Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Duka Mendalam atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Pentingnya Transparansi Penanganan

Meranti (PelalawanPos.co)-Kebakaran yang melanda SMA Negeri 1 Tebingtinggi, di Jalan Pembangunan II, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti beberapa hari lalu sungguh menyisakan duka yang dalam. SMA Negeri 1
Kabupaten Kepulauan Meranti bukan hanya sekedar tempat belajar, melainkan juga ruang yang penuh kenangan, tempat guru mengabdi, dan siswa menimba ilmu untuk masa depan.
Melihat ruang kelas, perpustakaan, dan kantor sekolah hangus terbakar tentu meninggalkan luka emosional bagi seluruh keluarga besar sekolah. Kita semua bisa membayangkan betapa beratnya beban siswa dan guru yang saat ini harus mencari ruang belajar baru. Dalam suasana ini, doa kita panjatkan agar seluruh civitas SMA Negeri 1 Meranti diberi kekuatan dan segera mendapat fasilitas belajar pengganti.
Namun, dibalik peristiwa ini juga membuat saya teringat pada peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung pada tahun 2020 yang kala itu ramai diperbincangkan. Banyak pihak menduga kebakaran tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan ada tujuan lain untuk menghilangkan dokumen dan bukti penting kasus-kasus besar terutama dalam kasus korupsi.
Perbandingan ini wajar muncul, karena SMA Negeri 1 Meranti sebelumnya juga sempat disorot publik terkait dugaan penyalahgunaan dana pendidikan. Jika benar demikian, maka masyarakat berhak curiga bahwa kebakaran ini berpotensi terkait dengan upaya menutupi jejak-jejak tindak pidana. Masyarakat tidak boleh dibiarkan hanya menebak-nebak. Polisi sebagai aparat penegak hukum harus bergerak cepat, transparan, dan profesional dalam menyelidiki penyebab kebakaran ini.
Jangan sampai muncul kesan atau pandangan bahwa ada pembiaran, atau lebih buruk lagi, terdapat upaya melindungi pihak-pihak tertentu. Jika memang terbukti murni kecelakaan, maka publik akan menerimanya. Tetapi jika ada kelalaian atau bahkan kesengajaan, maka proses hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.
Sebagai akademisi dan praktisi hukum, saya berharap pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang terdekat dengan masyarakat dapat bergerak cepat dan transparan dalam mengusut penyebab kebakaran ini. Jangan sampai ada anggapan bahwa kebakaran dijadikan cara untuk menghilangkan barang bukti atau berkas penting berkaitan dengan perkara-perkara tindak pidana.
Mengingat, adagium Fiat justitia ruat caelum yang memiliki arti bahwa hukum harus ditegakkan meskipun langit runtuh. Adagium ini mengingatkan kita bahwa penegakan hukum tidak boleh dikompromikan oleh alasan apapun, apalagi jika menyangkut kepentingan pendidikan dan masa depan anak bangsa.
Masyarakat berhak tahu apakah peristiwa ini murni musibah atau ada unsur kesengajaan. Jika ada pihak yang terbukti lalai atau sengaja, maka mereka harus diproses hukum dengan tegas. Hanya dengan cara ini kepercayaan masyarakat bisa dipulihkan, dan dunia pendidikan tetap berdiri tegak sebagai ruang yang bersih, jujur, dan aman bagi generasi bangsa.
Penulis : Antony SH MH, C.Med
Kementerian Kebudayaan Gelar Program Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025: Apresiasi untuk Pelaku Budaya yang Berdedikasi
Jakarta (PelalawanPos.co)-Kementerian Kebudayaan RI kembali akan meny.
Brimob Kepri Gelar Program Religi, Ajak Masyarakat Sambang Ibadah Subuh Berjamaah
Batam (PelalawanPos.co)-Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau terus meng.
MoU Jargas Tahap II Ditandatangani, Bupati Zukri Pastikan Warga Nikmati Energi Murah dan Ramah Lingkungan
Jakarta (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri SM MM menghadiri .
Mahasiswa Pelalawan Angkat Suara soal PT Agrinas, Diduga Beroperasi Tanpa Dokumen Perizinan
Pelalawan (PelalawanPos.co)- Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Pelalawa.
Asnol Minta Pemkab Segera Tuntaskan Sebelum Bom Waktu Meledak
PELALAWAN - Bom waktu bakal segera meledak di Desa Sungai Ara Kecama.
Demo Boleh, Asal Elegan: Pesan Ketum IKA UIR untuk Mahasiswa
Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Isl.