• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12512 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12064 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22212 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25773 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27123 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pelalawan

Ketua KMPKS Desak Pencopotan Oknum DPRD Riau Diduga Bekingi Mafia Tanah di Kawasan TNTN

Redaksi

Jumat, 04 Juli 2025 12:40:55 WIB
Cetak
Ketua KMPKS Desak Pencopotan Oknum DPRD Riau Diduga Bekingi Mafia Tanah di Kawasan TNTN
Ketua KMPKS, Agung Maulana.

Langgam (PelalawanPos.co)-Ketua Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana, melontarkan pernyataan keras terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Riau dalam praktik ilegal di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ia mendesak Ketua DPRD Provinsi Riau untuk segera mencopot oknum tersebut yang diduga membekingi mafia tanah dan cukong perusahaan.

“Kami menilai pemerintah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran dan menegakkan hukum, justru beralih fungsi menjadi pahlawan kejahatan. Ada indikasi kerja sama antara pejabat publik dan mafia tanah dalam menggarap kawasan hutan TNTN,” tegas Agung dalam keterangan resminya, Kamis (4/7/2025).

Menurut Agung, salah satu oknum anggota DPRD Riau diduga memiliki lahan dan kebun sawit ilegal seluas 311 hektare di dalam kawasan hutan TNTN, yang jelas-jelas melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan.

Ia menambahkan, "Kami mendesak Ketua DPRD Provinsi Riau untuk bertindak tegas dengan mencopot oknum tersebut. Jika dibiarkan, ini akan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan memperparah kerusakan lingkungan," tegasnya. 

Lebih lanjut, KMPKS juga menuntut pemerintah pusat dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk secara terbuka mempublikasikan nama-nama oknum pemerintah dan pengusaha yang terlibat dalam penguasaan lahan secara ilegal di kawasan konservasi TNTN.

Desakan ini didasarkan pada komitmen pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang mengamanatkan tindakan konkret terhadap perusakan hutan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Kami tidak akan tinggal diam. KMPKS bersama masyarakat akan terus mengawal dan mengungkap siapa saja yang merampok tanah dan menghancurkan hutan atas nama kekuasaan dan kepentingan korporasi,” tutup Agung. (Tim) 


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan

Ahad, 14 Desember 2025 - 11:57:25 WIB

Tapanuli Selatan (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum (Hi.

Nasional

DPP IKA UIR Salurkan 1 Colt Diesel Bantuan Tahap Awal untuk Korban Banjir di Sumatera Barat

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:58:03 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos)— Musibah banjir yang melanda sejumlah wila.

Nasional

JMSI Resmi Usulkan Dahlan Iskan Sebagai Penerima Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:16:23 WIB

Jakarta (PelalawanPos.co)- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resm.

Nasional

HIMA PERSIS Pelalawan Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:54:30 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa P.

Nasional

Bantuan Kemanusiaan Pelalawan untuk Korban Bencana Solok Telah Diserahkan

Selasa, 09 Desember 2025 - 10:33:03 WIB

Sumbar (PelalawanPos  – Bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Ka.

Nasional

GAJAH: RAKSASA TERAKHIR YANG TERLALU BESAR UNTUK DUNIA YANG MENGECIL

Selasa, 09 Desember 2025 - 09:38:17 WIB

Penulis Oleh: Ufaira Fadhilah AndymBiologi, Universitas Andal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
16 Desember 2025
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
  • 2 HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
  • 3 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
  • 4 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 5 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 6 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 7 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media