• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 16473 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 15949 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 26090 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 29625 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 31504 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pelalawan

Komnas PA Pelalawan Sosialisasi Hak Anak ke Kepsek se Pangkalan Lesung

Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 13:45:10 WIB
Cetak
Komnas PA Pelalawan Sosialisasi Hak Anak ke Kepsek se Pangkalan Lesung
Komnas PA Kabupaten Pelalawan Lakukan Sosialisasi Perlindungan Anak ke Kepala Sekolah do Kecamatan Lesung.

Pangkalan Lesung (PelalawanPos.co)-Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan, Kamis (31/7/2025) di Aula SMPN 2 Pangkalan Lesung, Kecamatan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Komnas PA menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Penguatan Peran Kepala Sekolah sebagai Garda Terdepan Perlindungan Anak di Sekolah diikuti oleh seluruh Kepala SMP, SD dan TK se-Kecamatan Pangkalan Lesung.

Acara ini diinisiasi oleh Komnas PA Kabupaten Pelalawan dan dibuka secara resmi oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Pangkalan Lesung , Abdul Rojak, S.Pd, M.Pd. Turut hadir Ketua Komnas PA Pelalawan, Erik Suhenra, S.I.Kom, Tim Ahli Komnas PA Apon Hadiwijaya SE, Wakil Ketua Komnas PA Candra Prayoga, SH, MH serta Tim Media Komnas PA, Nofri Hendra.

Kepala Sekolah Adalah Garda Terdepan

Dalam sambutannya, Ketua Komnas PA Pelalawan Erik Suhenra menekankan bahwa kepala sekolah merupakan garda terdepan dalam sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah. Ia menyampaikan bahwa kepala sekolah tidak hanya bertugas memimpin kegiatan belajar mengajar, tetapi juga wajib memastikan bahwa sekolah menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.

“Sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kepala sekolah harus memahami hak-hak anak dan memimpin pembentukan sistem perlindungan yang kuat dan partisipatif,” ujar Erik.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen sekolah  guru, siswa, tenaga kependidikan, serta orang tua dan masyarakat.

“Guru juga berhak mendapat perlindungan. Karena mereka berada di garis terdepan berinteraksi langsung dengan anak-anak. Kolaborasi dengan orang tua sangat penting untuk memastikan tumbuh kembang anak tidak hanya di sekolah, tapi juga di rumah,” tambah Erik.

Dalam upaya pencegahan kekerasan dan perundungan, Erik mengungkapkan bahwa Komnas PA Pelalawan telah mendorong sekolah-sekolah untuk membentuk "Duta Anti-Bullying" dari kalangan siswa kelas 5 dan 6 di tingkat SD sebagai agen perubahan.

“Kami ingin anak-anak ikut berperan sebagai pengingat, pengawas, dan pelapor jika terjadi perundungan. Mereka bukan hanya penerima kebijakan, tapi juga pelaku aktif perlindungan,” pungkasnya.

Diskusi Interaktif: Batasan Hukum dan Kedisiplinan

Sesi diskusi yang dipandu secara terbuka mengundang banyak perhatian. Salah satu pertanyaan diajukan oleh Bustani Ilmi, S.Pd., yang mewakili kepala sekolah SD, mengenai batasan tindakan yang bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual antar sesama anak, baik secara verbal maupun nonverbal, serta apakah hal tersebut sudah bisa dijatuhi sanksi.

Wakil Ketua Komnas PA, Candra Prayoga SH, MH memberikan penjelasan lugas dan berbasis hukum:

“Pelecehan seksual bukan hanya tindakan fisik. Bisa berupa ucapan, candaan, ejekan seksual, hingga gestur atau tatapan yang mengandung unsur seksual. Jika menyebabkan ketidaknyamanan atau tekanan psikologis pada korban, maka itu sudah termasuk pelecehan seksual,” tegas Candra.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun pelaku adalah sesama anak, bukan berarti tidak bisa dikenai sanksi. Namun pendekatannya adalah restoratif dan edukatif, bukan represif.

