Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Cegah Karhutla, Bupati Zukri Bersama Forkopimda Lakukan Pemasangan Plang Larangan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Pelalawan melaksanakan pemasangan Plang Larangan membakar Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berlokasi di kawasan hutan seberang Masjid Ulul Azmi, Pangkalan Kerinci, Jumat (3/10/2025).
Pemasangan plang ini menjadi langkah penting sebagai pengingat kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Bupati Zukri menyampaikan apresiasinya dan menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki nilai edukasi besar.
“Pemasangan plang larangan ini sebagai edukasi kepada masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki banyak konsekuensi. Pertama, merusak alam, kedua berdampak langsung terhadap masyarakat seperti polusi dan risiko kesehatan, serta jelas melanggar hukum. Kami berharap melalui penertiban ini masyarakat lebih sadar dan menjaga lahan tanpa melakukan pembakaran,” tegasnya.
Hal senada, Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara, S.I.K menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Provinsi Riau dengan menyalurkan 12 plang larangan untuk Kabupaten Pelalawan yang dipasang di titik-titik rawan kebakaran. Hingga saat ini, tercatat sekitar 50 hektare lahan terbakar di wilayah Pelalawan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam membuka lahan. Jangan dengan cara membakar karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan maupun kesehatan.” ujarnya.
Kapolres Pelalawan juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Polres Pelalawan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pembakaran lahan masyarakat di Kabupaten Pelalawan.***
Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang
Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.
Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.
Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling
PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .
Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.
Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.








