• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 8753 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 8407 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 18613 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 22216 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 23008 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Aksi Jagal Anjing Terbongkar, Polres Pelalawan Amankan Pelaku di Pangkalan Kerinci

Redaksi

Senin, 15 September 2025 18:52:50 WIB
Cetak
Aksi Jagal Anjing Terbongkar, Polres Pelalawan Amankan Pelaku di Pangkalan Kerinci
Polres Pelalawan Gelar Konfrensi Pers Terkait Kasus Penjagal Anjing.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus penjagal anjing di Kota Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Ahad (14/9/2025) sekira pukul. 18.00 Wib.

Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang pemilik rumah makan berinisial GA (35) di Jalan Engku Raja Putra Lela, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu ekor anjing yang telah dicincang tinggal daging, tulang dan kepala, alat pemotor berupa parang, kayu, kompor tembak, dan tabung gas 3 kilo.

"Pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan hewan berawal adanya informasi, terkait adanya jegal anjing yang langsung kita tindaklanjuti," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui, Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, STrK, SIK, didampingi Kanit Tipidter, Ipda Dedi Efriadi, SAP, dan Kasi Humas, Iptu Thomas Bernandes Siahaan .

Kemudian Kasat Reskrim, AKP I Gede Yoga Eka Pranata turun melakukan penyelidikan bersama unit Reskrim. Hingga berhasil mengungkap adanya jegal anjing di Kelurahan Kerinci Timur.

Alhasil seorang pemilik rumah makan berhasil diamankan, dengan menyita berbagai barang bukti daging anjing sebanyak 12 kilo dan peralatan yang digunakan untuk jagal.

"Dari hasil pengerebekan berhasil ditemukan dalam kulkas potongan daging anjing yang disimpan pelaku. Berupa kepala, daging, dan tulang," tutur AKP I Gede Yoga.

Dikatakan Kasat Reskrim, dari hasil interogasi pelaku mengakui anjing yang dibeli dari warga disembelih lalu daging diolah jadi sop dan rendang dijual di rumah makannya.

"Harga anjing tergantung besar kecilnya mulai dari Rp300 ribu hingga Rp 500 ribu perekor. Setelah diolah menjadi sop dan rendang baru dijual kembali dengan harga Rp35 ribu perporsi," tambah Kasat Reskrim lagi.

Dalam menjalankan aksi jegal anjing, pemilik rumah makan ini telah berjalan selama 5 bulan. Dengan pembeli yang datang ke tempat rumah makannya yang juga menyediakan menu lain berupa ikan dan ayam, selain daging B1 alias anjing.

"Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan dengan dijerat Pasal 91B Ayat (1) juncto Pasal 66A Ayat (1) UU RI No 41 Tahun 2014 Perubahan UU RI N0.18 Tahun 2009 tentang Pertenakan dan Kesehatan Hewan atau Pasal 302 KUHP," tutup Kasat Reskrim.***
 


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci

Ahad, 14 September 2025 - 10:34:13 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Satuan Reserse Narkoba Polres Pel.

Hukum

Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Ukui

Jumat, 12 September 2025 - 07:56:04 WIB

Ukui (PelalawanPos.co)- Kepolisian Sektor (Polsek) Ukui bersama jajar.

Hukum

Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan

Senin, 08 September 2025 - 14:27:31 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Unit Reskrim Polres Pelalawan ke.

Hukum

Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas

Sabtu, 06 September 2025 - 12:52:55 WIB

Pangkalan Lesung (PelalawanPos.co) -Unit Reskrim Polres Pelalawan ber.

Hukum

Bayar Lunas, Rumah Tak Kunjung Selesai: Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Jadi Korban Penipuan

Kamis, 04 September 2025 - 16:52:21 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang ibu rumah tangga berinisi.

Hukum

Bupati Zukri Dampingi Polres Pelalawan dalam Patroli Skala Besar TNI-Polri dan Instansi Terkait

Kamis, 04 September 2025 - 13:09:05 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Polres Pelalawan bersama jajaran .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rapat Koordinasi, OPD dan Lintas Sektoral Bahas Solusi untuk Anak Terlantar di Pelalawan
15 September 2025
Aksi Jagal Anjing Terbongkar, Polres Pelalawan Amankan Pelaku di Pangkalan Kerinci
15 September 2025
KABARAS Pelalawan Sukses Gelar Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim
15 September 2025
Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci
14 September 2025
PT. Serikat Putra Tak Lapor CSR 2020–2024, KMPKS: Bentuk Pengabaian Aturan Daerah
13 September 2025
Majelis Taklim Desa Sering Gelar Pengajian Rutin, Hadirkan Penyuluh Agama Islam Sebagai Pemateri
12 September 2025
Lewat Tausyiah, Ustadz Wandi Ingatkan Umat tentang Bahaya Narkoba
12 September 2025
Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Ukui
12 September 2025
Evaluasi P2APBD 2024, Wabup Rohil Harapkan Menjaga Konsistensi Perencanaan Anggaran
11 September 2025
Stop Kekerasan Seksual dan Bullying! DP3AP2KB Bersama Komnas PA Pelalawan Turun ke Sekolah
11 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Jagal Anjing Terbongkar, Polres Pelalawan Amankan Pelaku di Pangkalan Kerinci
  • 2 PT. Serikat Putra Tak Lapor CSR 2020–2024, KMPKS: Bentuk Pengabaian Aturan Daerah
  • 3 Majelis Taklim Desa Sering Gelar Pengajian Rutin, Hadirkan Penyuluh Agama Islam Sebagai Pemateri
  • 4 Lewat Tausyiah, Ustadz Wandi Ingatkan Umat tentang Bahaya Narkoba
  • 5 Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Ukui
  • 6 Evaluasi P2APBD 2024, Wabup Rohil Harapkan Menjaga Konsistensi Perencanaan Anggaran
  • 7 Stop Kekerasan Seksual dan Bullying! DP3AP2KB Bersama Komnas PA Pelalawan Turun ke Sekolah

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media