“Anak tetap dapat dibina melalui pendekatan keadilan restoratif, sesuai tingkat pelanggarannya, karena mereka masih dalam masa pembentukan karakter,” tambahnya.

Menjawab pertanyaan seputar pembuktian kasus, Candra memenjelaskan; “Secara hukum, satu orang saksi yang kredibel ditambah alat bukti seperti hasil visum atau rekaman CCTV sudah cukup kuat untuk ditindaklanjuti. Oleh karena itu, kami sangat mendorong pemasangan CCTV di sekolah sebagai upaya perlindungan dan dokumentasi,” jelasnya.

Pertanyaan lain disampaikan oleh Nista, S.Pd., yang menyoroti tentang batasan penerapan kedisiplinan di sekolah, misalnya dalam hal menyita handphone siswa. Menurutnya, sering kali tindakan disipliner guru disalahartikan dan bahkan dijadikan alasan untuk melaporkan guru oleh sebagian wali murid.

“Perlu diingat bahwa tindakan seperti penyitaan barang pribadi hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan hukum, seperti pengadilan. Namun, di sekolah, tindakan tersebut dilandasi oleh tata tertib dan aturan internal untuk membentuk kedisiplinan,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan seperti ini harus dilihat secara proporsional dan tidak dijadikan alat untuk mengkriminalisasi guru.

“Kalau hal-hal kecil seperti ini sudah dipermasalahkan, bagaimana kita bisa menyelesaikan hal-hal besar? Ini soal kepercayaan terhadap sistem pendidikan,” tegasnya.

Candra juga menyampaikan bahwa sudah diterbitkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemendikbud, Polri, dan Kementerian terkait, yang akan mendorong penyelesaian persoalan di sekolah secara musyawarah dan tidak langsung melalui jalur hukum.

Sementara itu, Ketua K3S Pangkalan Lesung, Abdul Rojak S.Pd, M.Pd menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini:

“Kegiatan ini sangat relevan dan membuka wawasan kita semua. Kami berharap para kepala sekolah dapat mengimplementasikan hasil sosialisasi ini ke dalam kebijakan sekolah yang lebih berpihak pada perlindungan anak dan guru,” katanya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Komnas PA Pelalawan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya mendidik secara akademis, tetapi juga mendukung perlindungan, hak, dan kesejahteraan anak secara menyeluruh.

Tanggapan Soal Perlakuan Tak Seimbang antara Sekolah Negeri dan Swasta

Menjelang penutupan sesi diskusi, salah satu pertanyaan yang cukup menyentuh disampaikan oleh perwakilan kepala sekolah negeri. Ia mengeluhkan bahwa dalam beberapa kasus yang terjadi di sekolah negeri, sering kali langsung mendapat sorotan dan tekanan dari publik maupun aparat, sementara kejadian serupa di sekolah swasta cenderung tidak disorot.

Selain itu, masalah seperti penyitaan handphone siswa saat pelajaran berlangsung, meskipun sudah tertuang dalam tata tertib sekolah, justru kerap dijadikan bahan pelaporan oleh sebagian wali murid, yang membawa persoalan ini keluar dari lingkungan sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Candra Prayoga, SH, MH menjelaskan bahwa persoalan ini seharusnya dilihat secara adil dan proporsional.

“Intinya, aturan dibuat bukan untuk dilanggar. Jika handphone disita saat jam pelajaran, bukan berarti dirampas  tapi diamankan dan nanti dikembalikan setelah jam sekolah. Ini adalah bagian dari upaya mendidik anak agar fokus belajar. Jika semua ini dimaknai secara bijak, tentu bisa diselesaikan di dalam sekolah melalui komunikasi. Tapi jika ada yang ingin menunjukkan bahwa dia lebih ‘kuat secara hukum’, maka masalah bisa saja dibawa ke ranah hukum,” terang Candra.

Sementara itu, Ketua Komnas PA Pelalawan, Erik Suhenra, merespon dengan menyejukkan dan memberikan semangat kepada para kepala sekolah negeri yang merasa mendapatkan perlakuan tidak adil.

