• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31547 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30921 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41106 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44549 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47261 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan

Redaksi

Senin, 08 September 2025 14:27:31 WIB
Cetak
Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan
Pelaku Tindak Pencabulan Berinisial Z Diringkus Polres Pelalawan.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Unit Reskrim Polres Pelalawan kembali menunjukkan kesigapan dalam menindak kasus kejahatan seksual. Seorang pria berinisial Z di Pangkalan Kerinci ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak sambungnya yang masih di bawah umur.

Polres Pelalawan melalui Unit Reskrim Kanit IV IPDA Marta Christina Marpaung, S.Tr.K membenarkan penangkapan tersebut, Ahad (7/9/2035).

Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat ayah sambungnya kepada keluarga. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, pihak keluarga segera melapor ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, aparat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pasalnya, kronologis kejadian pertama pada bulan Mei 2023 dimana pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebut saja bunga dengan cara memegang kemaluan korban sebanyak 4 kali dan memperlihatkan kemaluan nya kepada korban.

Namun dari kejadian tersebut pihak keluarga tidak ada membuat laporan, hanya menyelesaikannya secara kekeluargaan pada tanggal 24 Desember 2024 melalui kesepakatan yang mereka buat dimana pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada anak korban lagi dan semenjak kejadian tersebut anak korban bunga tidak lagi tinggal bersama ayah sambung dan ibunya, dan kedua adiknya melainkan tinggal bersama dengan neneknya.

Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025 dimana adik korban sebut saja Kuntum juga menjadi korban pencabulan, Ia menyampaikan kepada ibunya bahwa kemaluan korban sering dielus-elus oleh pelaku dan sudah terjadi sebanyak 3 kali. Kemudian pelaku juga memperlihatkan kemaluannya dan mengocok kemaluannya di depan anak korban kuntum. Selain itu pelaku juga memperlihatkan vidio porno kepada anak korban melalui HP pribadi pelaku.

Atas perilaku menyimpang atau pencabulan terhadap anak korban, akhirnya ibu korban berinisial FD didampingi Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan memutuskan untuk melaporkan pelaku ke pihak kepolisian pada tanggal 13 Agustus 2025 atas tindak pidana pencabulan.

Sementara itu, pihak keluarga korban merasa terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya. “Kami sangat kecewa dan tidak menyangka dia tega melakukan ini kepada anak saya. Saya hanya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, agar ada keadilan untuk anak saya,” ungkap ibu korban dengan nada sedih.

Sementara itu, Komnas PA Kabupaten Pelalawan diwakili Bendahara Syamsul Harifin SH mengecam keras perbuatan pelaku dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal.

“Ini kejahatan yang sangat keji, terlebih terhadap anak yang seharusnya dilindungi. Kami mendukung penuh langkah Polres Pelalawan dan berharap pelaku dijatuhi hukuman berat agar memberi efek jera,” tegasnya.

Komnas Perlindungan Anak juga mendorong pemerintah daerah agar memperkuat program perlindungan anak, termasuk konseling dan pendampingan psikologis bagi korban agar dapat pulih dari trauma. ***
 


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan

Senin, 14 September 2026 - 18:48:57 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.

Hukum

Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring

Ahad, 13 September 2026 - 18:48:29 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.

Hukum

Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17:16 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.

Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

Hukum

Geger! Oknum Guru SMPN Bernas Diduga Cabuli Anak Sesama Jenis, Komnas PA Buka Suara

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:09:08 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Munculnya pemberitaan terkait .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
11 September 2026
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
11 September 2026
Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
11 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 2 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 3 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 4 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
  • 5 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 6 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
  • 7 Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media