• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24358 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23745 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33891 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37378 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39699 Kali

  • Home
  • Nasional

Pemotongan Dana Transfer dan Dilema Kemandirian Fiskal Daerah

Redaksi

Sabtu, 01 November 2025 18:26:01 WIB
Cetak
Pemotongan Dana Transfer dan Dilema Kemandirian Fiskal Daerah
Erik Suhenra. S. I. Kom (Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan).

PelalawanPos.co-Pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 kembali menimbulkan kekhawatiran serius di tingkat daerah. Kebijakan ini tidak hanya berimplikasi pada kemampuan fiskal, tetapi juga pada arah pembangunan dan pelaksanaan program prioritas di kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Pelalawan.

Bagi daerah seperti Pelalawan, yang sebagian besar penerimaannya masih bergantung pada dana transfer pusat, pemotongan TKD menjadi pukulan berat. Ketergantungan ini mencerminkan rapuhnya kemandirian fiskal daerah. Ketika kebijakan fiskal pusat berubah, maka secara otomatis daya gerak pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan ikut terhambat.

Masalahnya tidak berhenti di sana. Pemerintah pusat melalui kebijakan belanja yang bersifat mengikat telah menetapkan sejumlah batasan belanja rutin, gaji, dan tunjangan maksimal 30 persen; pendidikan 20 persen; kesehatan sekian persen; serta infrastruktur pada porsi tertentu. Dalam situasi normal, kebijakan tersebut mungkin dimaksudkan untuk menjaga disiplin anggaran. Namun di saat bersamaan, pusat justru menambah beban daerah dengan pengangkatan massal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di satu sisi pusat mengatur agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen, tapi di sisi lain menambah jumlah pegawai yang harus dibiayai daerah. Kebijakan yang tidak sinkron ini menciptakan paradoks fiskal yang menyulitkan daerah untuk bernapas.

Akibat kekakuan struktur belanja ini, banyak program pembangunan yang sejatinya bersentuhan langsung dengan masyarakat terpaksa ditunda atau bahkan dibatalkan. Janji-janji politik kepala daerah yang lahir dari aspirasi lokal pun sering kali kandas di meja perencanaan karena ruang fiskal semakin sempit. Diskresi kepala daerah untuk responsif terhadap kebutuhan masyarakat menjadi sangat terbatas.

Dalam kondisi seperti ini, besar kemungkinan pemerintah daerah akan mencari jalan lain untuk menutup kekurangan anggaran, misalnya dengan menaikkan tarif pajak dan retribusi daerah. Namun, langkah itu tentu bukan solusi mudah. Ia membutuhkan kerja keras, inovasi kebijakan, dan terutama kemampuan daerah menciptakan sumber-sumber penerimaan baru tanpa membebani masyarakat.

Ke depan, seharusnya pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain desentralisasi fiskal nasional. Belanja prioritas daerah semestinya dihitung ulang dengan mempertimbangkan beban kebijakan baru yang ditransfer dari pusat. Desentralisasi fiskal yang sehat bukan sekadar urusan bagi-bagi anggaran, tetapi bagaimana daerah diberi ruang yang cukup untuk tumbuh dan mandiri.

Jika pusat terus memangkas, sementara daerah dipaksa menanggung beban lebih banyak, maka kita hanya akan menciptakan desentralisasi semu daerah yang tampak otonom di atas kertas, tetapi sesungguhnya terikat tangan dalam kebijakan fiskal pusat.***

Penulis : Erik Suhenra (Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan) 


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:01:43 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam).

Nasional

UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:42:54 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos)– Pendakwah kondang nasional, Ustadz Abdul .

Nasional

Saat Harga Sawit Bergejolak, Bupati Zukri Berdiri di Tengah Petani Pelalawan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:10:41 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Di bawah terik matahari siang di .

Nasional

Donor Darah ke-75 KDD Riau Kompleks RAPP Pecahkan Semangat Kemanusiaan, Terkumpul 1.257 Kantong Darah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18:26 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)— Semangat kemanusiaan kembali berg.

Nasional

Wahyu Trinanda Puteri Dinobatkan sebagai Duta Pariwisata Riau 2026, Harumkan Nama Pelalawan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:27:57 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)— Malam Grand Final Duta Pariwisata Riau 20.

Nasional

Direktur BPR Dana Amanah Ellisa Susanti Raih Inspiring Woman Excellence Award 2026

Ahad, 24 Mei 2026 - 08:30:15 WIB

Jakarta (PelalawanPos)— Sorot lampu panggung malam itu seakan menja.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
18 Juni 2026
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan
13 Juni 2026
Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan
12 Juni 2026
UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 2 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
  • 3 Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
  • 4 Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
  • 5 UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
  • 6 Pertama Ekspansi ke Kampus, Yong Bengkalis Resmi Hadir di UIR
  • 7 Sambut Tahun Baru Islam, Camat Pangkalan Kerinci Libatkan Forum RT/RW Sukseskan Semarak 1 Muharram 1448 H

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media