• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 26219 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 25604 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 35757 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 39242 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 41678 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Viralnya Puluhan Warga LBK Berhentikan Mobil Tronton PT. RAPP, Akhirnya di Mediasi Pemda Pelalawan

Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 11:05:38 WIB
Cetak
Viralnya Puluhan Warga LBK Berhentikan Mobil Tronton PT. RAPP, Akhirnya di Mediasi Pemda Pelalawan
Pemda Pelalawan melalui Pj Sekda lakukan mediasi dengan masyarakat Lubuk Kembang Bunga dan Pihak PT. RAPP.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Viralnya beberapa waktu lalu puluhan masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga (LBK) tidak mengizinkan mobil  tronton PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Jalan Aspal Desa Lubuk Kembang Bunga. Akhirnya, dimediasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan.

Tampak Pj Sekretaris Daerah Tengku Zulpan mengemadoi rapat dengan masyarakat Lubuk Kembang Bunga dan pihak PT. RAPP,  Senin (26/5/2025) di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati Pelalawan.

Pada rapat tersebut, disimpulkan bahwa terkait permasalahan antara masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga dengan PT. RAPP ini merupakan atensi Pemda Pelalawan untuk dilakukan penyelesaian. Selanjutnya, Pemda dan Polres Pelalawan tidak menginginkan terjadinya gangguan Kamtibmas dengan adanya permasalahan antara masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga dengan pihak perusahaan.

Pemda Pelalawan mendukung komitmen ataupun atensi pemerintah pusat yang mana harus menjaga iklim investasi di Kabupaten Pelalawan. Perusahaan akan merealisasikan program CSR tahun 2025 berupa bantuan keramik dengan ukuran 60x60 CM lantai Masjid AL-Hira 300 Kotak.

Disamping itu, perusahaan akan mengalokasikan lahan ketahanan pangan seluas  2,8 Hektare untuk Desa Lubuk Kembang Bunga. Perusahaan menyetujui permintaan Desa Lubuk Kembang Bunga untuk mempekerjakan 4 orang warga Desa untuk membantu pengaturan traffic selama operasional hauling kayu.

Terkahir, pihak PT RAPP akan bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat dari operasional jalan aspal yang dituangkan melalui MoU antara Pemda Pelalawan dengan PT. RAPP.

"Ya, pak sudah dilakukan rapat dengan Pemda Pelalawan, PT. RAPP dan Desa Lubuk Kembang Bunga. Kesepakatan dituangkan pada rapat bersama tersebut dengan Notulen Kesepakatan," kata Kades Lubuk Kembang Bunga, Ir H. Rusi Chairus Slamet, Senin (27/5/2025).

Alasan Masyarakat Memberhentikan Mobil Tronton Muatan Kayu milik PT. RAPP

Sebelumnya, puluhan masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga tidak memberikan izin mobil tronton muatan kayu akasia itu bukan tanpa alasan, hal merujuk atas kekecewaan masyarakat terhadap masuknya mobil tronton ke jalan aspal desa yang akan menyebabkan kerusakan jalan dan tidak sesuai dengan kelas jalannya.

Masyarakat merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 (UU LLAJ) mengatur kelas jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kapasitas tertentu. Apalagi, Jalan aspal Desa Lubuk Kembang Bungo merupakan jalan golongan kelas III C yang hanya bisa dilewati kendaraan bermotor, mobil pribadi maupun mobil barang yang hanya berat maksimalnya 8 ton.(Tim) 


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Zukri Turun Tangan! Kabel Semrawut di Pangkalan Kerinci Siap Dipotong, Provider Diultimatum

Kamis, 09 Juli 2026 - 13:43:52 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Bupati Pelalawan H. Zukri menu.

Daerah

Lima Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Resmi Disidangkan, Kejari Limpahkan Perkara ke Tipikor Pekanbaru

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:20:36 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan re.

Daerah

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Diresmikan, Bupati Zukri: Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Pelalawan

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:08:50 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Komitmen menghadirkan infrastruktur yang .

Daerah

Pangkat Baru, Amanah Baru: 65 Personel Polres Pelalawan Resmi Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Dedikasi untuk Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:05:19 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos -/ – Suasana penuh rasa syukur dan kebangga.

Daerah

Kapolres Pelalawan Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan dan Kinerja Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 10:54:51 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan kembali melakukan pen.

Daerah

Bupati Zukri Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Polri dan Pemerintah Membangun Pelalawan

Rabu, 01 Juli 2026 - 16:13:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Semangat kebersamaan dan sinergi mewarnai.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Deru Ketinting Menghidupkan Sungai Kampar, Harapan Baru Pariwisata Pelalawan
10 Juli 2026
KAMMI Soroti Tata Kelola MBG, Desak Audit Dapur di Pelalawan
10 Juli 2026
Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Datuk Bandar Rusak Lagi Akibat Pengalihan Arus, Warga Tagih Tanggung Jawab
10 Juli 2026
MPLS SMAN 2 Pangkalan Kerinci Hadirkan JMSI, Siswa Dibekali Literasi Digital dan Pemahaman Hukum
09 Juli 2026
Bupati Zukri Turun Tangan! Kabel Semrawut di Pangkalan Kerinci Siap Dipotong, Provider Diultimatum
09 Juli 2026
SDN Bernas Jadikan MPLS Ajang Edukasi Perlindungan Anak, Komnas PA Beri Pemahaman Hukum
09 Juli 2026
Lima Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Resmi Disidangkan, Kejari Limpahkan Perkara ke Tipikor Pekanbaru
08 Juli 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Diresmikan, Bupati Zukri: Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Pelalawan
08 Juli 2026
MPLS SDN 006 Pangkalan Kerinci Hadirkan Komnas PA, Ratusan Orang Tua Dibekali Pemahaman Hukum Perlindungan Anak
08 Juli 2026
Diduga Ada Upaya Damai Kasus Pencabulan Anak di Pelalawan, Komnas PA: Bisa Dipidana!
07 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Deru Ketinting Menghidupkan Sungai Kampar, Harapan Baru Pariwisata Pelalawan
  • 2 Bupati Zukri Turun Tangan! Kabel Semrawut di Pangkalan Kerinci Siap Dipotong, Provider Diultimatum
  • 3 SDN Bernas Jadikan MPLS Ajang Edukasi Perlindungan Anak, Komnas PA Beri Pemahaman Hukum
  • 4 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Diresmikan, Bupati Zukri: Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Pelalawan
  • 5 MPLS SDN 006 Pangkalan Kerinci Hadirkan Komnas PA, Ratusan Orang Tua Dibekali Pemahaman Hukum Perlindungan Anak
  • 6 Komnas PA Pelalawan Tegaskan Kasus Pencabulan Anak Tak Bisa Diselesaikan Damai, Masyarakat Diminta Berani Melapor
  • 7 Musancab PDI Perjuangan Meranti Jadi Ajang Konsolidasi, H. Zukri Dorong Kader Bangun Ekonomi Lewat Pohon Aren

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media