• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14881 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14382 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24496 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28039 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29720 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Riau Soroti Pekerjaan Pak Ogah Pengatur Jalan di Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 05 Juni 2025 23:08:11 WIB
Cetak
Mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Riau Soroti Pekerjaan Pak Ogah Pengatur Jalan di Pekanbaru
Foto: Pak Ogah Pengatur Jalan di Pekanbaru dan Foto Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau, Rabbi Fernanda.

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Keberadaan pengatur lalu lintas ilegal, atau yang dikenal sebagai Pak Ogah, semakin menjamur di Pekanbaru. Alih-alih membantu kelancaran arus kendaraan, aktivitas mereka justru memicu kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pak Ogah kerap ditemui di berbagai titik u-turn dan persimpangan jalan utama di Pekanbaru, seperti Jalan Tuanku Tambusai, Jalan HR Soebrantas, dan Jalan Soekarno-Hatta. Mereka menghentikan kendaraan secara tiba-tiba untuk memberi prioritas kepada pengemudi yang berbalik arah, seringkali dengan harapan mendapatkan imbalan uang. Tindakan ini menyebabkan pengendara lain harus mengerem mendadak, meningkatkan risiko kecelakaan dan memperparah kemacetan.

"Aktivitas Pak Ogah tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan pengendara. Beberapa pengemudi melaporkan bahwa mereka merasa terintimidasi dan terpaksa memberikan uang agar dapat melintas dengan lancar. Selain itu, tindakan mereka yang tidak terkoordinasi dengan petugas resmi dapat menyebabkan kebingungan dan potensi kecelakaan," ujar Rabbi Fernanda Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau, Kamis (5/6/2025).

Dijelaskan, Rabbi bawah sebelumnya pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah menyatakan bahwa aktivitas Pak Ogah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan dapat dikenai sanksi pidana hingga satu tahun penjara atau denda sebesar Rp24 juta.

"Dishub bersama Satpol PP, Satlantas, dan Dinas Sosial berencana membentuk tim gabungan untuk menertibkan aktivitas ilegal ini. Beberapa Pak Ogah telah diberikan peringatan dan ditawarkan alternatif pekerjaan sebagai juru parkir resmi," jelas Rabbi.

Ditambahkan Rabbi, Ia meminta agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pak ogah guna mengurangi motivasi mereka beroperasi secara illegal dan ia juga ingin penegakan hukum dan kebijakan tentang UU yang di langgar pak ogah ini di beri sanksi sebagai mana mestinya.

"Kita punya Santlantas kepolisian untuk mengatur jalanan sebagai mana tugas yang di amanahkan kepada institusi tersebut, bukan menetapkan pak ogah yang di beri rompi lalu mengatur jalan yang mengakibatkan kemacetan dan kekesalan terhadap pengendara," pungkasnya. ***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat

Senin, 02 Februari 2026 - 09:21:57 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Pasca pengungkapan besar-besaran oleh Bea.

Daerah

Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras

Ahad, 01 Februari 2026 - 09:11:07 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Beredarnya sebuah video yang diduga me.

Daerah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:30:22 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pe.

Daerah

Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:20:14 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak.

Daerah

ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:43:45 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Upaya peningkatan kapasitas masyarakat de.

Daerah

EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:21:34 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)- EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 3 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 4 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 5 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 6 Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
  • 7 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media