Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Bupati Bistamam Teken MoU Layanan Keuangan ASN Berbasis Syariah
Pekan Baru (Pelalawan Pos.Co) Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda)
Kerjasama melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Layanan Jasa Perbankan, Selasa (16/9/2025), bertempat di Menara Dang Merdu, Pekanbaru.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, bersama Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus.
MoU yang tertuang dalam Nomor 119/ROHIL/KB/2025/02 dan Nomor 101/HK.05/BAA/2025/07 tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan syariah dalam memperluas akses layanan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah. Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan layanan transaksi penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah, serta optimalisasi transaksi keuangan lainnya di lingkungan Pemkab Rohil.
Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah secara lebih efisien.
“Kami berharap kesepakatan ini memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan di Negeri Seribu Kubah. Sinergi antara pemerintah daerah dan BRK Syariah akan memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang modern sekaligus sesuai syariat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan bahwa sebagai lembaga keuangan daerah, BRK Syariah memiliki mandat untuk mendukung agenda pembangunan pemerintah daerah.
“Penandatanganan MoU ini adalah bagian dari komitmen BRK Syariah untuk menghadirkan layanan perbankan yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya di Rokan Hilir,” tegasnya.
Kesepakatan Bersama ini berlaku sejak 16 September 2025 hingga 16 September 2030, dengan ketentuan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak. Pembiayaan kegiatan akan bersumber dari anggaran masing-masing pihak tanpa menimbulkan ikatan yang memberatkan, dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Rohil optimistis penguatan tata kelola keuangan berbasis syariah akan semakin mendorong efektivitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses keuangan syariah bagi aparatur sipil negara maupun masyarakat secara umum.
Kesepakatan MOU Turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, Kadis Kominfotik Rohil, H Mursal, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari pihak BRK Syariah hadir jajaran direksi, di antaranya Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febrianto, serta sejumlah pejabat eksekutif bank.(*)
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Beredarnya sebuah video yang diduga me.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pe.
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak.
ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
Pelalawan (PelalawanPos)– Upaya peningkatan kapasitas masyarakat de.
EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
Langgam (PelalawanPos.co)- EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecam.
Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)-Pemerintah Kecamatan Pangkalan Kerin.




.jpeg)



