• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 29714 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 29075 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 39258 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 42712 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 45303 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Ngaku Anggota BNN, Pria di Pelalawan Peras Korban Rp200 Juta, Akhirnya Ditangkap Polisi

Redaksi

Ahad, 09 November 2025 16:20:48 WIB
Cetak
Ngaku Anggota BNN, Pria di Pelalawan Peras Korban Rp200 Juta, Akhirnya Ditangkap Polisi
Seorang pria berinisial J atau Jamroni ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi pemerasan terhadap warga.

Pelalawan (PelalawanPos.co)— Seorang pria berinisial J atau Jamroni ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi pemerasan terhadap warga dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kuantan Tengah usai memeras korban hingga Rp200 juta dan mengancam dengan senjata api.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Hilton, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial AE pada 7 November 2025. Kejadian bermula saat korban bersama rekannya diberhentikan oleh tujuh orang tak dikenal yang mengaku petugas BNN di kawasan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

“Mereka menuduh korban dan rekannya terlibat jaringan narkoba, kemudian menodongkan pistol jenis FN ke arah korban,” ungkap AKP Shilton, Minggu (9/11/2025).

Tak hanya menodong, para pelaku juga sempat melepaskan dua kali tembakan ke udara untuk menakut-nakuti korban. Setelah itu, korban dipaksa masuk ke dalam bagasi mobil dan dibawa ke arah Kota Pekanbaru.

“Selama dalam perjalanan, korban inisial J ditodong dan dianiaya. Korban dipaksa untuk menghubungi keluarganya agar mentransfer uang sebesar Rp200 juta,” jelasnya.

Setelah uang tersebut ditransfer ke rekening tersangka, korban akhirnya dilepaskan. Tak terima dengan kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci segera melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pelacakan dan koordinasi lintas daerah, polisi akhirnya berhasil menangkap Jamroni di wilayah Kuantan Tengah, sementara tiga pelaku lainnya diketahui melarikan diri ke Provinsi Sumatera Barat. 

“Satu tersangka bernama J telah kami amankan. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kami ketahui,” tegas AKP Shilton.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa dan segera melapor apabila pernah menjadi korban pemerasan atau penipuan oleh kelompok yang mengaku aparat penegak hukuhuk

“Kami mengimbau warga di mana pun berada, jika pernah mengalami tindakan pemerasan atau penipuan oleh kelompok ini, segera lapor ke Polres atau Polsek terdekat untuk penanganan lebih lanjut,” pesan AKP Shilton.

Atas perbuatannya, tersangka Jamroni dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan, dan kini telah ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses penyelidikan lebih lanjut.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

Hukum

Geger! Oknum Guru SMPN Bernas Diduga Cabuli Anak Sesama Jenis, Komnas PA Buka Suara

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:09:08 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Munculnya pemberitaan terkait .

Hukum

Bakar Hutan Gambut untuk Kebun Sawit, Pria di Kerumutan Diciduk Polisi

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 08:25:23 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Kobaran api yang melahap kawasan gambu.

Hukum

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Lima Pelaku Pengeroyokan di Terusan Baru

Ahad, 26 Juli 2026 - 13:10:32 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Gerak cepat jajaran Polsek Pa.

Hukum

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Ukui Dibekuk Warga dan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54:12 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan Oktober 2026, Segini Biayanya
24 Agustus 2026
Bupati Zukri Turun Langsung, Karhutla Dekati Pusat Kota Pangkalan Kerinci
24 Agustus 2026
LMRT Pangkalan Kerinci Kibarkan Nama Pelalawan di Ajang Motoprix Piala Wali Kota Pekanbaru 2026
24 Agustus 2026
Camat Pangkalan Kerinci Ajak Warga Gelar Sholat Istisqo, Ikhtiar Memohon Hujan dan Karhutla Segera Berakhir
24 Agustus 2026
Maulid Nabi di Al-Hidayah 131 Meriah, Warga Diajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW
23 Agustus 2026
Hadapi Musibah, Pemkab Pelalawan dan Warga Kerumutan Gelar Sholat Istisqo
23 Agustus 2026
Karhutla Kalimantan Disorot, KMPKS Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Pembukaan Lahan
23 Agustus 2026
Perumda Tuah Sekata Tambah Trafo di Jalan Langgam KM 1, Upaya Stabilkan Listrik Pelanggan
22 Agustus 2026
RS Medicare Sorek Jadi Sponsor Utama PAS MEI Cup 1, Turnamen Antar-RW Sukses Meriahkan HUT RI ke-81
22 Agustus 2026
Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 RS Medicare Sorek Jadi Sponsor Utama PAS MEI Cup 1, Turnamen Antar-RW Sukses Meriahkan HUT RI ke-81
  • 2 Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci
  • 3 PT Musim Mas Raih Apresiasi, Berbagi dengan Veteran dan Pensiunan ASN di Pangkalan Kuras
  • 4 Anak Berprestasi Semestinya Jadi Panggung Inspirasi, Bukan Bahan Candaan
  • 5 Wabup Husni Tamrin Raih Penghargaan Mitra Kerja 2026 dari Kanwil Kementerian Hukum Riau
  • 6 Bupati Zukri dan Kapolres Pelalawan Turun Langsung Kawal Karhutla di Kerumutan, Bertahan hingga Malam
  • 7 PT SAU, Kembali Salurkan Program Pemberdayaan Masyarakat Disekitar Operasional Perusahan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media