Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Polres Pelalawan Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1 Kg

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Polres Pelalawan melalui Satresnarkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025 bertempat di aula Teluk Meranti Polres Pelalawan sekira pukul 10.30 WIB.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Waka Polres Pelalawan Kompol Asep Rahmad SH, SIK, MM, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan AKP Alek Sinaga SH, Kasi Humas Polres Pelalawan IPTU T. Siahaan S.Sos Kepala BNNK Pelalawan, Kajari Pelalawan, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, dan penasehat hukum Nila SH serta para media tulis dan cetak.
Rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini antara lain pembukaan oleh MC, sambutan Waka Polres Pelalawan Kompol Asep Rahmad SH, SIK, MM mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, foto bersama, penandatanganan berita acara pemusnahan narkotika jenis sabu, dan penutup.
"Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba oleh Satresnarkoba Polres Pelalawan. Kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan barang bukti yang telah dinyatakan tidak dapat digunakan lag," waka Polres Pelalawan.
Lanjut Waka Polres Pelalawan, dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara memasukan Sabu tersebut yang berisikan air dan Revol ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini berlangsung dalam keadaan aman terkendali dan lancar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan,"jelas Kompol Asep Rahmad.
Dijelaskan Kompol Asep Rahmad, bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Polres Pelalawan dengan instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dirinya berharap kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dapat memberikan kontribusi dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Pantauan media, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini berakhir sekira pukul 11.00 WIB. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.(rls)
Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Unit Reskrim Polres Pelalawan ke.
Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas
Pangkalan Lesung (PelalawanPos.co) -Unit Reskrim Polres Pelalawan ber.
Bayar Lunas, Rumah Tak Kunjung Selesai: Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Jadi Korban Penipuan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang ibu rumah tangga berinisi.
Bupati Zukri Dampingi Polres Pelalawan dalam Patroli Skala Besar TNI-Polri dan Instansi Terkait
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Polres Pelalawan bersama jajaran .
Kasus Umroh di Polres Pelalawan, Para Saksi Diperiksa Didampingi Kuasa Hukum
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Harapan untuk menunaikan ibadah u.
Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa, Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp123,7 Miliar
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahka.