• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 16497 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 15973 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 26114 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 29650 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 31532 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Banyak Berkeliaran Mobil Truk Barang Angkut Karyawan, Diduga Lemahnya Pengawasan Dishub Pelalawan

Redaksi

Rabu, 30 April 2025 14:26:06 WIB
Cetak
Banyak Berkeliaran Mobil Truk Barang Angkut Karyawan, Diduga Lemahnya Pengawasan Dishub Pelalawan
Tampak Mobil Angkutan Barang Dijadikan Angkutan Orang atau Karyawan Berkeliaran di Kota Pangkalan Kerinci.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Masih banyak mobil jenis colt diesel dan colt pick up dijadikan kendaraan pengangkut karyawan ke PT. Riau Andalan Pulp and Papper (PT. RAPP) dan Perusahaan sawit di Kabupaten Pelalawan.

Hal ini dinilai KAMMI Pelalawan diduga lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, seharusnya Dishub Pelalawan menindak tegas mobil truk terbuka pengakut orang atau karyawan tersebut.

Padahal, dalam Pasal 137 Undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) telah diatur bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang.

Selain itu, informasi diterima media bahwa Dishub Pelalawan akan mengajukan ke Kementerian terkait terbitkan izin truk dirubah  fungsi menjadi angkutan orang, tentunya dinilai tidak memanusiakan para pekerja.

"Kami harap pemerintah daerah untuk segera memanggil dan memberikan teguran serta memberikan sanksi kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan yang menggunakan truk angkutan barang sebagai angkutan orang atau karyawan," kata Ketua KAMMI Pelalawan, Wahyu Widodo, Rabu (30/4/2025).

Lanjut Wahyu, dengan teguran dan sanksi itu bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan jatuhnya korban tewas yang disebabkan penyalahgunaan kendaraan angkutan barang.

Ia juga memberikan masukan kepada Pemerintah daerah bersama pihak perusahaan baik itu perkebunan kelapa sawit maupun PT. RAPP harus membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait angkutan karyawan.

"Isi perjanjian nota kesepahaman harus dipertegas, yakni bagi perusahaan yang terbukti melanggar harus dikenai sanksi. Sanksi tersebut nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahannya dan apabila kesalahan itu fatal dan besar maka izin perusahaan bisa dicabut," tegasnya.

Hal senada, juga disampaikan Ketua IPM-KP (Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Pelalawan), Rorin Ardiansyah menegaskan, selama tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah, korban tewas akibat truk angkutan barang tidak akan dapat dicegah, bahkan korban tewas akan terus bertambah.

"Kalau seperti ini terus menerus di biarkan dengan aturan yang tidak di taati, mau makan beberapa korban lagi??. Selama ini korban tewas akibat penyalahgunaan pemakaian kendaraan angkutan sudah sangat banyak," ucap Rorin Ardiansyah.

"Penggunaan truk angkutan barang dan dipergunakan untuk mengangkut penumpang sudah jelas melanggar undang-undang Republik Indonesia (RI) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dan pelakunya juga akan dikenakan sanksi," Tambah mahasiwa yang baru baru ini melakukan aksi di kantor Gubernur Riau.

Sebagai informasi, belum lama ini sebuah truk angkut barang yang membawa karyawan PT Empat Res Bersaudara (ERB) terjun ke Sungai Segati di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Insiden terjadi pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Insiden ini menewaskan 15 orang, dan 17 orang berhasil selamat. Truk tersebut membawa 32 orang, termasuk anak-anak, yang diduga sedang berbelanja ke pasar Desa Segati.****


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Keluarga Besar Ali Usman Demo di Pelabuhan PT Arara Abadi, Tuntut Pengembalian Lahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:40:00 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co) – Keluarga Besar Ali Usman (KB.AU) .

Peristiwa

Warga Pangkalan Kerinci Kecewa, Penukaran Uang Sulit Diakses, Diduga Dimanfaatkan Oknum

Kamis, 05 Maret 2026 - 15:48:42 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Sejumlah warga Pangkalan Kerinci .

Peristiwa

Warga Kuala Kampar Diterkam Harimau Saat Beristirahat di Dermaga Serapung

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26:48 WIB

Kuala Kampar (PelalawanPos)– Seorang warga Desa Teluk, Kecamatan Ku.

Peristiwa

Perjuangan Tujuh Tahun Rendi Berbuah Keadilan, Disnaker Pelalawan Jadi Penengah Hak Pekerja

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:13:15 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Pagi itu, wajah Rendi tampak .

Peristiwa

Polres Pelalawan Selidiki Temuan Gajah Mati di Areal Konsesi PT RAPP Ukui

Jumat, 06 Februari 2026 - 07:20:59 WIB

Ukui (PelalawanPos)-Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan melakukan pen.

Peristiwa

7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker

Senin, 02 Februari 2026 - 12:31:20 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos  – Dugaan praktik penyalahguna.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Masjid Al-Hidayah 131 Pangkalan Kerinci Gelar Sholat Idul Fitri Perdana Besok
20 Maret 2026
Menjemput Idul Fitri: Momentum Rekonsiliasi dalam Keluarga Muslim
19 Maret 2026
Polres Pelalawan dan Baznas Ajak 150 Anak Yatim Belanja Gratis di Ramayana Pangkalan Kerinci
19 Maret 2026
Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
18 Maret 2026
Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
18 Maret 2026
Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM
18 Maret 2026
Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
17 Maret 2026
Kebakaran Lahan di Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan
17 Maret 2026
Bukber Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Jadi Mitra Strategis di Tengah Tantangan Anggaran
17 Maret 2026
Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
16 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
  • 2 Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
  • 3 IKA UIR Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi Alumni di Bulan Ramadan
  • 4 Di Tengah Puasa Ramadan, Bupati Zukri Datangi Rumah Warga Pulau Payung, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Keluhan
  • 5 138 Mahasiswa Riau di Jawa Ikuti Program Balik Basamo 2026, Dilepas dari Asrama Putera Riau Yogyakarta
  • 6 Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
  • 7 Bupati Pelalawan Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Kesabaran Kunci Keberhasilan Pengamanan Idulfitri

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media