• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12598 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12149 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22296 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25861 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27216 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Tanam 817 Ball Press, Kejari Rohil : Ini Bentuk Role Model Tranparansi

Redaksi

Kamis, 08 Mei 2025 02:34:40 WIB
Cetak
Tanam 817  Ball Press, Kejari Rohil : Ini Bentuk Role Model Tranparansi
Kejari Rohil melakukan pemusnahan Barang Bukti Ball Press

Rohil ( Pelalawan Pos.co ) Bupati Rohil H.Bistamam dan Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Ketua DPRD Rohil Ilhammi, serta Forkompinda ikut menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa Ball Press 

Pemusnahan barang Bukti oleh Kejaksaan Negeri Rohil telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde) Seksi PA&BB Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. 

Pemusnahan Ballpress ini telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde) sekitar pukul 15.00 Wib Rabu (7/5/25) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bagan Punak Pesisir Bagansiapiapi 

Pemusnahan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Rohil Nomor : Print – 180/L.4.20/Kpa. 5/05/2025 tanggal 05 Mei 2025. 

Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH., MH., menyampaikan terima kasih serta apresiasi khusus Kepala Seksi (BB) Perampasan selaku mentor atau panitia pemusnahan barang bukti 

Kemudian di bantu Para Kasi Kasi yang lain, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun dan para Kasubsi semuanya Andi Adikawira juga mengatakan Pemusnahan Barang B berdasarkan Undang – undang salah satu tupoksi Peran dari Kejaksaan melaksanakan putusan Hakim (Pengadilan).

 "Kita menyaksikan langsung bentuk transparansi kegiatan pemusnahan 817 Ballpres, semoga memberikan dampak keterbukaan terhadap semua pihak kesungguhan amanat UU , " ungkapnya

Kejari mengurai Sebanyak 2 Perkara An. Terdakwa M. Billi Padiansah Alias Billi Bin Sahyan, Rizal Irwin Suganda Alias Rizal Bin Cecep Suganda Budiman Iskandar Alias Budi Bin Kasim 117 Ballpress, 

Barang bukti ini digelar mulai pengadilan Negeri sampai upaya hukum banding putusan (MA) Mahkamah Agung pertanggal 4 Maret 2025 Sedangkan Perkara kedua perkara terdakwa Marzuki Alias Ucok bin Bahar barang bukti 700 ballpres kain bekas dirampas juga akan dimusnahkan. 

Sebelumnya sambung Kejari pemusnahan sudah koordinasi Dinas Lingkungan Hidup apakah pemusnahan dengan cara bakar dan kami menilai dibakar menganggu lingkungan dan sangat rentan terhadap kebakaran lahan segala macam akhirnya berpendapat Ballpres solusi di tanam 

"Mudah -mudahan barang bukti dengan pola ditanam 2-3 hari bisa menjadi rusak tidak bisa digunakan siapapun," pungkasnya. 

Prosesi pemusnahan barang bukti Ballpres menggunakan excavator (alat berat) Ballpres (817 Ballpres) dengan pola di tanam di tanah berlubang dan berair Kegiatan pemusnahan barbuk 117 ball press pakaian bekas dan 700 ball press muatan oleh KM. Rifqi Wijaya GT. 34 (*)


 Editor : Syofyan Rambah

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi

Senin, 15 Desember 2025 - 09:10:36 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasisw.

Daerah

KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:31:24 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Keluarga Besar Aceh Utara dan .

Daerah

DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:15:51 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DP.

Daerah

Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:18:41 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Wazir Syah, SH kembali dipercaya menak.

Daerah

BPR Dana Amanah Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pelalawan untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:35:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dana Aman.

Daerah

PGRI Pelalawan Serahkan Bantuan Rp300 Juta dan 4 Truk kepada Bupati H Zukri untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:38:41 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM, men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Naufal Yudistira Resmi Pimpin IPMR-KP Yogyakarta Periode 2025–2026
17 Desember 2025
400 Guru Ngaji di Pelalawan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui Program SERTAKAN
17 Desember 2025
Camat Langgam Apresiasi Bantuan Pendidikan Rp100 Juta dari PT EMP
17 Desember 2025
Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
16 Desember 2025
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Camat Langgam Apresiasi Bantuan Pendidikan Rp100 Juta dari PT EMP
  • 2 Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
  • 3 HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
  • 4 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
  • 5 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 6 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 7 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media