• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24295 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23681 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33825 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37314 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39634 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS tentang Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak

Redaksi

Sabtu, 07 Maret 2026 11:01:59 WIB
Cetak
KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS tentang Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak
Ketua Komnas PA Riau, Benny F. Gunawan. (Foto/istimewa)

Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) Indonesia, khususnya KOMNAS PA Provinsi Riau, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembatasan akses anak terhadap jejaring media sosial melalui penerbitan Peraturan Menteri sebagai turunan dari PP TUNAS.

Ketua KOMNAS PA Riau, Benny F. Gunawan, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah tersebut yang dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga dan melindungi anak-anak Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Menurut Benny, perkembangan teknologi digital saat ini membuat anak-anak semakin mudah terpapar internet dan media sosial tanpa pengawasan yang memadai.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2024, satu dari empat pengguna internet di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Kalangan generasi Z dan Alpha kini mendominasi tingkat penetrasi internet,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 42,25 persen anak usia dini telah terpapar penggunaan telepon genggam. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di kisaran 39,71 persen. Namun, tidak semua anak mendapatkan pendampingan orang tua saat mengakses internet.

Benny menegaskan bahwa regulasi tersebut penting untuk memastikan anak-anak tetap terlindungi saat berada di ruang digital.

“Regulasi ini menempatkan anak bukan hanya sebagai objek yang dilindungi, tetapi juga sebagai subjek kebijakan yang memiliki hak untuk belajar dan berekspresi secara aman di ruang digital,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan media sosial tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan berbagai ancaman bagi anak, seperti paparan konten pornografi, penipuan daring, perundungan siber, hingga kecanduan digital.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, menyampaikan rencana penerbitan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS).

Dalam regulasi tersebut, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang tergolong berisiko tinggi.

“Mulai 28 Maret 2026, implementasi dilakukan secara bertahap, dimulai pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox,” ujar Meutya dalam keterangannya di Jakarta.

Pemerintah menyadari bahwa kebijakan tersebut mungkin menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal. Namun langkah ini dinilai penting demi melindungi masa depan generasi muda Indonesia.

Pemerintah juga memastikan bahwa tanggung jawab perlindungan anak di ruang digital tidak hanya berada di tangan orang tua, tetapi juga pada platform digital yang mengelola layanan tersebut.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” pungkas Meutya Hafid.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Heboh Sorotan SDN 013 Kerinci Timur, Aktivis: Saatnya Cari Solusi, Bukan Saling Menyalahkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:51:52 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Polemik kondisi sarana dan prasar.

Pendidikan

Bupati Zukri Resmikan Sekolah Assisi, Siap Cetak Generasi Unggul Pelalawan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:36:20 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)— Komitmen meningkatkan kualitas pe.

Pendidikan

Dua Siswa SDN 006 Pangkalan Kerinci Sabet Emas O2SN, Siap Harumkan Nama Pelalawan di Tingkat Provinsi

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:37:56 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)— SDN 006 Pangkalan Kerinci kembali menoreh.

Pendidikan

O2SN Pelalawan 2026 Resmi Dibuka, Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:29:36 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Semangat sportivitas dan persaingan sehat.

Pendidikan

800 Anak TK-PAUD Meriahkan Hardiknas di Ukui, Guru Disebut Garda Terdepan Bentuk Generasi Hebat

Ahad, 17 Mei 2026 - 11:44:22 WIB

UKUI (PelalawanPos)– Suasana Lapangan Kampung Baru, Kecamatan Ukui,.

Pendidikan

SKK Migas dan EMP Group Tanam Ribuan Pohon di Wilayah Hulu Migas Riau

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:05:09 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - SKK Migas Sumbagut bersama EMP Group dan sejumlah kontraktor kontrak k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan
13 Juni 2026
Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan
12 Juni 2026
UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
12 Juni 2026
Pertama Ekspansi ke Kampus, Yong Bengkalis Resmi Hadir di UIR
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 2 Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
  • 3 Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
  • 4 UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
  • 5 Sambut Tahun Baru Islam, Camat Pangkalan Kerinci Libatkan Forum RT/RW Sukseskan Semarak 1 Muharram 1448 H
  • 6 Harapan Baru dari Tesso Nilo, Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah Sumatera "Nona Seroja"
  • 7 Heboh Sorotan SDN 013 Kerinci Timur, Aktivis: Saatnya Cari Solusi, Bukan Saling Menyalahkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media