Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Polres Pelalawan Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1 Kg
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Polres Pelalawan melalui Satresnarkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025 bertempat di aula Teluk Meranti Polres Pelalawan sekira pukul 10.30 WIB.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Waka Polres Pelalawan Kompol Asep Rahmad SH, SIK, MM, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan AKP Alek Sinaga SH, Kasi Humas Polres Pelalawan IPTU T. Siahaan S.Sos Kepala BNNK Pelalawan, Kajari Pelalawan, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, dan penasehat hukum Nila SH serta para media tulis dan cetak.
Rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini antara lain pembukaan oleh MC, sambutan Waka Polres Pelalawan Kompol Asep Rahmad SH, SIK, MM mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, foto bersama, penandatanganan berita acara pemusnahan narkotika jenis sabu, dan penutup.
"Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba oleh Satresnarkoba Polres Pelalawan. Kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan barang bukti yang telah dinyatakan tidak dapat digunakan lag," waka Polres Pelalawan.
Lanjut Waka Polres Pelalawan, dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara memasukan Sabu tersebut yang berisikan air dan Revol ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini berlangsung dalam keadaan aman terkendali dan lancar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan,"jelas Kompol Asep Rahmad.
Dijelaskan Kompol Asep Rahmad, bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Polres Pelalawan dengan instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dirinya berharap kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dapat memberikan kontribusi dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Pantauan media, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini berakhir sekira pukul 11.00 WIB. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.(rls)
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.
Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.
Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.
Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti
Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.
Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan
Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .








