• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 20982 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 20415 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 30543 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 34037 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 36176 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Banyak Berkeliaran Mobil Truk Barang Angkut Karyawan, Diduga Lemahnya Pengawasan Dishub Pelalawan

Redaksi

Rabu, 30 April 2025 14:26:06 WIB
Cetak
Banyak Berkeliaran Mobil Truk Barang Angkut Karyawan, Diduga Lemahnya Pengawasan Dishub Pelalawan
Tampak Mobil Angkutan Barang Dijadikan Angkutan Orang atau Karyawan Berkeliaran di Kota Pangkalan Kerinci.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Masih banyak mobil jenis colt diesel dan colt pick up dijadikan kendaraan pengangkut karyawan ke PT. Riau Andalan Pulp and Papper (PT. RAPP) dan Perusahaan sawit di Kabupaten Pelalawan.

Hal ini dinilai KAMMI Pelalawan diduga lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, seharusnya Dishub Pelalawan menindak tegas mobil truk terbuka pengakut orang atau karyawan tersebut.

Padahal, dalam Pasal 137 Undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) telah diatur bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang.

Selain itu, informasi diterima media bahwa Dishub Pelalawan akan mengajukan ke Kementerian terkait terbitkan izin truk dirubah  fungsi menjadi angkutan orang, tentunya dinilai tidak memanusiakan para pekerja.

"Kami harap pemerintah daerah untuk segera memanggil dan memberikan teguran serta memberikan sanksi kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan yang menggunakan truk angkutan barang sebagai angkutan orang atau karyawan," kata Ketua KAMMI Pelalawan, Wahyu Widodo, Rabu (30/4/2025).

Lanjut Wahyu, dengan teguran dan sanksi itu bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan jatuhnya korban tewas yang disebabkan penyalahgunaan kendaraan angkutan barang.

Ia juga memberikan masukan kepada Pemerintah daerah bersama pihak perusahaan baik itu perkebunan kelapa sawit maupun PT. RAPP harus membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait angkutan karyawan.

"Isi perjanjian nota kesepahaman harus dipertegas, yakni bagi perusahaan yang terbukti melanggar harus dikenai sanksi. Sanksi tersebut nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahannya dan apabila kesalahan itu fatal dan besar maka izin perusahaan bisa dicabut," tegasnya.

Hal senada, juga disampaikan Ketua IPM-KP (Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Pelalawan), Rorin Ardiansyah menegaskan, selama tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah, korban tewas akibat truk angkutan barang tidak akan dapat dicegah, bahkan korban tewas akan terus bertambah.

"Kalau seperti ini terus menerus di biarkan dengan aturan yang tidak di taati, mau makan beberapa korban lagi??. Selama ini korban tewas akibat penyalahgunaan pemakaian kendaraan angkutan sudah sangat banyak," ucap Rorin Ardiansyah.

"Penggunaan truk angkutan barang dan dipergunakan untuk mengangkut penumpang sudah jelas melanggar undang-undang Republik Indonesia (RI) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dan pelakunya juga akan dikenakan sanksi," Tambah mahasiwa yang baru baru ini melakukan aksi di kantor Gubernur Riau.

Sebagai informasi, belum lama ini sebuah truk angkut barang yang membawa karyawan PT Empat Res Bersaudara (ERB) terjun ke Sungai Segati di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Insiden terjadi pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Insiden ini menewaskan 15 orang, dan 17 orang berhasil selamat. Truk tersebut membawa 32 orang, termasuk anak-anak, yang diduga sedang berbelanja ke pasar Desa Segati.****


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Paklaring Tak Kunjung Diberikan, PT HKR Subkontraktor PT RAPP Disorot Soal Hak Pekerja

Jumat, 17 April 2026 - 17:30:09 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Dugaan pelanggaran hak pekerja.

Peristiwa

Viral Pelayanan IGD, Bupati Zukri Langsung Sidak RSUD Selasih

Rabu, 15 April 2026 - 11:24:48 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Langkah cepat dan responsif ditunjukkan Bupati Pelalawan, H. Zukri, .

Peristiwa

PT NSR Salurkan Bantuan Program Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Operasional Perusahaan

Jumat, 10 April 2026 - 16:25:17 WIB

KAMPAR KIRI HILIR (Pelalawanpos) – Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sos.

Peristiwa

PHK Iyus Timotius di APRIL Group: Efisiensi atau Sepihak, Disnaker Telusuri Fakta di Lapangan

Kamis, 09 April 2026 - 18:00:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten P.

Peristiwa

Perkuat Pencegahan Karhutla, PT NWR Salurkan Bantuan Mesin Mini Striker untuk MPA

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:17:20 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten P.

Peristiwa

Keluarga Besar Ali Usman Demo di Pelabuhan PT Arara Abadi, Tuntut Pengembalian Lahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:40:00 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co) – Keluarga Besar Ali Usman (KB.AU) .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
IMK Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Daerah
10 Mei 2026
Ketua IMK Pelalawan H. Maksum Ajak Pengurus Jaga Kekompakan dan Silaturahmi
10 Mei 2026
Heboh! Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dalam Tangki Air Rumahnya di Meranti
09 Mei 2026
Tiga Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi, Ditangkap Hanya Beberapa Jam Setelah Beraksi di Meranti
08 Mei 2026
Pelalawan Raih Treasury Award 2025, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Makin Berkualitas
08 Mei 2026
Tausiyah Menyentuh Hati, Ustadz Wandi Ingatkan Kemuliaan Tak Diukur dari Harta
08 Mei 2026
Bunda PAUD Pelalawan Ajak Guru Ciptakan Ekosistem Belajar Bahagia di Momentum Hardiknas 2026
08 Mei 2026
May Day di Ukui Tanpa Demo, Buruh Pilih Bersihkan Masjid
07 Mei 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati Mandek Setahun, Komnas Anak: “Ini Alarm Darurat Nasional”
07 Mei 2026
Jaringan Narkoba Pekanbaru–Pelalawan Diputus, Polisi Gagalkan Peredaran 51 Gram Sabu ke Desa Telayap
07 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pelalawan Raih Treasury Award 2025, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Makin Berkualitas
  • 2 Bunda PAUD Pelalawan Ajak Guru Ciptakan Ekosistem Belajar Bahagia di Momentum Hardiknas 2026
  • 3 Jaringan Narkoba Pekanbaru–Pelalawan Diputus, Polisi Gagalkan Peredaran 51 Gram Sabu ke Desa Telayap
  • 4 Bupati dan Kapolres Kompak Dukung Wahyu Trinanda Puteri, Siap Harumkan Nama Pelalawan di Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
  • 5 887 Karung Bawang Merah Ilegal Digagalkan Masuk Pelalawan, Sopir Diamankan Polisi
  • 6 Driver Maxim Kecelakaan Saat Antar Pesanan, Dapat Santunan Belasan Juta Rupiah
  • 7 Rakor Darurat BBM, Bupati Zukri Minta Distribusi Dipercepat dan SPBU Tertib

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media