“Saya memahami keresahan Bapak/Ibu semua. Memang, kita harus akui bahwa sekolah negeri kadang menjadi sorotan utama. Tapi percayalah, ini karena ekspektasi publik terhadap sekolah negeri itu sangat tinggi. Justru karena bapak dan ibuk dianggap sebagai ujung tombak pendidikan bangsa,” ujar Erik.

Ia menegaskan bahwa perbedaan perlakuan bukan berarti kelemahan, melainkan sebuah tantangan yang harus dihadapi dengan kedewasaan dan profesionalisme.

“Kalau sekolah negeri mendapat sorotan, itu berarti masyarakat menaruh perhatian besar. Tinggal bagaimana kita bersikap  apakah sebagai pihak yang reaktif, atau sebagai pendidik yang tetap tenang, bijak, dan terus mengedepankan penyelesaian yang mendidik,” tambahnya.

Erik juga mengajak semua pihak untuk tidak alergi terhadap kritik, namun tetap harus berani tegas membela marwah dunia pendidikan.

“Kami dari Komnas PA siap menjadi mitra strategis. Sekolah tidak boleh dibiarkan sendiri menghadapi tekanan. Kita bangun ekosistem yang melindungi anak, tapi juga menjaga wibawa dan martabat para guru,” tutup Erik dengan penuh semangat.

“Komnas PA bukan hadir hanya saat ada kasus. Kami hadir lebih awal untuk mendampingi, mencegah, dan membangun budaya perlindungan anak di sekolah. Semua pihak harus terlibat,” tutup Erik Suhenra.

Dengan berakhirnya diskusi ini, kegiatan sosialisasi pun ditutup dengan harapan bahwa para kepala sekolah yang hadir akan membawa semangat baru dalam menerapkan nilai-nilai perlindungan anak serta membangun kolaborasi yang kuat antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.***


 Editor : Ew

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili

Senin, 16 Maret 2026 - 00:11:03 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Sidang Promosi Doktor (Ujian Terbuka) Pas.

Pendidikan

138 Mahasiswa Riau di Jawa Ikuti Program Balik Basamo 2026, Dilepas dari Asrama Putera Riau Yogyakarta

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:17:00 WIB

Yogyakarta (PelalawanPos)– Sebanyak 138 mahasiswa asal Riau yang me.

Pendidikan

SDIT Muhammadiyah Pelalawan Buka Puasa Bersama 100 Siswa

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:04:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Ramadan selalu menjadi momentum isti.

Pendidikan

KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS tentang Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak

Sabtu, 07 Maret 2026 - 11:01:59 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOM.

Pendidikan

SDN 010 Pangkalan Kerinci Borong Prestasi di MTs PPYHM Cup 1 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:56:09 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Kepala SDN 010 Pangkalan Kerinci.

Pendidikan

Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:18:30 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) -Dalam upaya mendorong penerapan pertanian ramah lingkungan berbasis sum.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Menjemput Idul Fitri: Momentum Rekonsiliasi dalam Keluarga Muslim
19 Maret 2026
Polres Pelalawan dan Baznas Ajak 150 Anak Yatim Belanja Gratis di Ramayana Pangkalan Kerinci
19 Maret 2026
Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
18 Maret 2026
Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
18 Maret 2026
Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM
18 Maret 2026
Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
17 Maret 2026
Kebakaran Lahan di Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan
17 Maret 2026
Bukber Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Jadi Mitra Strategis di Tengah Tantangan Anggaran
17 Maret 2026
Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
16 Maret 2026
IKA UIR Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi Alumni di Bulan Ramadan
15 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
  • 2 Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
  • 3 Di Tengah Puasa Ramadan, Bupati Zukri Datangi Rumah Warga Pulau Payung, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Keluhan
  • 4 138 Mahasiswa Riau di Jawa Ikuti Program Balik Basamo 2026, Dilepas dari Asrama Putera Riau Yogyakarta
  • 5 Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
  • 6 Bupati Pelalawan Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Kesabaran Kunci Keberhasilan Pengamanan Idulfitri
  • 7 Bupati Zukri Buka Operasi Pasar Pengendalian Inflasi, Prioritaskan Masyarakat P3KE

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media