Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Unit Reskrim Polres Pelalawan kembali menunjukkan kesigapan dalam menindak kasus kejahatan seksual. Seorang pria berinisial Z di Pangkalan Kerinci ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak sambungnya yang masih di bawah umur.
Polres Pelalawan melalui Unit Reskrim Kanit IV IPDA Marta Christina Marpaung, S.Tr.K membenarkan penangkapan tersebut, Ahad (7/9/2035).
Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat ayah sambungnya kepada keluarga. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, pihak keluarga segera melapor ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, aparat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pasalnya, kronologis kejadian pertama pada bulan Mei 2023 dimana pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebut saja bunga dengan cara memegang kemaluan korban sebanyak 4 kali dan memperlihatkan kemaluan nya kepada korban.
Namun dari kejadian tersebut pihak keluarga tidak ada membuat laporan, hanya menyelesaikannya secara kekeluargaan pada tanggal 24 Desember 2024 melalui kesepakatan yang mereka buat dimana pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada anak korban lagi dan semenjak kejadian tersebut anak korban bunga tidak lagi tinggal bersama ayah sambung dan ibunya, dan kedua adiknya melainkan tinggal bersama dengan neneknya.
Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025 dimana adik korban sebut saja Kuntum juga menjadi korban pencabulan, Ia menyampaikan kepada ibunya bahwa kemaluan korban sering dielus-elus oleh pelaku dan sudah terjadi sebanyak 3 kali. Kemudian pelaku juga memperlihatkan kemaluannya dan mengocok kemaluannya di depan anak korban kuntum. Selain itu pelaku juga memperlihatkan vidio porno kepada anak korban melalui HP pribadi pelaku.
Atas perilaku menyimpang atau pencabulan terhadap anak korban, akhirnya ibu korban berinisial FD didampingi Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan memutuskan untuk melaporkan pelaku ke pihak kepolisian pada tanggal 13 Agustus 2025 atas tindak pidana pencabulan.
Sementara itu, pihak keluarga korban merasa terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya. “Kami sangat kecewa dan tidak menyangka dia tega melakukan ini kepada anak saya. Saya hanya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, agar ada keadilan untuk anak saya,” ungkap ibu korban dengan nada sedih.
Sementara itu, Komnas PA Kabupaten Pelalawan diwakili Bendahara Syamsul Harifin SH mengecam keras perbuatan pelaku dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal.
“Ini kejahatan yang sangat keji, terlebih terhadap anak yang seharusnya dilindungi. Kami mendukung penuh langkah Polres Pelalawan dan berharap pelaku dijatuhi hukuman berat agar memberi efek jera,” tegasnya.
Komnas Perlindungan Anak juga mendorong pemerintah daerah agar memperkuat program perlindungan anak, termasuk konseling dan pendampingan psikologis bagi korban agar dapat pulih dari trauma. ***
Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang
Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.
Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.
Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling
PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .
Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.
Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.








