Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Pemda Pelalawan Ajukan Pegawai Non ASN Kategori R3 dan R4 menjadi PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB Tahun 2025
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan resmi mengusulkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori R3 dan R4 dengan pola kerja paruh waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Usulan ini diajukan sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di lapangan yang terus meningkat, sementara kapasitas fiskal daerah masih terbatas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan adalah Darlis, SP, M.Si menjelaskan bahwa Pemda Pelalawan telah mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori R3 dan R4 dengan pola kerja paruh waktu ke Menpan RB. Hal itu dengan kategori tenaga kerja yang banyak dibutuhkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.
“Dengan skema paruh waktu, Pemda bisa tetap mengakomodir tenaga kerja sesuai kebutuhan tanpa terbebani penuh oleh anggaran belanja pegawai,” terang Darlis, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, sistem paruh waktu ini tidak hanya membantu daerah dalam efisiensi anggaran, tetapi juga membuka peluang kerja lebih luas bagi tenaga honorer yang selama ini masih menunggu kepastian status.
“Kami ingin memberi jalan keluar agar honorer tetap bisa bekerja dan mendapatkan kepastian hukum, meski dengan pola kerja yang lebih fleksibel,” tambahnya.
Usulan ini disambut positif oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan guru dan tenaga honorer di Pelalawan. Mereka menilai skema paruh waktu kategori R3 dan R4 bisa menjadi jalan tengah yang realistis antara kebutuhan pegawai di lapangan dengan keterbatasan fiskal daerah.
Pemda Pelalawan berharap Kemenpan RB dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut agar bisa diatur dalam regulasi nasional. “Jika ini terealisasi, tentu akan menjadi terobosan penting dalam penataan tenaga non-ASN, sekaligus memperkuat pelayanan publik di daerah,” pungkasnya.
Informasi dihimpun media bahwa sebanyak 3.852 tenaga pendidik, kesehatan dan teknis telah diusulkan ke Menpan RB sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan pola kerja paruh waktu yang teridiri dari R3 dan R4.***
RT/RW Pelalawan Mulai Didorong Melek Digital, Klik Pelalawan Jadi Andalan Pengaduan Warga
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co) – Era pelayana.
Kabut Asap Makin Mencekam, Bupati Pelalawan Terbitkan Edaran: Khatib Diminta Ajak Jamaah Perbanyak Istighfar dan Doa Turun Hujan
PELALAWAN — Di tengah kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan da.
Bupati Zukri Terima Agrinas Palma Nusantara, Bahas Sinergi dan Manfaat untuk Masyarakat Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Hubungan antara Pemerintah Kab.
Usai Padamkan Karhutla, Bupati Zukri Temui Massa Aksi: Lahan 294 Hektare untuk Kesejahteraan Masyarakat
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Di tengah kesibukannya memadam.
Harumkan Nama Pelalawan! Bupati Zukri Lepas Tiga Putra-Putri Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Provinsi Riau
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Kebanggaan menyelimuti Kabupat.
Idul Adha di Pelalawan Penuh Kebersamaan, Bupati Zukri Ajak Warga Perkuat Gotong Royong
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Suasana khidmat dan penuh kebersa.








