• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 26177 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 25562 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 35713 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 39201 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 41633 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan

Redaksi

Senin, 08 September 2025 14:27:31 WIB
Cetak
Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan
Pelaku Tindak Pencabulan Berinisial Z Diringkus Polres Pelalawan.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Unit Reskrim Polres Pelalawan kembali menunjukkan kesigapan dalam menindak kasus kejahatan seksual. Seorang pria berinisial Z di Pangkalan Kerinci ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak sambungnya yang masih di bawah umur.

Polres Pelalawan melalui Unit Reskrim Kanit IV IPDA Marta Christina Marpaung, S.Tr.K membenarkan penangkapan tersebut, Ahad (7/9/2035).

Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat ayah sambungnya kepada keluarga. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, pihak keluarga segera melapor ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, aparat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pasalnya, kronologis kejadian pertama pada bulan Mei 2023 dimana pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebut saja bunga dengan cara memegang kemaluan korban sebanyak 4 kali dan memperlihatkan kemaluan nya kepada korban.

Namun dari kejadian tersebut pihak keluarga tidak ada membuat laporan, hanya menyelesaikannya secara kekeluargaan pada tanggal 24 Desember 2024 melalui kesepakatan yang mereka buat dimana pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada anak korban lagi dan semenjak kejadian tersebut anak korban bunga tidak lagi tinggal bersama ayah sambung dan ibunya, dan kedua adiknya melainkan tinggal bersama dengan neneknya.

Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025 dimana adik korban sebut saja Kuntum juga menjadi korban pencabulan, Ia menyampaikan kepada ibunya bahwa kemaluan korban sering dielus-elus oleh pelaku dan sudah terjadi sebanyak 3 kali. Kemudian pelaku juga memperlihatkan kemaluannya dan mengocok kemaluannya di depan anak korban kuntum. Selain itu pelaku juga memperlihatkan vidio porno kepada anak korban melalui HP pribadi pelaku.

Atas perilaku menyimpang atau pencabulan terhadap anak korban, akhirnya ibu korban berinisial FD didampingi Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan memutuskan untuk melaporkan pelaku ke pihak kepolisian pada tanggal 13 Agustus 2025 atas tindak pidana pencabulan.

Sementara itu, pihak keluarga korban merasa terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya. “Kami sangat kecewa dan tidak menyangka dia tega melakukan ini kepada anak saya. Saya hanya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, agar ada keadilan untuk anak saya,” ungkap ibu korban dengan nada sedih.

Sementara itu, Komnas PA Kabupaten Pelalawan diwakili Bendahara Syamsul Harifin SH mengecam keras perbuatan pelaku dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal.

“Ini kejahatan yang sangat keji, terlebih terhadap anak yang seharusnya dilindungi. Kami mendukung penuh langkah Polres Pelalawan dan berharap pelaku dijatuhi hukuman berat agar memberi efek jera,” tegasnya.

Komnas Perlindungan Anak juga mendorong pemerintah daerah agar memperkuat program perlindungan anak, termasuk konseling dan pendampingan psikologis bagi korban agar dapat pulih dari trauma. ***
 


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

KAMMI Soroti Tata Kelola MBG, Desak Audit Dapur di Pelalawan

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:21:54 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indo.

Hukum

Diduga Ada Upaya Damai Kasus Pencabulan Anak di Pelalawan, Komnas PA: Bisa Dipidana!

Selasa, 07 Juli 2026 - 08:53:57 WIB

Pangkalan Kerinci  (PelalawanPos)– Munculnya informasi dugaan .

Hukum

Komnas PA Pelalawan Tegaskan Kasus Pencabulan Anak Tak Bisa Diselesaikan Damai, Masyarakat Diminta Berani Melapor

Senin, 06 Juli 2026 - 19:10:00 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Dugaan adanya upaya penyelesa.

Hukum

Digerebek Tengah Malam, Pengedar Sabu Setengah Kilogram di Pangkalan Kuras Dibekuk Polres Pelalawan

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:55:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Komitmen Polres Pelalawan dalam memerangi.

Hukum

Digerebek Saat Diduga Edarkan Ganja, Pria di Pangkalan Kerinci Diamankan Polisi, 58 Paket Siap Edar Disita

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:35:12 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Komitmen Polres Pelalawan dalam memberant.

Hukum

Kurang Sepekan, Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Mobil di RSUD Selasih

Senin, 29 Juni 2026 - 22:41:12 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Gerak cepat jajaran Polsek Pangkalan Keri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Deru Ketinting Menghidupkan Sungai Kampar, Harapan Baru Pariwisata Pelalawan
10 Juli 2026
KAMMI Soroti Tata Kelola MBG, Desak Audit Dapur di Pelalawan
10 Juli 2026
Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Datuk Bandar Rusak Lagi Akibat Pengalihan Arus, Warga Tagih Tanggung Jawab
10 Juli 2026
MPLS SMAN 2 Pangkalan Kerinci Hadirkan JMSI, Siswa Dibekali Literasi Digital dan Pemahaman Hukum
09 Juli 2026
Bupati Zukri Turun Tangan! Kabel Semrawut di Pangkalan Kerinci Siap Dipotong, Provider Diultimatum
09 Juli 2026
SDN Bernas Jadikan MPLS Ajang Edukasi Perlindungan Anak, Komnas PA Beri Pemahaman Hukum
09 Juli 2026
Lima Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Resmi Disidangkan, Kejari Limpahkan Perkara ke Tipikor Pekanbaru
08 Juli 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Diresmikan, Bupati Zukri: Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Pelalawan
08 Juli 2026
MPLS SDN 006 Pangkalan Kerinci Hadirkan Komnas PA, Ratusan Orang Tua Dibekali Pemahaman Hukum Perlindungan Anak
08 Juli 2026
Diduga Ada Upaya Damai Kasus Pencabulan Anak di Pelalawan, Komnas PA: Bisa Dipidana!
07 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN Bernas Jadikan MPLS Ajang Edukasi Perlindungan Anak, Komnas PA Beri Pemahaman Hukum
  • 2 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Diresmikan, Bupati Zukri: Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Pelalawan
  • 3 MPLS SDN 006 Pangkalan Kerinci Hadirkan Komnas PA, Ratusan Orang Tua Dibekali Pemahaman Hukum Perlindungan Anak
  • 4 Komnas PA Pelalawan Tegaskan Kasus Pencabulan Anak Tak Bisa Diselesaikan Damai, Masyarakat Diminta Berani Melapor
  • 5 Musancab PDI Perjuangan Meranti Jadi Ajang Konsolidasi, H. Zukri Dorong Kader Bangun Ekonomi Lewat Pohon Aren
  • 6 Digerebek Tengah Malam, Pengedar Sabu Setengah Kilogram di Pangkalan Kuras Dibekuk Polres Pelalawan
  • 7 Pangkat Baru, Amanah Baru: 65 Personel Polres Pelalawan Resmi Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Dedikasi untuk Masyarakat

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media