• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14884 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14384 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24498 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28041 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29722 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Viralnya Puluhan Warga LBK Berhentikan Mobil Tronton PT. RAPP, Akhirnya di Mediasi Pemda Pelalawan

Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 11:05:38 WIB
Cetak
Viralnya Puluhan Warga LBK Berhentikan Mobil Tronton PT. RAPP, Akhirnya di Mediasi Pemda Pelalawan
Pemda Pelalawan melalui Pj Sekda lakukan mediasi dengan masyarakat Lubuk Kembang Bunga dan Pihak PT. RAPP.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Viralnya beberapa waktu lalu puluhan masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga (LBK) tidak mengizinkan mobil  tronton PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Jalan Aspal Desa Lubuk Kembang Bunga. Akhirnya, dimediasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan.

Tampak Pj Sekretaris Daerah Tengku Zulpan mengemadoi rapat dengan masyarakat Lubuk Kembang Bunga dan pihak PT. RAPP,  Senin (26/5/2025) di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati Pelalawan.

Pada rapat tersebut, disimpulkan bahwa terkait permasalahan antara masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga dengan PT. RAPP ini merupakan atensi Pemda Pelalawan untuk dilakukan penyelesaian. Selanjutnya, Pemda dan Polres Pelalawan tidak menginginkan terjadinya gangguan Kamtibmas dengan adanya permasalahan antara masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga dengan pihak perusahaan.

Pemda Pelalawan mendukung komitmen ataupun atensi pemerintah pusat yang mana harus menjaga iklim investasi di Kabupaten Pelalawan. Perusahaan akan merealisasikan program CSR tahun 2025 berupa bantuan keramik dengan ukuran 60x60 CM lantai Masjid AL-Hira 300 Kotak.

Disamping itu, perusahaan akan mengalokasikan lahan ketahanan pangan seluas  2,8 Hektare untuk Desa Lubuk Kembang Bunga. Perusahaan menyetujui permintaan Desa Lubuk Kembang Bunga untuk mempekerjakan 4 orang warga Desa untuk membantu pengaturan traffic selama operasional hauling kayu.

Terkahir, pihak PT RAPP akan bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat dari operasional jalan aspal yang dituangkan melalui MoU antara Pemda Pelalawan dengan PT. RAPP.

"Ya, pak sudah dilakukan rapat dengan Pemda Pelalawan, PT. RAPP dan Desa Lubuk Kembang Bunga. Kesepakatan dituangkan pada rapat bersama tersebut dengan Notulen Kesepakatan," kata Kades Lubuk Kembang Bunga, Ir H. Rusi Chairus Slamet, Senin (27/5/2025).

Alasan Masyarakat Memberhentikan Mobil Tronton Muatan Kayu milik PT. RAPP

Sebelumnya, puluhan masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga tidak memberikan izin mobil tronton muatan kayu akasia itu bukan tanpa alasan, hal merujuk atas kekecewaan masyarakat terhadap masuknya mobil tronton ke jalan aspal desa yang akan menyebabkan kerusakan jalan dan tidak sesuai dengan kelas jalannya.

Masyarakat merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 (UU LLAJ) mengatur kelas jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kapasitas tertentu. Apalagi, Jalan aspal Desa Lubuk Kembang Bungo merupakan jalan golongan kelas III C yang hanya bisa dilewati kendaraan bermotor, mobil pribadi maupun mobil barang yang hanya berat maksimalnya 8 ton.(Tim) 


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat

Senin, 02 Februari 2026 - 09:21:57 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Pasca pengungkapan besar-besaran oleh Bea.

Daerah

Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras

Ahad, 01 Februari 2026 - 09:11:07 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Beredarnya sebuah video yang diduga me.

Daerah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:30:22 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pe.

Daerah

Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:20:14 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak.

Daerah

ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:43:45 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Upaya peningkatan kapasitas masyarakat de.

Daerah

EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:21:34 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)- EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 3 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 4 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 5 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 6 Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
  • 7 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media