• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 9704 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 9314 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 19519 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 23125 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 24102 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

RAPP Bandel, DLH Pelalawan Akui Sudah Ingatkan

Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 19:47:59 WIB
Cetak
RAPP Bandel, DLH Pelalawan Akui Sudah Ingatkan

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)–Pabrik tisu yang didirikan PT RAPP menuai sorotan publik, lantaran belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan Eko Nofitra mengatakan RAPP telah diberi peringatan untuk tidak melanjutkan aktivitas dilokasi tersebut.

“Kemarin sudah di stop oleh tim pengawas, untuk diselesaikan dulu dokumen lingkungannya, baru bisa dilanjutkan kegiatan dilokasi,” ucap Eko Nofitra dalam chanel Jelajah Riau Televisi.

Lanjut Eko, seharusnya perusahaan tersebut tidak mendirikan bangunan pabrik sebelum ada persetujuan lingkungan. Sebab, Amdal merupakan dokumen perencanaan.

Kepala Dinas ini begitu sangat yakin PT RAPP memahami regulasi. “Tanpa diingatkan (ikuti aturan) RAPP juga tahu. Karena aturannya mengatakan seperti itu, dokumen lingkungan itukan dokumen perencanaan,” terang Eko.

Dikatakannya, mengenai pemantauan proses pembangunan pabrik tisu tersebut merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau bukan DLH Pelalawan.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Provinsi Riau Embiyarman belum memberi jawaban kepada Persadariau saat ditanya berkenaan dengan Amdal pabrik tisu milik RAPP.

Pemerintah Indonesia telah mengatur tata cara berinvestasi dan perizinan melalui berbagai peraturan perundang undangan, peraturan menteri dan peraturan pemerintah.

Pembangunan pabrik tisu oleh RAPP merupakan salah satu bentuk investasi langsung (direct invesment) dengan kata lain disebut juga sebagai penanaman modal.

Berkaitan dengan investasi perusahaan raksasa tersebut, jurnalis mencoba menanyakan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Riau.

Keterangan yang diterima dari pihak DPM-PTSP Provinsi Riau, izin pabrik tisu atas nama PT RAPP bukan kewenangan pemerintah daerah.

“Penerbitan izinnya (pabrik tisu) bukan kewenangan DPMPTSP Riau, kami tidak pernah menerbitkan izin pabrik tersebut,” demikian keterangan tertulis Kepala Bidang Perizinan Vera Angelika OK dikutip dari Indonesiawarta.com.

Pejabat ini menambahkan, menurut informasi yang dia ketahui investasi RAPP adalah jenis Penanaman Modal Asing (PMA). Di mana Pemerintah Pusat memegang kendali dalam penerbitan perizinan.

Senada dengan Vera, Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan dan Pengolahan Data Penanaman Modal Arsyad menuturkan perizinan usaha perusahaan tersebut kewenangan Kementerian.

“Setahu saya RAPP itu PMA maka perizinan usahanya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian investasi dan hilirisasi,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, (22/5/25).

PT RAPP kerap menyatakan komitmen mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam bidang lingkungan, sosial dan ekonomi.

Namun faktanya, Menteri Lingkungan Hidup mengungkap anak usaha Royal Golden Eagle ini tidak mengantongi AMDAL dalam membangun pabrik tisu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Riau Andalan Pulp and Papper (RAPP) belum berhasil dihubungi.***


 Editor : EW

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Camat Ukui Sambut Positif Bantuan Asian Agri untuk Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Warga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:05:49 WIB

Ukui (PelalawanPos.co)-Camat Ukui, Joko Hadi Syaifudin Zuhri, SKM men.

Daerah

Pemdes Lalang Kabung Serahkan Ambulans Baru untuk Masyarakat, Disaksikan Kasi Datun Kejari Pelalawan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:41:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Pemerintah Desa (Pemdes) Lalang Kabung.

Daerah

Wujud Kepedulian Pemerintah, Ahli Waris Suparno Relawan Tagana Pelalawan Terima Santunan Rp42 Juta

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:56:38 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Ahli waris almarhum Suparno, relawan Taru.

Daerah

Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar HUT Pelalawan ke-26, H. Rhoma Irama Sampaikan Dakwah dan Lagu Religi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:11:25 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Memasuki hari kedua  pelaksa.

Daerah

Perkuat Pengawasan dan Kepastian Hukum, Perumda Tuah Sekata Jalin MoU dengan Kejari Pelalawan

Kamis, 09 Oktober 2025 - 16:39:39 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Dalam upaya memperkuat tata kelol.

Daerah

Ribuan Warga Tumpah Ruah, Bupati H Zukri Lepas Pawai Budaya HUT Pelalawan ke-26

Rabu, 08 Oktober 2025 - 18:17:56 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Suasana penuh warna dan semangat .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Camat Ukui Sambut Positif Bantuan Asian Agri untuk Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Warga
11 Oktober 2025
Pemdes Lalang Kabung Serahkan Ambulans Baru untuk Masyarakat, Disaksikan Kasi Datun Kejari Pelalawan
10 Oktober 2025
Syukur dan Keikhlasan Jadi Kunci Kemajuan Pelalawan, Pesan Ustadz Wandi Saputra di Hari Jadi ke-26
10 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Pemerintah, Ahli Waris Suparno Relawan Tagana Pelalawan Terima Santunan Rp42 Juta
10 Oktober 2025
Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar HUT Pelalawan ke-26, H. Rhoma Irama Sampaikan Dakwah dan Lagu Religi
10 Oktober 2025
Lewat Lomba Masak Serba Ikan, Bupati Zukri Dorong Peningkatan Gizi dan Ekonomi Daerah
09 Oktober 2025
Perkuat Pengawasan dan Kepastian Hukum, Perumda Tuah Sekata Jalin MoU dengan Kejari Pelalawan
09 Oktober 2025
Gerak Cepat Gakkum DLH Pelalawan, Periksa Aktivitas PT MAS yang Diduga Langgar Aturan Lingkungan
09 Oktober 2025
Semarak Hari Jadi Pelalawan ke-26, Bupati Zukri Tekankan Semangat Persatuan dan Kemajuan Daerah
09 Oktober 2025
Ketua JMSI Kuansing Kecam Kekerasan terhadap Wartawan Saat Liputan Penertiban PETI di Cerenti
08 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemdes Lalang Kabung Serahkan Ambulans Baru untuk Masyarakat, Disaksikan Kasi Datun Kejari Pelalawan
  • 2 Wujud Kepedulian Pemerintah, Ahli Waris Suparno Relawan Tagana Pelalawan Terima Santunan Rp42 Juta
  • 3 Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar HUT Pelalawan ke-26, H. Rhoma Irama Sampaikan Dakwah dan Lagu Religi
  • 4 Lewat Lomba Masak Serba Ikan, Bupati Zukri Dorong Peningkatan Gizi dan Ekonomi Daerah
  • 5 Perkuat Pengawasan dan Kepastian Hukum, Perumda Tuah Sekata Jalin MoU dengan Kejari Pelalawan
  • 6 Gerak Cepat Gakkum DLH Pelalawan, Periksa Aktivitas PT MAS yang Diduga Langgar Aturan Lingkungan
  • 7 Semarak Hari Jadi Pelalawan ke-26, Bupati Zukri Tekankan Semangat Persatuan dan Kemajuan Daerah

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media