Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Ketua KMPKS Desak Pencopotan Oknum DPRD Riau Diduga Bekingi Mafia Tanah di Kawasan TNTN

Langgam (PelalawanPos.co)-Ketua Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana, melontarkan pernyataan keras terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Riau dalam praktik ilegal di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ia mendesak Ketua DPRD Provinsi Riau untuk segera mencopot oknum tersebut yang diduga membekingi mafia tanah dan cukong perusahaan.
“Kami menilai pemerintah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran dan menegakkan hukum, justru beralih fungsi menjadi pahlawan kejahatan. Ada indikasi kerja sama antara pejabat publik dan mafia tanah dalam menggarap kawasan hutan TNTN,” tegas Agung dalam keterangan resminya, Kamis (4/7/2025).
Menurut Agung, salah satu oknum anggota DPRD Riau diduga memiliki lahan dan kebun sawit ilegal seluas 311 hektare di dalam kawasan hutan TNTN, yang jelas-jelas melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan.
Ia menambahkan, "Kami mendesak Ketua DPRD Provinsi Riau untuk bertindak tegas dengan mencopot oknum tersebut. Jika dibiarkan, ini akan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan memperparah kerusakan lingkungan," tegasnya.
Lebih lanjut, KMPKS juga menuntut pemerintah pusat dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk secara terbuka mempublikasikan nama-nama oknum pemerintah dan pengusaha yang terlibat dalam penguasaan lahan secara ilegal di kawasan konservasi TNTN.
Desakan ini didasarkan pada komitmen pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang mengamanatkan tindakan konkret terhadap perusakan hutan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Kami tidak akan tinggal diam. KMPKS bersama masyarakat akan terus mengawal dan mengungkap siapa saja yang merampok tanah dan menghancurkan hutan atas nama kekuasaan dan kepentingan korporasi,” tutup Agung. (Tim)
Demo Boleh, Asal Elegan: Pesan Ketum IKA UIR untuk Mahasiswa
Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Isl.
Demo sebagai Hak Demokrasi, Bukan Alat Anarkisme
PelalawanPos.co- Demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang d.
Ketua Komisariat UNRI: HMI Cabang Pekanbaru Kehilangan Nyali Suarakan Kasus Driver Ojol Tewas
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Insiden tragis yang menimpa seorang drive.
Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025
JAKARTA (PelalawanPos.co)-Proses verifikasi bakal calon Ketua Umum da.
Sungai Kiyap Jaya Tercemar Limbah Dari Pabrik PT. SISL
PELALAWAN (Pelalawanpos)— Limbah pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PMKS) PT Sri Indrapura .
Semarak Panen Raya, Bupati Pelalawan dan Kapolda Riau Panen Jagung Pipil Belasan Ton
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Suasana penuh semangat dan kekomp.