• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 19295 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 18749 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 28874 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 32382 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 34430 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS tentang Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak

Redaksi

Sabtu, 07 Maret 2026 11:01:59 WIB
Cetak
KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS tentang Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak
Ketua Komnas PA Riau, Benny F. Gunawan. (Foto/istimewa)

Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) Indonesia, khususnya KOMNAS PA Provinsi Riau, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembatasan akses anak terhadap jejaring media sosial melalui penerbitan Peraturan Menteri sebagai turunan dari PP TUNAS.

Ketua KOMNAS PA Riau, Benny F. Gunawan, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah tersebut yang dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga dan melindungi anak-anak Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Menurut Benny, perkembangan teknologi digital saat ini membuat anak-anak semakin mudah terpapar internet dan media sosial tanpa pengawasan yang memadai.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2024, satu dari empat pengguna internet di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Kalangan generasi Z dan Alpha kini mendominasi tingkat penetrasi internet,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 42,25 persen anak usia dini telah terpapar penggunaan telepon genggam. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di kisaran 39,71 persen. Namun, tidak semua anak mendapatkan pendampingan orang tua saat mengakses internet.

Benny menegaskan bahwa regulasi tersebut penting untuk memastikan anak-anak tetap terlindungi saat berada di ruang digital.

“Regulasi ini menempatkan anak bukan hanya sebagai objek yang dilindungi, tetapi juga sebagai subjek kebijakan yang memiliki hak untuk belajar dan berekspresi secara aman di ruang digital,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan media sosial tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan berbagai ancaman bagi anak, seperti paparan konten pornografi, penipuan daring, perundungan siber, hingga kecanduan digital.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, menyampaikan rencana penerbitan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS).

Dalam regulasi tersebut, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang tergolong berisiko tinggi.

“Mulai 28 Maret 2026, implementasi dilakukan secara bertahap, dimulai pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox,” ujar Meutya dalam keterangannya di Jakarta.

Pemerintah menyadari bahwa kebijakan tersebut mungkin menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal. Namun langkah ini dinilai penting demi melindungi masa depan generasi muda Indonesia.

Pemerintah juga memastikan bahwa tanggung jawab perlindungan anak di ruang digital tidak hanya berada di tangan orang tua, tetapi juga pada platform digital yang mengelola layanan tersebut.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” pungkas Meutya Hafid.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Bupati Zukri Lepas Tim Futsal Pelalawan ke Kejurda Piala Gubernur, Targetkan Prestasi Terbaik

Selasa, 21 April 2026 - 14:36:10 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Semangat juang dan optimisme meny.

Pendidikan

IPM-KP Desak Camat Pelalawan Panggil PT SHL, Transparansi Beasiswa Jadi Sorotan

Sabtu, 11 April 2026 - 09:30:40 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos) – Kepala Bidang Sosial Politik Ikatan Pela.

Pendidikan

Resmi Dilantik, DPM ITP2I Tegaskan: Mahasiswa Harus Jadi Penggerak, Bukan Penonton

Jumat, 10 April 2026 - 07:38:19 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) .

Pendidikan

Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili

Senin, 16 Maret 2026 - 00:11:03 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Sidang Promosi Doktor (Ujian Terbuka) Pas.

Pendidikan

138 Mahasiswa Riau di Jawa Ikuti Program Balik Basamo 2026, Dilepas dari Asrama Putera Riau Yogyakarta

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:17:00 WIB

Yogyakarta (PelalawanPos)– Sebanyak 138 mahasiswa asal Riau yang me.

Pendidikan

SDIT Muhammadiyah Pelalawan Buka Puasa Bersama 100 Siswa

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:04:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Ramadan selalu menjadi momentum isti.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Zukri Lepas Tim Futsal Pelalawan ke Kejurda Piala Gubernur, Targetkan Prestasi Terbaik
21 April 2026
Pelalawan Komit Percepat Realisasi DBH Sawit 2026, Fokus Infrastruktur di Tengah Tekanan Fiskal
21 April 2026
Dirut Perumda Tuah Sekata Turun Langsung Cek Gangguan Feeder 2 di GH
20 April 2026
Dari Zakat Konsumtif ke Zakat Produktif: Mengubah Mustahik Menjadi Mandiri
20 April 2026
Kisruh Dana Zakat untuk Z-Park Memanas, Alumni UIN Suska: Sudah Sesuai Fatwa MUI
19 April 2026
Wabup Husni Tamrin Hadiri Halal Bihalal IMKP Pekanbaru, Pererat Silaturahmi Warga Pelalawan di Perantauan
19 April 2026
Digerebek di Kandang Ayam, Dua Pengedar Sabu di Pelalawan Tak Berkutik
19 April 2026
Polsek Langgam Amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit di Kebun PT MUP
18 April 2026
Aktivis HMI Pelalawan Dukung Z-Park, Wisata Berbasis Sosial yang Angkat Ekonomi Warga
18 April 2026
BPS Meranti Gencarkan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
17 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivis HMI Pelalawan Dukung Z-Park, Wisata Berbasis Sosial yang Angkat Ekonomi Warga
  • 2 Paklaring Tak Kunjung Diberikan, PT HKR Subkontraktor PT RAPP Disorot Soal Hak Pekerja
  • 3 Dari Wisata ke Kesejahteraan, Z-Park Bagi Rp1,7 Miliar ke 420 Mustahik
  • 4 Wabup Pelalawan Resmi Buka Manasik Haji 1447 H, Bekali Jemaah Menuju Tanah Suci
  • 5 Polres Pelalawan Razia THM, Dua Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
  • 6 PHK di PT APRIL Group Memanas, Mediasi Ketiga Masih Buntu
  • 7 Kepala Desa Sungai Upih Klarifikasi Pemberitaan Terkait Janji Bupati

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media