• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24436 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23826 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33970 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37458 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39784 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

RAPP Bandel, DLH Pelalawan Akui Sudah Ingatkan

Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 19:47:59 WIB
Cetak
RAPP Bandel, DLH Pelalawan Akui Sudah Ingatkan

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)–Pabrik tisu yang didirikan PT RAPP menuai sorotan publik, lantaran belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan Eko Nofitra mengatakan RAPP telah diberi peringatan untuk tidak melanjutkan aktivitas dilokasi tersebut.

“Kemarin sudah di stop oleh tim pengawas, untuk diselesaikan dulu dokumen lingkungannya, baru bisa dilanjutkan kegiatan dilokasi,” ucap Eko Nofitra dalam chanel Jelajah Riau Televisi.

Lanjut Eko, seharusnya perusahaan tersebut tidak mendirikan bangunan pabrik sebelum ada persetujuan lingkungan. Sebab, Amdal merupakan dokumen perencanaan.

Kepala Dinas ini begitu sangat yakin PT RAPP memahami regulasi. “Tanpa diingatkan (ikuti aturan) RAPP juga tahu. Karena aturannya mengatakan seperti itu, dokumen lingkungan itukan dokumen perencanaan,” terang Eko.

Dikatakannya, mengenai pemantauan proses pembangunan pabrik tisu tersebut merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau bukan DLH Pelalawan.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Provinsi Riau Embiyarman belum memberi jawaban kepada Persadariau saat ditanya berkenaan dengan Amdal pabrik tisu milik RAPP.

Pemerintah Indonesia telah mengatur tata cara berinvestasi dan perizinan melalui berbagai peraturan perundang undangan, peraturan menteri dan peraturan pemerintah.

Pembangunan pabrik tisu oleh RAPP merupakan salah satu bentuk investasi langsung (direct invesment) dengan kata lain disebut juga sebagai penanaman modal.

Berkaitan dengan investasi perusahaan raksasa tersebut, jurnalis mencoba menanyakan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Riau.

Keterangan yang diterima dari pihak DPM-PTSP Provinsi Riau, izin pabrik tisu atas nama PT RAPP bukan kewenangan pemerintah daerah.

“Penerbitan izinnya (pabrik tisu) bukan kewenangan DPMPTSP Riau, kami tidak pernah menerbitkan izin pabrik tersebut,” demikian keterangan tertulis Kepala Bidang Perizinan Vera Angelika OK dikutip dari Indonesiawarta.com.

Pejabat ini menambahkan, menurut informasi yang dia ketahui investasi RAPP adalah jenis Penanaman Modal Asing (PMA). Di mana Pemerintah Pusat memegang kendali dalam penerbitan perizinan.

Senada dengan Vera, Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan dan Pengolahan Data Penanaman Modal Arsyad menuturkan perizinan usaha perusahaan tersebut kewenangan Kementerian.

“Setahu saya RAPP itu PMA maka perizinan usahanya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian investasi dan hilirisasi,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, (22/5/25).

PT RAPP kerap menyatakan komitmen mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam bidang lingkungan, sosial dan ekonomi.

Namun faktanya, Menteri Lingkungan Hidup mengungkap anak usaha Royal Golden Eagle ini tidak mengantongi AMDAL dalam membangun pabrik tisu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Riau Andalan Pulp and Papper (RAPP) belum berhasil dihubungi.***


 Editor : EW

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:03:52 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Pesta demokrasi kampus Institut Teknologi.

Daerah

Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:23:45 WIB

KUALA KAMPAR (PelalawanPos)– Di tengah semangat Tahun Baru Islam 14.

Daerah

Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:54:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Di tengah sorotan publik terka.

Daerah

Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:04:27 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Malam itu, langit Pelalawan seaka.

Daerah

Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:00:09 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Semangat menyambut Tahun Baru Isl.

Daerah

Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL

Senin, 15 Juni 2026 - 13:43:02 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Pelala.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
18 Juni 2026
Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
18 Juni 2026
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 2 Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
  • 3 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
  • 4 Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
  • 5 Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
  • 6 Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
  • 7 Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media