• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14831 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14329 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24442 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 27984 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29658 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

JMSI Bengkalis Kecam Tindakan Teror Pengancaman Wartawan KabarDuri.Net

Redaksi

Ahad, 25 Mei 2025 20:57:46 WIB
Cetak
JMSI Bengkalis Kecam Tindakan Teror Pengancaman Wartawan KabarDuri.Net
Ketua JMSI Kabupaten Bengkalis, Bambang Gusfriadi,

DURI (PelalawanPos.co)-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Bengkalis mengutuk keras segala bentuk teror dan tindakan kekerasan terhadap jurnalis dan media massa yang menjalankan kerja-kerja jurnalistik.

Teror ancaman kekerasan terhadap jurnalis dilindungi Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers tersebut, dilakukan orang yang mengaku bernama Alpin menyampaikan ancaman kepada wartawan media KabarDuri.net.

“Bukan komentar TikTok kau boss kalau berani. Dibelakang layar main kau. Sini one by one sama ku,” ancamnya via WhatsApp bernomor 0827932676.

Teror dan tindakan kekerasan terhadap wartawan ini usai pemberitaan dugaan aktivitas mafia gudang CPO di wilayah Kecamatan Bathin Solapan yang dimuat media tersebut.

"Kita sangat mengecam keras pelaku aksi teror dan jelas tindakan tersebut telah mencederai kebebasan pers dan jelas bertentangan dengan UU  No 40/1999 tentang Pers," tegas Ketua JMSI Kabupaten Bengkalis, Bambang Gusfriadi, kepada sejumlah wartawan, Sabtu 24 Mei 2025

Bambang menjelaskan, setiap wartawan yang bertugas melaksanakan tugas jurnalistik sepenuhnya dilindungi oleh UU Pokok Pers.

"Nah, termasuk ancaman kepada pers ini juga telah melanggar UU Pokok Pers No 40/1999," tegasnya.

Supremasi hukum, sebagaimana tercantum dalam pasal 2. Dengan demikian, lanjut Bambang, setiap orang yang secara  sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

“Pasal-pasal di atas secara jelas dan eksplisit menjamin dan melindungi kebebasan pers. Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik seharusnya mendapatkan rasa aman dalam meliput bukan justru diintimidasi dengan cara-cara yang merugikan kepentingan publik. Ancaman atau intimidasi yang dilakukan membuktikan pelaku belum melek UU Pers,” tegasnya.

Bambang menambahkan, seseorang  jika  merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, sebaiknya menggunakan hak jawab dan koreksi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 poin 11 UU Pers No 40/1999.

“Kembali, JMSI Kabupaten Bengkalis tegas mengutuk pengancaman tersebut, dan akan melindungi keselamatan jurnalis yang meliput ke lapangan, khususnya kasus yang berpotensi untuk terjadinya ancaman fisik maupun psikis dan ini anggota JMSI Bengkalis,” pungkasnya.


 Editor : Ew

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:30:22 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pe.

Daerah

Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:20:14 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak.

Daerah

ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:43:45 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Upaya peningkatan kapasitas masyarakat de.

Daerah

EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:21:34 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)- EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecam.

Daerah

Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:50:50 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)-Pemerintah Kecamatan Pangkalan Kerin.

Daerah

Masyarakat Pulau Rupat Sambut Baik Pencabutan Izin PT SRL

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:40:09 WIB

BENGKALIS (PelalawanPos.co)— Masyarakat Pulau Rupat, Kabupaten Beng.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
Sinergi Sekolah dan Pemerintah, Komnas PA Sosialisasikan Perlindungan Anak
28 Januari 2026
ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
28 Januari 2026
Wabup Pelalawan Terima Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima
28 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 2 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
  • 3 EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
  • 4 Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
  • 5 Masyarakat Pulau Rupat Sambut Baik Pencabutan Izin PT SRL
  • 6 Menanti Nahkoda Baru Perumda Tuah Sekata
  • 7 Buya H Rustam Effendi MA di Mata Anak Muda Pelalawan: Putra Terbaik Yang Banyak Memberi Keteladanan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media