• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31483 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30859 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41046 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44486 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47193 Kali

  • Home
  • Nasional

FORMASI Riau Desak MK Cabut Revisi UU KPK

Redaksi

Senin, 03 Mei 2021 02:48:44 WIB
Cetak
FORMASI Riau Desak MK Cabut Revisi UU KPK
Direktur Formasi Riau, Dr Muhammad Nurul Huda SH MH bersama Awak Media.

PELALAWANPOS.co-Persidangan pengujian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) baru saja sampai ke titik akhir. Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan Putusan Uji Formiil dan Uji Materiil pada Selasa pekan depan. Sejalan dengan hal tersebut, di harapkan pihak MK sekiranya dapat menunjukan sikap serius dan profesionalnya dalam pemberantasan korupsi dengan membatalkan UU KPK yang sedang dalam proses uji materiil tersebut.

Boleh dikatakan bahwa KPK adalah anak kandung reformasi yang ibaratnya dilahirkan dengan darah dan air mata rakyat untuk memberantas korupsi dan memberdayakan institusi penegak hukum lainnya seperti pihak Kepolisian dan kejaksaan. Namun, sangat di sayangkan, khususnya di Profinsi Riau dinilai pemberantasan kasus korupsi  sangat tidak serius. Tampa terkecuali, KPK juga dinilai masih sangat lemah, padalah, sebagai lembaga pemberantasan korupsi KPK sangat diharapkan benar-benar serius khususnya untuk wilayah Riau.

Hal ini di tegaskan Direktur Formasi Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH,MH, Minggu (2/5/2021) di Pekanbaru. Maraknya kasus korupsi di Profinsi Riau selama ini tidak sebanding dengan proses penegakan dan penegasan hukum yang dilakukan baik di lembaga kepolisian maupun di kejaksaan, kata Nurul Huda. Salah satunya seperti kasus yang masih sangat segar dan belum hilang dalam ingatan yakni Jembatan Pedamaran yang berada di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

"Kasus korupsi pembangunan Jembatan yang menghubungkan beberapa wilayah pesisir pantai di Rokan Hilir seperti Kecamatan Pekaitan dan Pasir Limau Kapas ini telah merugikan negara sebesar Rp266 milyar," ungkapnya. Lebih lanjut di jelaskan Nurul Huda, tak hanya itu, masih ada kasus Pelabuhan Internasional Bagansiapisiapi yang di duga kuat telah mengalami kerugian negara yang cukup besar, serta kasus SPPD fiktif DPRD Rohil tahun anggaran 2017.

Selain Rokan Hilir, masih banyak kasus lainya seperti, Bantuan Sosial (Bansos) dan hibah di Kabupaten Siak dimana diduga negara dirugikan sebesar Rp56 miliar, dugaan korupsi di BUMD Tuah Sekata, dugaan korupsi di DIC dan KONI di Bengkalis, serta masih banyak dugaan korupsi yang lainnya belum terungkap dan belum diusut dengan tuntas, bebernya.

Kondisi ini tentu cukup memprihatinkan, dimana seharusnya kasus-kasus yang ada sudah selesai di proses namun justru sebaliknya. Menyikapi hal itu, FORMASI RIAU mendesak pihak MK untuk "Menerima dan mengabulkan seluruh gugatan Judicial Review UU KPK No. 19 Tahun 2019, baik materiil maupun formiil. Menyatakan tidak berlaku dan mencabut UU KPK No. 19 Tahun 2019 sekaligus menyatakan UU KPK No. 30 Tahun 2002 berlaku kembali" tutupnya.


Sumber : Formasi Riau /  Editor : ES

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam

Jumat, 11 September 2026 - 09:44:43 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Pengukuran bersama terhadap lahan .

Nasional

Puluhan Warga dan Aparat Berjibaku Padamkan Karhutla di Kuala Kampar, Lahan Gambut Masih Berasap

Senin, 07 September 2026 - 17:29:59 WIB

KUALA KAMPAR (PelalawanPos.co) – Upaya mencegah kebakaran hutan dan.

Nasional

Aktivis Pelalawan Beri Dua Jempol untuk Komitmen PT Musim Mas di Tengah Maraknya Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 - 06:54:53 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) — Di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi.

Nasional

BEM ITP2I Desak Kapolda Riau Usut dan Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Kamis, 03 September 2026 - 07:12:35 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan seriu.

Nasional

PT Arara Abadi Terjunkan RPK dan Alat Berat Padamkan Karhutla Kerumutan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:54:20 WIB

KERUMUTAN (Pelalawanpos) — Personel Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT Arara Abadi turut berjibaku.

Nasional

KMPKS Apresiasi Instruksi Prabowo Soal Karhutla, Minta Korporasi yang Lalai Ditindak Tegas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:18:08 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)– Kedatangan Presiden RI Prabowo Subiant.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
11 September 2026
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
11 September 2026
Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
11 September 2026
Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
11 September 2026
Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 2 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 3 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 4 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
  • 5 Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
  • 6 JMSI Dumai Resmi Dilantik, Pesan Keras Syafriadi: Wartawan Harus Paham Kode Etik
  • 7 Kapolda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pelalawan, 300 Jerigen Formula X-Fire Dikerahkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media