• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24674 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24062 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34209 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37700 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40035 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Safari Jurnalistik JMSI di Ukui, Praktisi Hukum Chandra Yoga Adiyanto SH MH Berikan Pemahaman UU ITE

Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 11:55:08 WIB
Cetak
Safari Jurnalistik JMSI di Ukui, Praktisi Hukum Chandra Yoga Adiyanto SH MH Berikan Pemahaman UU ITE

Ukui (PelalawanPos.co)- Camat Ukui Joko Hadi Syafudin Zuhri SKM membuka Safari Jurnalistik Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan, Senin (23/12/2024) di aula rapat Kantor Camat Ukui Kabupaten Pelalawan Riau.

Hadir dalam kegiatan Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra, Praktisi Hukum Chandra Yoga Adiyanto SH, MH sebagai pemateri dan Asep Putra Sulaiman sebagai pemateri Media. Acara diikuti kepala desa, sekdes hingga aparatur desa.

"Ilmu jurnalistik dan sosialisasi hukum itu mahal, hari ini, narasumber yang berkompeten di bidang nya hadir untuk memberikan pencerahan kepada kita, semoga bermanfaat bagi bapak Lurah dan Kades serta aparatur desa semua," ucap disapa Joko ini.

Sambung Joko, dengan kegiatan positif ini akan menjadi wawasan baru bagi kades maupun aparatur pemerintahan desa dalam menyikapi perkembangan teknologi komunikasi dewasa ini.

"Kegiatan yang digagas oleh kawan kawan dari JMSI dan pengacara memberikan pencerahan bagi kita aparatur pemerintahan bagaimana menggunakan teknologi dengan benar. Bagaimana menyaring informasi agar tidak tersangkut dengan undang undang ITE," jelasnya.

Sementara itu, Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra S.I.Kom menyebutkan  kedatangan JMSI Pelalawan ke Ukui merupakan rangkaian Safari Jurnalistik JMSI Pelalawan di 11 Kecamatan se Kabupaten Pelalawan tahun 2024.Tujuannya untuk berbagi ilmu dan pengetahuan terkait jurnalistik, undang undang nomor 40 dan undang undang ITE.

"Safari Jurnalistik JMSI Pelalawan ini bertujuan untuk mengenalkan dasar-dasar kejurnalistikan dan Undang-Undang ITE dalam menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak," terang Erik Suhenra.

Disamping itu, Erik juga berharap dengan Safari Jurnalistik para peserta dapat membedakan antara produk jurnalistik dengan produk tulisan di medsos, sehingga lebih bijak ketika menggunakan media sosial. Selain itu, para peserta juga dapat memahami Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dari pemateri.

"Dengan berbagi ilmu, harapan kita kawan kawan di aparatur pemerintahan desa bisa menjadi humas bagi instansinya di desa, Kita perkenalkan desa kita mengkampanyekan pembangunan di desa ke luar dengan mempergunakan teknologi komunikasi dengan baik dan bijak,"pungkasnya.

Sebagai pemateri terkait undang undang ITE, JMSI menghadirkan praktisi hukum Chandra Yoga Adiyanto SH, MH yang secara lugas menjelaskan hal hal terkait undang undang yang mengatur trasaksi elektronik itu, maupun penjelasannya dengan mengambil contoh contoh kasus yang tengah hangat dewasa ini.

"Undang undang ITE mengatur bagaimana kita menggunakan sosial media dengan bijak, salah salah, Masalah pidana akibatnya, jadi memang mesti hati hati dan bijak,"pungkasnya.

Safari Jurnalistik dengan narasumber Wanhart JMSI Pelalawan Asep Putra Sulaiman yang menjelaskan terkait kaidah jurnalistik dan fungsinya dalam memkampanyekan pembangunan di desa.***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026

Ahad, 21 Juni 2026 - 16:47:15 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Minggu pagi 21 Juni 2026 pukul 06.30 WIB,.

Daerah

Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:22:20 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Manajemen Perusahaan Umum Daerah.

Daerah

Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:05:40 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)- Komitmen menjaga kawasan gambut dari.

Daerah

Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:03:52 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Pesta demokrasi kampus Institut Teknologi.

Daerah

Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:23:45 WIB

KUALA KAMPAR (PelalawanPos)– Di tengah semangat Tahun Baru Islam 14.

Daerah

Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:54:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Di tengah sorotan publik terka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 4 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 5 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 6 Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
  • 7 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media