Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Ahli Waris Nasabah KUR Bank Riau Kepri Syariah Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pelalawan serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris salah satu nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah cabang Pelalawan.
Penyerahan santunan JKM dilaksanakan di rumah Ahli Waris yang di serahkan lansung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pelalawan, Mahyu Fauzi yang di dampingi oleh Budi Setiawan Team Leader BRK Syariah cabang Pelalawan kepada Ibu Ica ahli waris dari Almarhum Yusro Rosadi, Rabu (30/4/2025).
Kerja sama guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat yang bertujuan untuk memastikan para penerima KUR mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepada media, Budi Setiawan Team Leader BRK Syariah cabang Pelalawan mengungkapkan bahwa kolaborasi dalam memberikan kepastian akan risiko yang terjadi dan program ini sangatlah membantu para nasabah dan mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan.
"Yusro Rosadi (Alm) adalah warga desa segati sebagai petani sawit yang meninggal dunia karna sakit Ica (ahli waris), mengatakan terima kasih atas santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kami dari pihak keluarga sangat bersyukur dan tidak menyangka akan mendapatkan santunan senilai 42 juta ini, sekali lagi terima kasih banyak,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Pelalawan Mahyu Fauzi, mengatakan Jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial ekonomi yg diakibatkan karna kecelakaan kerja yang berakibat fatal hingga kematian.
"Kembali kami mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Pelalawan tanpa terkecuali yang memiliki usaha dan atau pekerjaan seperti Petani, Peternak, Nelayan, Ojek, Pedagang dll, untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," jelas Fauzi.
BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik sesuai undang- undang yang menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).***
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
Pelalawan (PelalawanPos)– Pasca pengungkapan besar-besaran oleh Bea.
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Beredarnya sebuah video yang diduga me.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pe.
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak.
ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
Pelalawan (PelalawanPos)– Upaya peningkatan kapasitas masyarakat de.
EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
Langgam (PelalawanPos.co)- EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecam.





.jpeg)


