Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Bupati Bistamam Teken MoU Layanan Keuangan ASN Berbasis Syariah
Pekan Baru (Pelalawan Pos.Co) Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda)
Kerjasama melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Layanan Jasa Perbankan, Selasa (16/9/2025), bertempat di Menara Dang Merdu, Pekanbaru.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, bersama Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus.
MoU yang tertuang dalam Nomor 119/ROHIL/KB/2025/02 dan Nomor 101/HK.05/BAA/2025/07 tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan syariah dalam memperluas akses layanan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah. Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan layanan transaksi penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah, serta optimalisasi transaksi keuangan lainnya di lingkungan Pemkab Rohil.
Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah secara lebih efisien.
“Kami berharap kesepakatan ini memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan di Negeri Seribu Kubah. Sinergi antara pemerintah daerah dan BRK Syariah akan memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang modern sekaligus sesuai syariat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan bahwa sebagai lembaga keuangan daerah, BRK Syariah memiliki mandat untuk mendukung agenda pembangunan pemerintah daerah.
“Penandatanganan MoU ini adalah bagian dari komitmen BRK Syariah untuk menghadirkan layanan perbankan yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya di Rokan Hilir,” tegasnya.
Kesepakatan Bersama ini berlaku sejak 16 September 2025 hingga 16 September 2030, dengan ketentuan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak. Pembiayaan kegiatan akan bersumber dari anggaran masing-masing pihak tanpa menimbulkan ikatan yang memberatkan, dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Rohil optimistis penguatan tata kelola keuangan berbasis syariah akan semakin mendorong efektivitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses keuangan syariah bagi aparatur sipil negara maupun masyarakat secara umum.
Kesepakatan MOU Turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, Kadis Kominfotik Rohil, H Mursal, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari pihak BRK Syariah hadir jajaran direksi, di antaranya Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febrianto, serta sejumlah pejabat eksekutif bank.(*)
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
PELALAWAN (PelalawanPos.co) — Antrean panjang kendaraan untuk menda.
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
SIAK (PelalawanPos.co) — Perjuangan masyarakat Desa Lubuk Dalam dan.
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Fusthathul Amul Huzni, S.H., kembali d.
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap kesehatan .
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Program pengembangan pohon aren di Ka.
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui tim terpadu turun langsung ke l.








