• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31514 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30888 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41073 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44516 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47222 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS tentang Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak

Redaksi

Sabtu, 07 Maret 2026 11:01:59 WIB
Cetak
KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS tentang Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak
Ketua Komnas PA Riau, Benny F. Gunawan. (Foto/istimewa)

Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) Indonesia, khususnya KOMNAS PA Provinsi Riau, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembatasan akses anak terhadap jejaring media sosial melalui penerbitan Peraturan Menteri sebagai turunan dari PP TUNAS.

Ketua KOMNAS PA Riau, Benny F. Gunawan, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah tersebut yang dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga dan melindungi anak-anak Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Menurut Benny, perkembangan teknologi digital saat ini membuat anak-anak semakin mudah terpapar internet dan media sosial tanpa pengawasan yang memadai.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2024, satu dari empat pengguna internet di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Kalangan generasi Z dan Alpha kini mendominasi tingkat penetrasi internet,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 42,25 persen anak usia dini telah terpapar penggunaan telepon genggam. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di kisaran 39,71 persen. Namun, tidak semua anak mendapatkan pendampingan orang tua saat mengakses internet.

Benny menegaskan bahwa regulasi tersebut penting untuk memastikan anak-anak tetap terlindungi saat berada di ruang digital.

“Regulasi ini menempatkan anak bukan hanya sebagai objek yang dilindungi, tetapi juga sebagai subjek kebijakan yang memiliki hak untuk belajar dan berekspresi secara aman di ruang digital,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan media sosial tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan berbagai ancaman bagi anak, seperti paparan konten pornografi, penipuan daring, perundungan siber, hingga kecanduan digital.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, menyampaikan rencana penerbitan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS).

Dalam regulasi tersebut, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang tergolong berisiko tinggi.

“Mulai 28 Maret 2026, implementasi dilakukan secara bertahap, dimulai pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox,” ujar Meutya dalam keterangannya di Jakarta.

Pemerintah menyadari bahwa kebijakan tersebut mungkin menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal. Namun langkah ini dinilai penting demi melindungi masa depan generasi muda Indonesia.

Pemerintah juga memastikan bahwa tanggung jawab perlindungan anak di ruang digital tidak hanya berada di tangan orang tua, tetapi juga pada platform digital yang mengelola layanan tersebut.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” pungkas Meutya Hafid.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan

Jumat, 11 September 2026 - 23:01:12 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co) – Putus sekolah bukan berarti h.

Pendidikan

Tikungan Gelap dan Tajam, Mahasiswa KKN UIN Suska Pasang 10 Reflektor

Selasa, 01 September 2026 - 19:19:08 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Sebanyak 10 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Suska Riau memasang.

Pendidikan

Bupati League Futsal Pelalawan 2026 Resmi Bergulir, Bupati Zukri Bidik Lahirnya Bintang Futsal Masa Depan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:06:12 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co) — GOR Tengku Pangeran, Pangkala.

Pendidikan

Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Edukasi Bank Sampah dan Olah Limbah Tutup Botol di Sorek Dua

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:03:20 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau di &.

Pendidikan

78 Siswa Adu Kecerdasan di KIPS IPS Rayon 2 Pelalawan, SMPS Anwar Karim Raih Juara I

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:05:42 WIB

PANGKALAN LESUNG (PelalawanPos.co)– Sebanyak 78 siswa dari 26 sekol.

Pendidikan

Kemeriahan Karnaval HUT RI ke-81 di SMPN 3 Bandar Seikijang, Usung Tema Peduli Lingkungan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:53:23 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos)– Suasana kemeriahan Hari Ulang Tahun&nbs.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
11 September 2026
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
11 September 2026
Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
11 September 2026
Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
11 September 2026
Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 2 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 3 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 4 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
  • 5 Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
  • 6 JMSI Dumai Resmi Dilantik, Pesan Keras Syafriadi: Wartawan Harus Paham Kode Etik
  • 7 Kapolda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pelalawan, 300 Jerigen Formula X-Fire Dikerahkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media