Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Ahli Waris Nasabah KUR Bank Riau Kepri Syariah Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pelalawan serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris salah satu nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah cabang Pelalawan.
Penyerahan santunan JKM dilaksanakan di rumah Ahli Waris yang di serahkan lansung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pelalawan, Mahyu Fauzi yang di dampingi oleh Budi Setiawan Team Leader BRK Syariah cabang Pelalawan kepada Ibu Ica ahli waris dari Almarhum Yusro Rosadi, Rabu (30/4/2025).
Kerja sama guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat yang bertujuan untuk memastikan para penerima KUR mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepada media, Budi Setiawan Team Leader BRK Syariah cabang Pelalawan mengungkapkan bahwa kolaborasi dalam memberikan kepastian akan risiko yang terjadi dan program ini sangatlah membantu para nasabah dan mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan.
"Yusro Rosadi (Alm) adalah warga desa segati sebagai petani sawit yang meninggal dunia karna sakit Ica (ahli waris), mengatakan terima kasih atas santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kami dari pihak keluarga sangat bersyukur dan tidak menyangka akan mendapatkan santunan senilai 42 juta ini, sekali lagi terima kasih banyak,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Pelalawan Mahyu Fauzi, mengatakan Jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial ekonomi yg diakibatkan karna kecelakaan kerja yang berakibat fatal hingga kematian.
"Kembali kami mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Pelalawan tanpa terkecuali yang memiliki usaha dan atau pekerjaan seperti Petani, Peternak, Nelayan, Ojek, Pedagang dll, untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," jelas Fauzi.
BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik sesuai undang- undang yang menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).***
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
PELALAWAN (PelalawanPos.co) — Antrean panjang kendaraan untuk menda.
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
SIAK (PelalawanPos.co) — Perjuangan masyarakat Desa Lubuk Dalam dan.
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Fusthathul Amul Huzni, S.H., kembali d.
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap kesehatan .
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Program pengembangan pohon aren di Ka.
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui tim terpadu turun langsung ke l.








