• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12532 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12085 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22231 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25793 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27145 Kali

  • Home
  • Nasional

Kerap Langgar Aturan, Ketua DPRD Pelalawan Sebut PT PSJ Perusahaan Bandel

Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 14:34:33 WIB
Cetak
Kerap Langgar Aturan, Ketua DPRD Pelalawan Sebut PT PSJ Perusahaan Bandel
Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Syafrizal SE mengaku di buat geram dengan ulah dari Managemen PT. Peputra Surya Jaya (PSJ), perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Langgam.

Menurut politisi PDIP itu, PT. PSJ sudah terkenal sebagai perusahaan dengan banyaknya pelanggaran aturan dan perundang undangan yang dilakukan oleh managemen perusahaan.

"Mereka (PSJ red) bandel, selalu saja melakukan pelanggaran demi pelanggaran atas aturan yang berlaku," kata Syafrizal, Jumat (11/5/2025)

Salah satu yang disoroti Ketua DPRD adalah masalah tenaga kerja lokal, menurut informasi yang diterima nya PSJ tidak optimal mengakomodir tenaga kerja tempatan, ketidak patuhan itu tentu menjadi masalah karena persentase tenaga kerja lokal sebanyak 70 persen merupakan amanah undang undang yang harus dipatuhi oleh perusahaan.

"Ada undang undang tentang jumlah tenaga kerja lokal, dan mereka, PSJ mengabaikan itu," imbuhnya

Selain itu, limbah dan pencemaran lingkungan menjadi persoalan yang selalu berulang ulang di lakukan PT. PSJ.

"Kita juga menyoroti Maslaah limbah nya. Ada laporan terkait limbah PT. PSJ ini, mereka buang sembarangan," bebernya

PT. PSJ selama ini diduga telah menerima sawit ilegal dari kawasan TNTN, sebagian dari bahan baku CPO perusahaan didatangkan dari kebun kebun sawit ilegal ddalam kawasan hutan lindung.

"Nanti kita hitung saja dinlaoangan, berapa luas kebun mereka, berpa produksi mereka. Kalau tak sesuai berarti ada masuk sawit dari TNTN itu ke pabrik mereka,"ungkapnya

Pun begitu dengan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dinilai tak jelas. Manfaat dari tanggung jawab sosial perusahaan malah tidak di rasakan oleh warga sekitar.

"CSR nya pun tak jelas," katanya lagi.

Teranyar, penertiban kawasan TNTN dengan dibebaskannya panen sawit yang berumur diatas lima tahun oleh Satgas PKH, dan desakan dari Bupati Pelalawan H Zukri agar pabrik sawit menerima TBS dari kawasan TNTN dalam durasi tiga bulan ke depan, dimanfaatkan PSJ untuk menekan harga. Harga TBS di pasaran Rp. 2.900 per kilogramnya di telan habis menjadi Rp. 2.500 per kilogram nya.

"Mereka tidak patuh aturan, dan nanti kita panggil hearing dan kita turun lapangan nanti,"janjinya

Sejatinya, kehadiran perusahaan besar seperti PT. PSJ seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan keresahan publik. 

Tersebab itu, DPRD Pelalawan memastikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti akan terbuka untuk umum dan media, sebagai bentuk transparansi. Safrizal pun memberikan sinyal kuat bahwa lembaga yang dipimpinnya siap mendorong proses hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam operasional PT. PSJ.

“Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kita akan lakukan sesuai tupoksi kita, nanti hasilnya kita serahkan ke pemerintah daerah untuk eksekusinnya. Yang jelas yang bandel bandel itu tidak layak beroperasi di daerah kita ini,” pungkasnya.***


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan

Ahad, 14 Desember 2025 - 11:57:25 WIB

Tapanuli Selatan (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum (Hi.

Nasional

DPP IKA UIR Salurkan 1 Colt Diesel Bantuan Tahap Awal untuk Korban Banjir di Sumatera Barat

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:58:03 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos)— Musibah banjir yang melanda sejumlah wila.

Nasional

JMSI Resmi Usulkan Dahlan Iskan Sebagai Penerima Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:16:23 WIB

Jakarta (PelalawanPos.co)- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resm.

Nasional

HIMA PERSIS Pelalawan Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:54:30 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa P.

Nasional

Bantuan Kemanusiaan Pelalawan untuk Korban Bencana Solok Telah Diserahkan

Selasa, 09 Desember 2025 - 10:33:03 WIB

Sumbar (PelalawanPos  – Bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Ka.

Nasional

GAJAH: RAKSASA TERAKHIR YANG TERLALU BESAR UNTUK DUNIA YANG MENGECIL

Selasa, 09 Desember 2025 - 09:38:17 WIB

Penulis Oleh: Ufaira Fadhilah AndymBiologi, Universitas Andal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
16 Desember 2025
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
  • 2 HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
  • 3 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
  • 4 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 5 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 6 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 7 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media