNN, Pria di Pelalawan Peras Korban Rp200 Juta, Akhirnya Ditangkap Polisi

Redaksi

Ahad, 09 November 2025 16:20:48 WIB
Cetak
Ngaku Anggota BNN, Pria di Pelalawan Peras Korban Rp200 Juta, Akhirnya Ditangkap Polisi
Seorang pria berinisial J atau Jamroni ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi pemerasan terhadap warga.

Pelalawan (PelalawanPos.co)— Seorang pria berinisial J atau Jamroni ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi pemerasan terhadap warga dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kuantan Tengah usai memeras korban hingga Rp200 juta dan mengancam dengan senjata api.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Hilton, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial AE pada 7 November 2025. Kejadian bermula saat korban bersama rekannya diberhentikan oleh tujuh orang tak dikenal yang mengaku petugas BNN di kawasan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

“Mereka menuduh korban dan rekannya terlibat jaringan narkoba, kemudian menodongkan pistol jenis FN ke arah korban,” ungkap AKP Shilton, Minggu (9/11/2025).

Tak hanya menodong, para pelaku juga sempat melepaskan dua kali tembakan ke udara untuk menakut-nakuti korban. Setelah itu, korban dipaksa masuk ke dalam bagasi mobil dan dibawa ke arah Kota Pekanbaru.

“Selama dalam perjalanan, korban inisial J ditodong dan dianiaya. Korban dipaksa untuk menghubungi keluarganya agar mentransfer uang sebesar Rp200 juta,” jelasnya.

Setelah uang tersebut ditransfer ke rekening tersangka, korban akhirnya dilepaskan. Tak terima dengan kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci segera melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pelacakan dan koordinasi lintas daerah, polisi akhirnya berhasil menangkap Jamroni di wilayah Kuantan Tengah, sementara tiga pelaku lainnya diketahui melarikan diri ke Provinsi Sumatera Barat. 

“Satu tersangka bernama J telah kami amankan. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kami ketahui,” tegas AKP Shilton.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa dan segera melapor apabila pernah menjadi korban pemerasan atau penipuan oleh kelompok yang mengaku aparat penegak hukuhuk

“Kami mengimbau warga di mana pun berada, jika pernah mengalami tindakan pemerasan atau penipuan oleh kelompok ini, segera lapor ke Polres atau Polsek terdekat untuk penanganan lebih lanjut,” pesan AKP Shilton.

Atas perbuatannya, tersangka Jamroni dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan, dan kini telah ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses penyelidikan lebih lanjut.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

Hukum

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:06:10 WIB

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.

Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

Hukum

Uang Transfer Supplier Raib, Mandor Veron Sawit Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:39:53 WIB

Pangkalan Lesung (PelalawanPos)– Seorang mandor sortasi di veron sa.

Hukum

Heboh! Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dalam Tangki Air Rumahnya di Meranti

Sabtu, 09 Mei 2026 - 08:56:25 WIB

MERANTI (PelalawanPos)– Warga Desa Maini Darul Aman, Kecamatan Tebi.

Hukum

887 Karung Bawang Merah Ilegal Digagalkan Masuk Pelalawan, Sopir Diamankan Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 - 19:35:20 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos)– Upaya penyelundupan bawang merah ileg.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Anak TK-PAUD Meriahkan Hardiknas di Ukui, Guru Disebut Garda Terdepan Bentuk Generasi Hebat
17 Mei 2026
Ratusan Warga Terdampak Penutupan Panglong Arang di Meranti Terima Bantuan Pemkab
15 Mei 2026
Sudah Mampu Tapi Belum Berkurban? Simak Peringatan Rasulullah
15 Mei 2026
Menahan Diri di Era yang Serba Meledak Oleh : Iswadi M.Yazid
15 Mei 2026
Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan
15 Mei 2026
Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti
14 Mei 2026
SKK Migas dan EMP Group Tanam Ribuan Pohon di Wilayah Hulu Migas Riau
14 Mei 2026
Zukri Pimpin Apel Siaga Satgas Anti Narkoba, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar Narkoba di Pelalawan
14 Mei 2026
Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan
14 Mei 2026
Akses Ekonomi Warga Terganggu, Pemkab Pelalawan Usulkan Perbaikan Jalan Provinsi
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 800 Anak TK-PAUD Meriahkan Hardiknas di Ukui, Guru Disebut Garda Terdepan Bentuk Generasi Hebat
  • 2 Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan
  • 3 Portal KM 55 Pangkalan Kerinci Roboh Dihantam Truk Ekspedisi
  • 4 Zukri dan Husni Tamrin Ikuti Launching Pendidikan Antikorupsi, Siapkan Generasi Pelalawan Berintegritas
  • 5 “Kembalikan Tanah Kami!” Warga Pangkalan Gondai Demo PT PSJ
  • 6 IMK Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Daerah
  • 7 Ketua IMK Pelalawan H. Maksum Ajak Pengurus Jaga Kekompakan dan Silaturahmi

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media