• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 29716 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 29077 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 39260 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 42714 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 45306 Kali

  • Home
  • Nasional

Pemotongan Dana Transfer dan Dilema Kemandirian Fiskal Daerah

Redaksi

Sabtu, 01 November 2025 18:26:01 WIB
Cetak
Pemotongan Dana Transfer dan Dilema Kemandirian Fiskal Daerah
Erik Suhenra. S. I. Kom (Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan).

PelalawanPos.co-Pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 kembali menimbulkan kekhawatiran serius di tingkat daerah. Kebijakan ini tidak hanya berimplikasi pada kemampuan fiskal, tetapi juga pada arah pembangunan dan pelaksanaan program prioritas di kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Pelalawan.

Bagi daerah seperti Pelalawan, yang sebagian besar penerimaannya masih bergantung pada dana transfer pusat, pemotongan TKD menjadi pukulan berat. Ketergantungan ini mencerminkan rapuhnya kemandirian fiskal daerah. Ketika kebijakan fiskal pusat berubah, maka secara otomatis daya gerak pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan ikut terhambat.

Masalahnya tidak berhenti di sana. Pemerintah pusat melalui kebijakan belanja yang bersifat mengikat telah menetapkan sejumlah batasan belanja rutin, gaji, dan tunjangan maksimal 30 persen; pendidikan 20 persen; kesehatan sekian persen; serta infrastruktur pada porsi tertentu. Dalam situasi normal, kebijakan tersebut mungkin dimaksudkan untuk menjaga disiplin anggaran. Namun di saat bersamaan, pusat justru menambah beban daerah dengan pengangkatan massal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di satu sisi pusat mengatur agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen, tapi di sisi lain menambah jumlah pegawai yang harus dibiayai daerah. Kebijakan yang tidak sinkron ini menciptakan paradoks fiskal yang menyulitkan daerah untuk bernapas.

Akibat kekakuan struktur belanja ini, banyak program pembangunan yang sejatinya bersentuhan langsung dengan masyarakat terpaksa ditunda atau bahkan dibatalkan. Janji-janji politik kepala daerah yang lahir dari aspirasi lokal pun sering kali kandas di meja perencanaan karena ruang fiskal semakin sempit. Diskresi kepala daerah untuk responsif terhadap kebutuhan masyarakat menjadi sangat terbatas.

Dalam kondisi seperti ini, besar kemungkinan pemerintah daerah akan mencari jalan lain untuk menutup kekurangan anggaran, misalnya dengan menaikkan tarif pajak dan retribusi daerah. Namun, langkah itu tentu bukan solusi mudah. Ia membutuhkan kerja keras, inovasi kebijakan, dan terutama kemampuan daerah menciptakan sumber-sumber penerimaan baru tanpa membebani masyarakat.

Ke depan, seharusnya pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain desentralisasi fiskal nasional. Belanja prioritas daerah semestinya dihitung ulang dengan mempertimbangkan beban kebijakan baru yang ditransfer dari pusat. Desentralisasi fiskal yang sehat bukan sekadar urusan bagi-bagi anggaran, tetapi bagaimana daerah diberi ruang yang cukup untuk tumbuh dan mandiri.

Jika pusat terus memangkas, sementara daerah dipaksa menanggung beban lebih banyak, maka kita hanya akan menciptakan desentralisasi semu daerah yang tampak otonom di atas kertas, tetapi sesungguhnya terikat tangan dalam kebijakan fiskal pusat.***

Penulis : Erik Suhenra (Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan) 


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan Oktober 2026, Segini Biayanya

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:49:30 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)– Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) .

Nasional

Bupati Zukri Turun Langsung, Karhutla Dekati Pusat Kota Pangkalan Kerinci

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:40:22 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Nasional

LMRT Pangkalan Kerinci Kibarkan Nama Pelalawan di Ajang Motoprix Piala Wali Kota Pekanbaru 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16:32 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co) – Tim road race Laut Merah Racing Team .

Nasional

Hadapi Musibah, Pemkab Pelalawan dan Warga Kerumutan Gelar Sholat Istisqo

Ahad, 23 Agustus 2026 - 18:42:49 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Pemerintah Kecamatan Kerumutan, Kabupa.

Nasional

Karhutla Kalimantan Disorot, KMPKS Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Pembukaan Lahan

Ahad, 23 Agustus 2026 - 09:50:47 WIB

Riau (PelalawanPos.co)— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang t.

Nasional

Bupati Zukri dan Kapolres Pelalawan Turun Langsung Kawal Karhutla di Kerumutan, Bertahan hingga Malam

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:19:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Penanganan kebakaran hutan dan lahan (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan Oktober 2026, Segini Biayanya
24 Agustus 2026
Bupati Zukri Turun Langsung, Karhutla Dekati Pusat Kota Pangkalan Kerinci
24 Agustus 2026
LMRT Pangkalan Kerinci Kibarkan Nama Pelalawan di Ajang Motoprix Piala Wali Kota Pekanbaru 2026
24 Agustus 2026
Camat Pangkalan Kerinci Ajak Warga Gelar Sholat Istisqo, Ikhtiar Memohon Hujan dan Karhutla Segera Berakhir
24 Agustus 2026
Maulid Nabi di Al-Hidayah 131 Meriah, Warga Diajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW
23 Agustus 2026
Hadapi Musibah, Pemkab Pelalawan dan Warga Kerumutan Gelar Sholat Istisqo
23 Agustus 2026
Karhutla Kalimantan Disorot, KMPKS Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Pembukaan Lahan
23 Agustus 2026
Perumda Tuah Sekata Tambah Trafo di Jalan Langgam KM 1, Upaya Stabilkan Listrik Pelanggan
22 Agustus 2026
RS Medicare Sorek Jadi Sponsor Utama PAS MEI Cup 1, Turnamen Antar-RW Sukses Meriahkan HUT RI ke-81
22 Agustus 2026
Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 RS Medicare Sorek Jadi Sponsor Utama PAS MEI Cup 1, Turnamen Antar-RW Sukses Meriahkan HUT RI ke-81
  • 2 Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci
  • 3 PT Musim Mas Raih Apresiasi, Berbagi dengan Veteran dan Pensiunan ASN di Pangkalan Kuras
  • 4 Anak Berprestasi Semestinya Jadi Panggung Inspirasi, Bukan Bahan Candaan
  • 5 Wabup Husni Tamrin Raih Penghargaan Mitra Kerja 2026 dari Kanwil Kementerian Hukum Riau
  • 6 Bupati Zukri dan Kapolres Pelalawan Turun Langsung Kawal Karhutla di Kerumutan, Bertahan hingga Malam
  • 7 PT SAU, Kembali Salurkan Program Pemberdayaan Masyarakat Disekitar Operasional Perusahan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media