• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 8480 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 8161 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 18368 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 21958 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 22721 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan

Redaksi

Senin, 08 September 2025 14:27:31 WIB
Cetak
Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan
Pelaku Tindak Pencabulan Berinisial Z Diringkus Polres Pelalawan.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Unit Reskrim Polres Pelalawan kembali menunjukkan kesigapan dalam menindak kasus kejahatan seksual. Seorang pria berinisial Z di Pangkalan Kerinci ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak sambungnya yang masih di bawah umur.

Polres Pelalawan melalui Unit Reskrim Kanit IV IPDA Marta Christina Marpaung, S.Tr.K membenarkan penangkapan tersebut, Ahad (7/9/2035).

Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat ayah sambungnya kepada keluarga. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, pihak keluarga segera melapor ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, aparat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pasalnya, kronologis kejadian pertama pada bulan Mei 2023 dimana pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebut saja bunga dengan cara memegang kemaluan korban sebanyak 4 kali dan memperlihatkan kemaluan nya kepada korban.

Namun dari kejadian tersebut pihak keluarga tidak ada membuat laporan, hanya menyelesaikannya secara kekeluargaan pada tanggal 24 Desember 2024 melalui kesepakatan yang mereka buat dimana pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada anak korban lagi dan semenjak kejadian tersebut anak korban bunga tidak lagi tinggal bersama ayah sambung dan ibunya, dan kedua adiknya melainkan tinggal bersama dengan neneknya.

Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025 dimana adik korban sebut saja Kuntum juga menjadi korban pencabulan, Ia menyampaikan kepada ibunya bahwa kemaluan korban sering dielus-elus oleh pelaku dan sudah terjadi sebanyak 3 kali. Kemudian pelaku juga memperlihatkan kemaluannya dan mengocok kemaluannya di depan anak korban kuntum. Selain itu pelaku juga memperlihatkan vidio porno kepada anak korban melalui HP pribadi pelaku.

Atas perilaku menyimpang atau pencabulan terhadap anak korban, akhirnya ibu korban berinisial FD didampingi Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan memutuskan untuk melaporkan pelaku ke pihak kepolisian pada tanggal 13 Agustus 2025 atas tindak pidana pencabulan.

Sementara itu, pihak keluarga korban merasa terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya. “Kami sangat kecewa dan tidak menyangka dia tega melakukan ini kepada anak saya. Saya hanya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, agar ada keadilan untuk anak saya,” ungkap ibu korban dengan nada sedih.

Sementara itu, Komnas PA Kabupaten Pelalawan diwakili Bendahara Syamsul Harifin SH mengecam keras perbuatan pelaku dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal.

“Ini kejahatan yang sangat keji, terlebih terhadap anak yang seharusnya dilindungi. Kami mendukung penuh langkah Polres Pelalawan dan berharap pelaku dijatuhi hukuman berat agar memberi efek jera,” tegasnya.

Komnas Perlindungan Anak juga mendorong pemerintah daerah agar memperkuat program perlindungan anak, termasuk konseling dan pendampingan psikologis bagi korban agar dapat pulih dari trauma. ***
 


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas

Sabtu, 06 September 2025 - 12:52:55 WIB

Pangkalan Lesung (PelalawanPos.co) -Unit Reskrim Polres Pelalawan ber.

Hukum

Bayar Lunas, Rumah Tak Kunjung Selesai: Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Jadi Korban Penipuan

Kamis, 04 September 2025 - 16:52:21 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang ibu rumah tangga berinisi.

Hukum

Bupati Zukri Dampingi Polres Pelalawan dalam Patroli Skala Besar TNI-Polri dan Instansi Terkait

Kamis, 04 September 2025 - 13:09:05 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Polres Pelalawan bersama jajaran .

Hukum

Kasus Umroh di Polres Pelalawan, Para Saksi Diperiksa Didampingi Kuasa Hukum

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:39:36 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Harapan untuk menunaikan ibadah u.

Hukum

Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa, Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp123,7 Miliar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:45:37 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahka.

Hukum

Aksi Begal Resahkan Warga, Polres Pelalawan Bergerak Cepat Amankan 2 Pelaku

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:30:19 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kepolisian Resor (Polres) Pelalaw.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ruben–Prengki Resmi Nahkodai Pemuda Desa Balam Merah Bunut
08 September 2025
Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan
08 September 2025
Pemkab Rohil Apresiasi Pembangunan Dua SMU Baru dari Pemerintah Pusat
06 September 2025
Maulid Nabi, Ustadz Wandi Saputra Ingatkan Pentingnya Akhlak dalam Kehidupan
06 September 2025
Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas
06 September 2025
PT Serikat Putra Dinilai Bandel, Ketua KMPKS Soroti Minimnya Kepedulian Sosial
06 September 2025
Bupati H Zukri SM MM Tinjau Lokasi Abrasi Sungai Kampar di Desa Kuala Terusan
05 September 2025
Tak Hadiri Undangan Dinas, PT. Serikat Putra Dinilai Tidak Serius Selesaikan Konflik Lahan
05 September 2025
Bursa Calon Ketua IKA UIR INHU Dibuka, Masyrullah Dicalonkan Para Alumni
04 September 2025
Bayar Lunas, Rumah Tak Kunjung Selesai: Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Jadi Korban Penipuan
04 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ruben–Prengki Resmi Nahkodai Pemuda Desa Balam Merah Bunut
  • 2 Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan
  • 3 Maulid Nabi, Ustadz Wandi Saputra Ingatkan Pentingnya Akhlak dalam Kehidupan
  • 4 Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas
  • 5 PT Serikat Putra Dinilai Bandel, Ketua KMPKS Soroti Minimnya Kepedulian Sosial
  • 6 Bupati H Zukri SM MM Tinjau Lokasi Abrasi Sungai Kampar di Desa Kuala Terusan
  • 7 Tak Hadiri Undangan Dinas, PT. Serikat Putra Dinilai Tidak Serius Selesaikan Konflik Lahan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media