• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24399 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23789 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33933 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37421 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39741 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Polres Pelalawan Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1 Kg

Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 12:54:20 WIB
Cetak
Polres Pelalawan Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1 Kg
Polres Pelalawan dan Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang BuktiNarkotika Jenis Sabu Sebanyak 1 Kg.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Polres Pelalawan melalui Satresnarkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025 bertempat di aula Teluk Meranti Polres Pelalawan sekira pukul 10.30 WIB.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Waka Polres Pelalawan Kompol Asep Rahmad SH, SIK, MM, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan  AKP Alek Sinaga SH, Kasi Humas Polres Pelalawan IPTU T. Siahaan S.Sos Kepala BNNK Pelalawan, Kajari Pelalawan, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, dan penasehat hukum Nila SH serta para media tulis dan cetak.

Rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini antara lain pembukaan oleh MC, sambutan Waka Polres Pelalawan Kompol Asep Rahmad SH, SIK, MM mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, foto bersama, penandatanganan berita acara pemusnahan narkotika jenis sabu, dan penutup.

"Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba oleh Satresnarkoba Polres Pelalawan. Kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan barang bukti yang telah dinyatakan tidak dapat digunakan lag," waka Polres Pelalawan.

Lanjut Waka Polres Pelalawan, dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara memasukan Sabu tersebut yang berisikan air dan Revol ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini berlangsung dalam keadaan aman terkendali dan lancar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan,"jelas Kompol Asep Rahmad.

Dijelaskan Kompol Asep Rahmad, bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Polres Pelalawan dengan instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dirinya berharap kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dapat memberikan kontribusi dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Pantauan media, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini berakhir sekira pukul 11.00 WIB. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.(rls) 


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

Hukum

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:06:10 WIB

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.

Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
18 Juni 2026
Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
18 Juni 2026
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 2 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
  • 3 Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
  • 4 Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
  • 5 Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
  • 6 Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan
  • 7 UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media