Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Safari Jurnalistik di Bandar Petalangan, JMSI Pelalawan Berikan Pemaham UU ITE dan Prodak Jurnalistik
Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)- Bertempat diaula rapat kantor kecamatan Bandar Petalangan, perwakilan desa dan kelurahan antusias mengikuti safari jurnalistik dan undang Undang ITE yang digagas oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan, Selasa (10/12/2024).
Camat Bandar Petalangan Ramli, S.Pd., M.Pd dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh JMSI Kabupaten Pelalawan, menurutnya kegiatan positif ini akan menjadi pengetahuan baru bagi aparatur pemerintahan desa dalam menyikapi perkembangan teknologi komunikasi dewasa ini.
"Kegiatan yang digagas oleh kawan kawan dari JMSI memberikan pencerahan bagi kita aparatur pemerintahan bagaiman menggunakan teknologi dengan benar. Bagaimana menyaring informasi agar tidak tersangkut dengan undang undang ITE," ujar Camat murah senyum ini.
Sementara itu, Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra S.I.Kom menyebutkan tujuan kedatangan JMSI Pelalalwan ke Bandar Petalangan untuk berbagi ilmu dan pengetahuan terkait jurnalistik, undang undang nomor 40 dan undang undang ITE.
"Safari Jurnalistik JMSI Pelalawan ini bertujuan untuk mengenalkan dasar-dasar kejurnalistikan dan Undang-Undang ITE dalam menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak," terang Ketua Komnas Perlindungan Anak ini.
Disamping itu, Erik juga berharap dengan Safari Jurnalistik para peserta dapat membedakan antara prodak jurnalistik dengan prodak tulisan di medsos, sehingga lebih bijak ketika menggunakan media sosial. Selain itu, para peserta juga dapat memahami Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dari pemateri.
"Dengan berbagi ilmu, harapan kita kawan kawan di aparatur pemerintahan desa bisa menjadi humas bagi instansi nya di desa, kan di desa ada web nya, ada media sosialnya. Kita perkenalkan desa kita ke luar dengan mempergunakan teknologi komunikasi dengan baik dan bijak,"pungkasnya
Sebagai pemateri terkait undang undang ITE, JMSI yang menghadirkan praktisi narasumber yang secara lugas Diki menjelaskan hal hal terkait undang undang yang mengatur trasaksi elektronik itu, maupun penjelasannya dengan mengambil contoh contoh kasus yang tengah hangat dewasa ini.
"Sekarang ini jarimu adalah harimau mu, jadi mesti hati hati dalam bersosial media,"pungkasnya
Diakhiri kegiatan safari jurnalistik, JMSI Kabupaten Pelalawan menyerahkan cinderamata kepada Pemerintah Kecamatan Bandar Petalangan sebagai apresiasi telah mensupport kegiatan JMSI Kabupaten Pelalawan. ***
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
PELALAWAN (PelalawanPos.co) — Antrean panjang kendaraan untuk menda.
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
SIAK (PelalawanPos.co) — Perjuangan masyarakat Desa Lubuk Dalam dan.
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Fusthathul Amul Huzni, S.H., kembali d.
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap kesehatan .
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Program pengembangan pohon aren di Ka.
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui tim terpadu turun langsung ke l.








