Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Riau Soroti Pekerjaan Pak Ogah Pengatur Jalan di Pekanbaru

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Keberadaan pengatur lalu lintas ilegal, atau yang dikenal sebagai Pak Ogah, semakin menjamur di Pekanbaru. Alih-alih membantu kelancaran arus kendaraan, aktivitas mereka justru memicu kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pak Ogah kerap ditemui di berbagai titik u-turn dan persimpangan jalan utama di Pekanbaru, seperti Jalan Tuanku Tambusai, Jalan HR Soebrantas, dan Jalan Soekarno-Hatta. Mereka menghentikan kendaraan secara tiba-tiba untuk memberi prioritas kepada pengemudi yang berbalik arah, seringkali dengan harapan mendapatkan imbalan uang. Tindakan ini menyebabkan pengendara lain harus mengerem mendadak, meningkatkan risiko kecelakaan dan memperparah kemacetan.
"Aktivitas Pak Ogah tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan pengendara. Beberapa pengemudi melaporkan bahwa mereka merasa terintimidasi dan terpaksa memberikan uang agar dapat melintas dengan lancar. Selain itu, tindakan mereka yang tidak terkoordinasi dengan petugas resmi dapat menyebabkan kebingungan dan potensi kecelakaan," ujar Rabbi Fernanda Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau, Kamis (5/6/2025).
Dijelaskan, Rabbi bawah sebelumnya pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah menyatakan bahwa aktivitas Pak Ogah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan dapat dikenai sanksi pidana hingga satu tahun penjara atau denda sebesar Rp24 juta.
"Dishub bersama Satpol PP, Satlantas, dan Dinas Sosial berencana membentuk tim gabungan untuk menertibkan aktivitas ilegal ini. Beberapa Pak Ogah telah diberikan peringatan dan ditawarkan alternatif pekerjaan sebagai juru parkir resmi," jelas Rabbi.
Ditambahkan Rabbi, Ia meminta agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pak ogah guna mengurangi motivasi mereka beroperasi secara illegal dan ia juga ingin penegakan hukum dan kebijakan tentang UU yang di langgar pak ogah ini di beri sanksi sebagai mana mestinya.
"Kita punya Santlantas kepolisian untuk mengatur jalanan sebagai mana tugas yang di amanahkan kepada institusi tersebut, bukan menetapkan pak ogah yang di beri rompi lalu mengatur jalan yang mengakibatkan kemacetan dan kekesalan terhadap pengendara," pungkasnya. ***
Ruben–Prengki Resmi Nahkodai Pemuda Desa Balam Merah Bunut
Bunut (PelalawanPos.co)-Pemuda Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kab.
PT Serikat Putra Dinilai Bandel, Ketua KMPKS Soroti Minimnya Kepedulian Sosial
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Ketua Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan.
Bursa Calon Ketua IKA UIR INHU Dibuka, Masyrullah Dicalonkan Para Alumni
Inhu (PelalawanPos.co)-Nama Masyrullah mencuat sebagai calon kuat Ket.
Sahabat Media FC dan PUPR Pelalawan Gelar Laga Persahabatan, Eratkan Silaturahmi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Pertandingan persahabatan sepak b.
Bank Rohil Capai Prestasi, Bupati Bistamam Terima Plakat TOP BUMD Golden Awards Infobank Pertama di Riau
Rohil ( PPC )Sebuah momentum bersejarah tercipta di Kabupaten Rokan Hilir. PT. Bank Rohil (Perser.
Polres Pelalawan Gelar Show of Force, Pastikan Kamtibmas Kondusif
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kepolisian Resor (Polres) Pelalaw.