• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 20368 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 19799 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 29929 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 33426 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 35547 Kali

  • Home
  • Nasional

Pemotongan Dana Transfer dan Dilema Kemandirian Fiskal Daerah

Redaksi

Sabtu, 01 November 2025 18:26:01 WIB
Cetak
Pemotongan Dana Transfer dan Dilema Kemandirian Fiskal Daerah
Erik Suhenra. S. I. Kom (Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan).

PelalawanPos.co-Pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 kembali menimbulkan kekhawatiran serius di tingkat daerah. Kebijakan ini tidak hanya berimplikasi pada kemampuan fiskal, tetapi juga pada arah pembangunan dan pelaksanaan program prioritas di kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Pelalawan.

Bagi daerah seperti Pelalawan, yang sebagian besar penerimaannya masih bergantung pada dana transfer pusat, pemotongan TKD menjadi pukulan berat. Ketergantungan ini mencerminkan rapuhnya kemandirian fiskal daerah. Ketika kebijakan fiskal pusat berubah, maka secara otomatis daya gerak pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan ikut terhambat.

Masalahnya tidak berhenti di sana. Pemerintah pusat melalui kebijakan belanja yang bersifat mengikat telah menetapkan sejumlah batasan belanja rutin, gaji, dan tunjangan maksimal 30 persen; pendidikan 20 persen; kesehatan sekian persen; serta infrastruktur pada porsi tertentu. Dalam situasi normal, kebijakan tersebut mungkin dimaksudkan untuk menjaga disiplin anggaran. Namun di saat bersamaan, pusat justru menambah beban daerah dengan pengangkatan massal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di satu sisi pusat mengatur agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen, tapi di sisi lain menambah jumlah pegawai yang harus dibiayai daerah. Kebijakan yang tidak sinkron ini menciptakan paradoks fiskal yang menyulitkan daerah untuk bernapas.

Akibat kekakuan struktur belanja ini, banyak program pembangunan yang sejatinya bersentuhan langsung dengan masyarakat terpaksa ditunda atau bahkan dibatalkan. Janji-janji politik kepala daerah yang lahir dari aspirasi lokal pun sering kali kandas di meja perencanaan karena ruang fiskal semakin sempit. Diskresi kepala daerah untuk responsif terhadap kebutuhan masyarakat menjadi sangat terbatas.

Dalam kondisi seperti ini, besar kemungkinan pemerintah daerah akan mencari jalan lain untuk menutup kekurangan anggaran, misalnya dengan menaikkan tarif pajak dan retribusi daerah. Namun, langkah itu tentu bukan solusi mudah. Ia membutuhkan kerja keras, inovasi kebijakan, dan terutama kemampuan daerah menciptakan sumber-sumber penerimaan baru tanpa membebani masyarakat.

Ke depan, seharusnya pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain desentralisasi fiskal nasional. Belanja prioritas daerah semestinya dihitung ulang dengan mempertimbangkan beban kebijakan baru yang ditransfer dari pusat. Desentralisasi fiskal yang sehat bukan sekadar urusan bagi-bagi anggaran, tetapi bagaimana daerah diberi ruang yang cukup untuk tumbuh dan mandiri.

Jika pusat terus memangkas, sementara daerah dipaksa menanggung beban lebih banyak, maka kita hanya akan menciptakan desentralisasi semu daerah yang tampak otonom di atas kertas, tetapi sesungguhnya terikat tangan dalam kebijakan fiskal pusat.***

Penulis : Erik Suhenra (Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan) 


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita

Sabtu, 02 Mei 2026 - 12:45:42 WIB

PelalawanPos-Momen Hari Buruh Nasional atau May Day pada 1 Mei 2026 k.

Nasional

Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan

Selasa, 28 April 2026 - 10:08:02 WIB

PelalawanPos- Ada sesuatu yang diam-diam berubah dalam wajah pernikah.

Nasional

Dari Batu Bersurat ke Panggung Riau, Wahyu Trinanda Puteri Bawa Nama Pelalawan ke Grand Final Duta Pariwisata 2026

Senin, 27 April 2026 - 08:10:29 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos)– Langkah itu dimulai dari sebuah desa keci.

Nasional

IBCA MMA Riau Mantapkan Langkah: Raker 2026 Fokus Event Nasional dan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 08:04:04 WIB

Dumai (PelalawanPos)– Ikatan Bela Diri Campuran Amatir (IBCA MMA) P.

Nasional

Musda Ulang HMI Badko Sumbagtera Dinyatakan Sah, Teguhkan Konsolidasi dan Arah Baru Organisasi

Senin, 27 April 2026 - 07:58:46 WIB

SUMATERA (PelalawanPos) – Musyawarah Daerah (Musda) ulang Himpunan .

Nasional

Dari Wisata ke Kesejahteraan, Z-Park Bagi Rp1,7 Miliar ke 420 Mustahik

Jumat, 17 April 2026 - 09:45:57 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Di sudut Pangkalan Kerinci, se.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tangis Haru Iringi Keberangkatan 223 Jemaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Tinggalkan Dunia, Raih Ridho Ilahi
03 Mei 2026
Kepergok Panen Sawit Pagi Hari, Dua Pemuda di Langgam Diciduk Polisi
03 Mei 2026
Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita
02 Mei 2026
Ratusan Buruh di Pelalawan Peringati May Day 2026, Long March hingga Mimbar Bebas Berlangsung Tertib
01 Mei 2026
Cetak Pemimpin Muda, Pramuka Ukui Gelar Dianpinru di Bumi Perkemahan Lubuk Kembang Sari
01 Mei 2026
BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
30 April 2026
Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
30 April 2026
Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
30 April 2026
Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026
30 April 2026
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat
29 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
  • 2 Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
  • 3 Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
  • 4 Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026
  • 5 Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan
  • 6 Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan
  • 7 Realisasikan CSR, PT Arara Abadi Bangun 4 KM Jalan Aspal Tipe A

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media