• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 22398 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 21798 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 31944 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 35431 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 37634 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Aksi Jagal Anjing Terbongkar, Polres Pelalawan Amankan Pelaku di Pangkalan Kerinci

Redaksi

Senin, 15 September 2025 18:52:50 WIB
Cetak
Aksi Jagal Anjing Terbongkar, Polres Pelalawan Amankan Pelaku di Pangkalan Kerinci
Polres Pelalawan Gelar Konfrensi Pers Terkait Kasus Penjagal Anjing.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus penjagal anjing di Kota Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Ahad (14/9/2025) sekira pukul. 18.00 Wib.

Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang pemilik rumah makan berinisial GA (35) di Jalan Engku Raja Putra Lela, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu ekor anjing yang telah dicincang tinggal daging, tulang dan kepala, alat pemotor berupa parang, kayu, kompor tembak, dan tabung gas 3 kilo.

"Pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan hewan berawal adanya informasi, terkait adanya jegal anjing yang langsung kita tindaklanjuti," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui, Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, STrK, SIK, didampingi Kanit Tipidter, Ipda Dedi Efriadi, SAP, dan Kasi Humas, Iptu Thomas Bernandes Siahaan .

Kemudian Kasat Reskrim, AKP I Gede Yoga Eka Pranata turun melakukan penyelidikan bersama unit Reskrim. Hingga berhasil mengungkap adanya jegal anjing di Kelurahan Kerinci Timur.

Alhasil seorang pemilik rumah makan berhasil diamankan, dengan menyita berbagai barang bukti daging anjing sebanyak 12 kilo dan peralatan yang digunakan untuk jagal.

"Dari hasil pengerebekan berhasil ditemukan dalam kulkas potongan daging anjing yang disimpan pelaku. Berupa kepala, daging, dan tulang," tutur AKP I Gede Yoga.

Dikatakan Kasat Reskrim, dari hasil interogasi pelaku mengakui anjing yang dibeli dari warga disembelih lalu daging diolah jadi sop dan rendang dijual di rumah makannya.

"Harga anjing tergantung besar kecilnya mulai dari Rp300 ribu hingga Rp 500 ribu perekor. Setelah diolah menjadi sop dan rendang baru dijual kembali dengan harga Rp35 ribu perporsi," tambah Kasat Reskrim lagi.

Dalam menjalankan aksi jegal anjing, pemilik rumah makan ini telah berjalan selama 5 bulan. Dengan pembeli yang datang ke tempat rumah makannya yang juga menyediakan menu lain berupa ikan dan ayam, selain daging B1 alias anjing.

"Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan dengan dijerat Pasal 91B Ayat (1) juncto Pasal 66A Ayat (1) UU RI No 41 Tahun 2014 Perubahan UU RI N0.18 Tahun 2009 tentang Pertenakan dan Kesehatan Hewan atau Pasal 302 KUHP," tutup Kasat Reskrim.***
 


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

Hukum

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:06:10 WIB

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.

Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

Hukum

Uang Transfer Supplier Raib, Mandor Veron Sawit Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:39:53 WIB

Pangkalan Lesung (PelalawanPos)– Seorang mandor sortasi di veron sa.

Hukum

Heboh! Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dalam Tangki Air Rumahnya di Meranti

Sabtu, 09 Mei 2026 - 08:56:25 WIB

MERANTI (PelalawanPos)– Warga Desa Maini Darul Aman, Kecamatan Tebi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Matangkan Persiapan TMMD ke-129, Fokus Bangun Infrastruktur dan Perkuat Gotong Royong
26 Mei 2026
Bupati Zukri Resmikan Sekolah Assisi, Siap Cetak Generasi Unggul Pelalawan
26 Mei 2026
Heboh Isu “Pocong Bersenjata” Resahkan Warga Pangkalan Kerinci, Polisi Turun Selidiki
25 Mei 2026
Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, Bupati Zukri Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjangkau
25 Mei 2026
Donor Darah ke-75 KDD Riau Kompleks RAPP Pecahkan Semangat Kemanusiaan, Terkumpul 1.257 Kantong Darah
25 Mei 2026
Wahyu Trinanda Puteri Dinobatkan sebagai Duta Pariwisata Riau 2026, Harumkan Nama Pelalawan
25 Mei 2026
Direktur BPR Dana Amanah Ellisa Susanti Raih Inspiring Woman Excellence Award 2026
24 Mei 2026
Kapolres Pelalawan Turun ke Pesisir Sungai Kualo, Warga Curhat Soal Pencurian hingga Lampu Jalan
22 Mei 2026
Harkitnas ke-118 di Pelalawan Berlangsung Khidmat, Sekda Ajak ASN Bangkit Hadapi Era Digital
21 Mei 2026
Dua Siswa SDN 006 Pangkalan Kerinci Sabet Emas O2SN, Siap Harumkan Nama Pelalawan di Tingkat Provinsi
21 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Isu “Pocong Bersenjata” Resahkan Warga Pangkalan Kerinci, Polisi Turun Selidiki
  • 2 Harkitnas ke-118 di Pelalawan Berlangsung Khidmat, Sekda Ajak ASN Bangkit Hadapi Era Digital
  • 3 Dua Siswa SDN 006 Pangkalan Kerinci Sabet Emas O2SN, Siap Harumkan Nama Pelalawan di Tingkat Provinsi
  • 4 Dua ASN Sumatera Raih Penghargaan Nasional Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Lurah Kerinci Timur Harumkan Nama Riau
  • 5 Bupati Zukri Murka, Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Truk Sawit Overload
  • 6 Polres Meranti Tunjukkan Keseriusan Berantas Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti
  • 7 Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media