• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14869 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14371 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24484 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28028 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29708 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Polres Pelalawan Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1 Kg

Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 12:54:20 WIB
Cetak
Polres Pelalawan Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1 Kg
Polres Pelalawan dan Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang BuktiNarkotika Jenis Sabu Sebanyak 1 Kg.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Polres Pelalawan melalui Satresnarkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025 bertempat di aula Teluk Meranti Polres Pelalawan sekira pukul 10.30 WIB.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Waka Polres Pelalawan Kompol Asep Rahmad SH, SIK, MM, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan  AKP Alek Sinaga SH, Kasi Humas Polres Pelalawan IPTU T. Siahaan S.Sos Kepala BNNK Pelalawan, Kajari Pelalawan, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, dan penasehat hukum Nila SH serta para media tulis dan cetak.

Rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini antara lain pembukaan oleh MC, sambutan Waka Polres Pelalawan Kompol Asep Rahmad SH, SIK, MM mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, foto bersama, penandatanganan berita acara pemusnahan narkotika jenis sabu, dan penutup.

"Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba oleh Satresnarkoba Polres Pelalawan. Kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan barang bukti yang telah dinyatakan tidak dapat digunakan lag," waka Polres Pelalawan.

Lanjut Waka Polres Pelalawan, dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara memasukan Sabu tersebut yang berisikan air dan Revol ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini berlangsung dalam keadaan aman terkendali dan lancar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan,"jelas Kompol Asep Rahmad.

Dijelaskan Kompol Asep Rahmad, bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Polres Pelalawan dengan instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dirinya berharap kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dapat memberikan kontribusi dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Pantauan media, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini berakhir sekira pukul 11.00 WIB. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.(rls) 


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 3 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 4 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 5 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 6 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
  • 7 HIPMAWAN Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media