Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Pemotongan Dana Transfer dan Dilema Kemandirian Fiskal Daerah
PelalawanPos.co-Pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 kembali menimbulkan kekhawatiran serius di tingkat daerah. Kebijakan ini tidak hanya berimplikasi pada kemampuan fiskal, tetapi juga pada arah pembangunan dan pelaksanaan program prioritas di kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Pelalawan.
Bagi daerah seperti Pelalawan, yang sebagian besar penerimaannya masih bergantung pada dana transfer pusat, pemotongan TKD menjadi pukulan berat. Ketergantungan ini mencerminkan rapuhnya kemandirian fiskal daerah. Ketika kebijakan fiskal pusat berubah, maka secara otomatis daya gerak pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan ikut terhambat.
Masalahnya tidak berhenti di sana. Pemerintah pusat melalui kebijakan belanja yang bersifat mengikat telah menetapkan sejumlah batasan belanja rutin, gaji, dan tunjangan maksimal 30 persen; pendidikan 20 persen; kesehatan sekian persen; serta infrastruktur pada porsi tertentu. Dalam situasi normal, kebijakan tersebut mungkin dimaksudkan untuk menjaga disiplin anggaran. Namun di saat bersamaan, pusat justru menambah beban daerah dengan pengangkatan massal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di satu sisi pusat mengatur agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen, tapi di sisi lain menambah jumlah pegawai yang harus dibiayai daerah. Kebijakan yang tidak sinkron ini menciptakan paradoks fiskal yang menyulitkan daerah untuk bernapas.
Akibat kekakuan struktur belanja ini, banyak program pembangunan yang sejatinya bersentuhan langsung dengan masyarakat terpaksa ditunda atau bahkan dibatalkan. Janji-janji politik kepala daerah yang lahir dari aspirasi lokal pun sering kali kandas di meja perencanaan karena ruang fiskal semakin sempit. Diskresi kepala daerah untuk responsif terhadap kebutuhan masyarakat menjadi sangat terbatas.
Dalam kondisi seperti ini, besar kemungkinan pemerintah daerah akan mencari jalan lain untuk menutup kekurangan anggaran, misalnya dengan menaikkan tarif pajak dan retribusi daerah. Namun, langkah itu tentu bukan solusi mudah. Ia membutuhkan kerja keras, inovasi kebijakan, dan terutama kemampuan daerah menciptakan sumber-sumber penerimaan baru tanpa membebani masyarakat.
Ke depan, seharusnya pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain desentralisasi fiskal nasional. Belanja prioritas daerah semestinya dihitung ulang dengan mempertimbangkan beban kebijakan baru yang ditransfer dari pusat. Desentralisasi fiskal yang sehat bukan sekadar urusan bagi-bagi anggaran, tetapi bagaimana daerah diberi ruang yang cukup untuk tumbuh dan mandiri.
Jika pusat terus memangkas, sementara daerah dipaksa menanggung beban lebih banyak, maka kita hanya akan menciptakan desentralisasi semu daerah yang tampak otonom di atas kertas, tetapi sesungguhnya terikat tangan dalam kebijakan fiskal pusat.***
Penulis : Erik Suhenra (Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan)
Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita
PelalawanPos-Momen Hari Buruh Nasional atau May Day pada 1 Mei 2026 k.
Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan
PelalawanPos- Ada sesuatu yang diam-diam berubah dalam wajah pernikah.
Dari Batu Bersurat ke Panggung Riau, Wahyu Trinanda Puteri Bawa Nama Pelalawan ke Grand Final Duta Pariwisata 2026
Pekanbaru (PelalawanPos)– Langkah itu dimulai dari sebuah desa keci.
IBCA MMA Riau Mantapkan Langkah: Raker 2026 Fokus Event Nasional dan Internasional
Dumai (PelalawanPos)– Ikatan Bela Diri Campuran Amatir (IBCA MMA) P.
Musda Ulang HMI Badko Sumbagtera Dinyatakan Sah, Teguhkan Konsolidasi dan Arah Baru Organisasi
SUMATERA (PelalawanPos) – Musyawarah Daerah (Musda) ulang Himpunan .
Dari Wisata ke Kesejahteraan, Z-Park Bagi Rp1,7 Miliar ke 420 Mustahik
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Di sudut Pangkalan Kerinci, se.








