• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 16027 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 15482 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 25623 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 29138 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 30978 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS tentang Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak

Redaksi

Sabtu, 07 Maret 2026 11:01:59 WIB
Cetak
KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS tentang Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak
Ketua Komnas PA Riau, Benny F. Gunawan. (Foto/istimewa)

Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) Indonesia, khususnya KOMNAS PA Provinsi Riau, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembatasan akses anak terhadap jejaring media sosial melalui penerbitan Peraturan Menteri sebagai turunan dari PP TUNAS.

Ketua KOMNAS PA Riau, Benny F. Gunawan, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah tersebut yang dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga dan melindungi anak-anak Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Menurut Benny, perkembangan teknologi digital saat ini membuat anak-anak semakin mudah terpapar internet dan media sosial tanpa pengawasan yang memadai.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2024, satu dari empat pengguna internet di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Kalangan generasi Z dan Alpha kini mendominasi tingkat penetrasi internet,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 42,25 persen anak usia dini telah terpapar penggunaan telepon genggam. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di kisaran 39,71 persen. Namun, tidak semua anak mendapatkan pendampingan orang tua saat mengakses internet.

Benny menegaskan bahwa regulasi tersebut penting untuk memastikan anak-anak tetap terlindungi saat berada di ruang digital.

“Regulasi ini menempatkan anak bukan hanya sebagai objek yang dilindungi, tetapi juga sebagai subjek kebijakan yang memiliki hak untuk belajar dan berekspresi secara aman di ruang digital,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan media sosial tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan berbagai ancaman bagi anak, seperti paparan konten pornografi, penipuan daring, perundungan siber, hingga kecanduan digital.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, menyampaikan rencana penerbitan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS).

Dalam regulasi tersebut, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang tergolong berisiko tinggi.

“Mulai 28 Maret 2026, implementasi dilakukan secara bertahap, dimulai pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox,” ujar Meutya dalam keterangannya di Jakarta.

Pemerintah menyadari bahwa kebijakan tersebut mungkin menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal. Namun langkah ini dinilai penting demi melindungi masa depan generasi muda Indonesia.

Pemerintah juga memastikan bahwa tanggung jawab perlindungan anak di ruang digital tidak hanya berada di tangan orang tua, tetapi juga pada platform digital yang mengelola layanan tersebut.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” pungkas Meutya Hafid.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

SDN 010 Pangkalan Kerinci Borong Prestasi di MTs PPYHM Cup 1 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:56:09 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Kepala SDN 010 Pangkalan Kerinci.

Pendidikan

Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:18:30 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) -Dalam upaya mendorong penerapan pertanian ramah lingkungan berbasis sum.

Pendidikan

Sinergi Sekolah dan Pemerintah, Komnas PA Sosialisasikan Perlindungan Anak

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:27:42 WIB

UKUI (PelalawanPos)— Antusiasme kepala sekolah se-Kecamatan Ukui te.

Pendidikan

Nur Rahma Gunama Resmi Nahkodai KAMMI Komisariat Pelalawan Masa Jihad 2026–2027

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:54:47 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos)— Keluarga besar Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komis.

Pendidikan

Komnas PA Pelalawan Soroti Penampakan Kawanan Harimau di Dekat SDN 016 Teluk Naga

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54:31 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co) – Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Pendidikan

IMAPPEL Sumbar Gelar Sosialisasi Pendidikan ke SMA/SLTA di Pelalawan, Dorong Siswa Lanjut ke Perguruan Tinggi

Ahad, 18 Januari 2026 - 13:45:33 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)— Ikatan Mahasiswa Pelalawan Sumatra Bar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS tentang Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak
07 Maret 2026
Lapas Kelas IIA Tembilahan Optimalkan Pembinaan Kerohanian Warga Binaan Selama Ramadan
07 Maret 2026
Dihadiri Bupati H Zukri, PCNU Pelalawan Gelar Takhtimul Quran dan Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Hidayah 131
06 Maret 2026
Panen Raya Jagung di KM 55, Sinergi Polres dan Pemkab Pelalawan Dukung Ketahanan Pangan
06 Maret 2026
Sambut Mudik Lebaran, Kemenag Pelalawan Galakkan Masjid Ramah Pemudik di Jalur Lintas Timur
06 Maret 2026
Bupati Pelalawan Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional di Pekanbaru
05 Maret 2026
Warga Pangkalan Kerinci Kecewa, Penukaran Uang Sulit Diakses, Diduga Dimanfaatkan Oknum
05 Maret 2026
Bupati Zukri Hadiri Peresmian Reforestasi Tahap I di TNTN, Targetkan Pemulihan 2.574 Hektare Tahun 2026
04 Maret 2026
LEPPAMI HMI Pekanbaru Bedah Konsep Green Policing Bersama Ketum Cabang
02 Maret 2026
Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
02 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Pangkalan Kerinci Kecewa, Penukaran Uang Sulit Diakses, Diduga Dimanfaatkan Oknum
  • 2 Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
  • 3 Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi
  • 4 Warga Kuala Kampar Diterkam Harimau Saat Beristirahat di Dermaga Serapung
  • 5 Bupati Zukri Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031
  • 6 Bupati Zukri Pimpin Rapat Penanganan Banjir Sungai Kampar, Fokus Penataan Sungai Kerinci
  • 7 Syukuran HUT ke-17, Perumda BPR Dana Amanah Gelar Buka Puasa Bersama dan Doa 40 Hari Pegawai

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media