• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12527 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12080 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22227 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25788 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27139 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Viralnya Puluhan Warga LBK Berhentikan Mobil Tronton PT. RAPP, Akhirnya di Mediasi Pemda Pelalawan

Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 11:05:38 WIB
Cetak
Viralnya Puluhan Warga LBK Berhentikan Mobil Tronton PT. RAPP, Akhirnya di Mediasi Pemda Pelalawan
Pemda Pelalawan melalui Pj Sekda lakukan mediasi dengan masyarakat Lubuk Kembang Bunga dan Pihak PT. RAPP.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Viralnya beberapa waktu lalu puluhan masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga (LBK) tidak mengizinkan mobil  tronton PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Jalan Aspal Desa Lubuk Kembang Bunga. Akhirnya, dimediasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan.

Tampak Pj Sekretaris Daerah Tengku Zulpan mengemadoi rapat dengan masyarakat Lubuk Kembang Bunga dan pihak PT. RAPP,  Senin (26/5/2025) di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati Pelalawan.

Pada rapat tersebut, disimpulkan bahwa terkait permasalahan antara masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga dengan PT. RAPP ini merupakan atensi Pemda Pelalawan untuk dilakukan penyelesaian. Selanjutnya, Pemda dan Polres Pelalawan tidak menginginkan terjadinya gangguan Kamtibmas dengan adanya permasalahan antara masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga dengan pihak perusahaan.

Pemda Pelalawan mendukung komitmen ataupun atensi pemerintah pusat yang mana harus menjaga iklim investasi di Kabupaten Pelalawan. Perusahaan akan merealisasikan program CSR tahun 2025 berupa bantuan keramik dengan ukuran 60x60 CM lantai Masjid AL-Hira 300 Kotak.

Disamping itu, perusahaan akan mengalokasikan lahan ketahanan pangan seluas  2,8 Hektare untuk Desa Lubuk Kembang Bunga. Perusahaan menyetujui permintaan Desa Lubuk Kembang Bunga untuk mempekerjakan 4 orang warga Desa untuk membantu pengaturan traffic selama operasional hauling kayu.

Terkahir, pihak PT RAPP akan bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat dari operasional jalan aspal yang dituangkan melalui MoU antara Pemda Pelalawan dengan PT. RAPP.

"Ya, pak sudah dilakukan rapat dengan Pemda Pelalawan, PT. RAPP dan Desa Lubuk Kembang Bunga. Kesepakatan dituangkan pada rapat bersama tersebut dengan Notulen Kesepakatan," kata Kades Lubuk Kembang Bunga, Ir H. Rusi Chairus Slamet, Senin (27/5/2025).

Alasan Masyarakat Memberhentikan Mobil Tronton Muatan Kayu milik PT. RAPP

Sebelumnya, puluhan masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga tidak memberikan izin mobil tronton muatan kayu akasia itu bukan tanpa alasan, hal merujuk atas kekecewaan masyarakat terhadap masuknya mobil tronton ke jalan aspal desa yang akan menyebabkan kerusakan jalan dan tidak sesuai dengan kelas jalannya.

Masyarakat merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 (UU LLAJ) mengatur kelas jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kapasitas tertentu. Apalagi, Jalan aspal Desa Lubuk Kembang Bungo merupakan jalan golongan kelas III C yang hanya bisa dilewati kendaraan bermotor, mobil pribadi maupun mobil barang yang hanya berat maksimalnya 8 ton.(Tim) 


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi

Senin, 15 Desember 2025 - 09:10:36 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasisw.

Daerah

KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:31:24 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Keluarga Besar Aceh Utara dan .

Daerah

DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:15:51 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DP.

Daerah

Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:18:41 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Wazir Syah, SH kembali dipercaya menak.

Daerah

BPR Dana Amanah Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pelalawan untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:35:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dana Aman.

Daerah

PGRI Pelalawan Serahkan Bantuan Rp300 Juta dan 4 Truk kepada Bupati H Zukri untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:38:41 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM, men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
16 Desember 2025
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
  • 2 HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
  • 3 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
  • 4 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 5 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 6 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 7 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media