• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31574 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30948 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41133 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44576 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47291 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

RAPP Bandel, DLH Pelalawan Akui Sudah Ingatkan

Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 19:47:59 WIB
Cetak
RAPP Bandel, DLH Pelalawan Akui Sudah Ingatkan

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)–Pabrik tisu yang didirikan PT RAPP menuai sorotan publik, lantaran belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan Eko Nofitra mengatakan RAPP telah diberi peringatan untuk tidak melanjutkan aktivitas dilokasi tersebut.

“Kemarin sudah di stop oleh tim pengawas, untuk diselesaikan dulu dokumen lingkungannya, baru bisa dilanjutkan kegiatan dilokasi,” ucap Eko Nofitra dalam chanel Jelajah Riau Televisi.

Lanjut Eko, seharusnya perusahaan tersebut tidak mendirikan bangunan pabrik sebelum ada persetujuan lingkungan. Sebab, Amdal merupakan dokumen perencanaan.

Kepala Dinas ini begitu sangat yakin PT RAPP memahami regulasi. “Tanpa diingatkan (ikuti aturan) RAPP juga tahu. Karena aturannya mengatakan seperti itu, dokumen lingkungan itukan dokumen perencanaan,” terang Eko.

Dikatakannya, mengenai pemantauan proses pembangunan pabrik tisu tersebut merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau bukan DLH Pelalawan.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Provinsi Riau Embiyarman belum memberi jawaban kepada Persadariau saat ditanya berkenaan dengan Amdal pabrik tisu milik RAPP.

Pemerintah Indonesia telah mengatur tata cara berinvestasi dan perizinan melalui berbagai peraturan perundang undangan, peraturan menteri dan peraturan pemerintah.

Pembangunan pabrik tisu oleh RAPP merupakan salah satu bentuk investasi langsung (direct invesment) dengan kata lain disebut juga sebagai penanaman modal.

Berkaitan dengan investasi perusahaan raksasa tersebut, jurnalis mencoba menanyakan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Riau.

Keterangan yang diterima dari pihak DPM-PTSP Provinsi Riau, izin pabrik tisu atas nama PT RAPP bukan kewenangan pemerintah daerah.

“Penerbitan izinnya (pabrik tisu) bukan kewenangan DPMPTSP Riau, kami tidak pernah menerbitkan izin pabrik tersebut,” demikian keterangan tertulis Kepala Bidang Perizinan Vera Angelika OK dikutip dari Indonesiawarta.com.

Pejabat ini menambahkan, menurut informasi yang dia ketahui investasi RAPP adalah jenis Penanaman Modal Asing (PMA). Di mana Pemerintah Pusat memegang kendali dalam penerbitan perizinan.

Senada dengan Vera, Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan dan Pengolahan Data Penanaman Modal Arsyad menuturkan perizinan usaha perusahaan tersebut kewenangan Kementerian.

“Setahu saya RAPP itu PMA maka perizinan usahanya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian investasi dan hilirisasi,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, (22/5/25).

PT RAPP kerap menyatakan komitmen mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam bidang lingkungan, sosial dan ekonomi.

Namun faktanya, Menteri Lingkungan Hidup mengungkap anak usaha Royal Golden Eagle ini tidak mengantongi AMDAL dalam membangun pabrik tisu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Riau Andalan Pulp and Papper (RAPP) belum berhasil dihubungi.***


 Editor : EW

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat

Rabu, 16 September 2026 - 13:18:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co) — Antrean panjang kendaraan untuk menda.

Daerah

Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi

Rabu, 16 September 2026 - 14:16:17 WIB

SIAK (PelalawanPos.co) — Perjuangan masyarakat Desa Lubuk Dalam dan.

Daerah

Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru

Selasa, 15 September 2026 - 15:44:50 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Fusthathul Amul Huzni, S.H., kembali d.

Daerah

100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih

Selasa, 15 September 2026 - 12:51:01 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap kesehatan .

Daerah

HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan

Senin, 14 September 2026 - 14:12:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Program pengembangan pohon aren di Ka.

Daerah

Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono

Jumat, 11 September 2026 - 13:51:14 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui tim terpadu turun langsung ke l.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 2 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 3 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 4 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
  • 5 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 6 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
  • 7 Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media