• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31616 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30990 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41175 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44622 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47334 Kali

  • Home
  • Nasional

7 Hasil Pilkada Riau Masuk MK, Ini Daftarnya

Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 11:34:04 WIB
Cetak
7 Hasil Pilkada Riau Masuk MK, Ini Daftarnya

JAKARTA (Pelalawanpos) - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) per tanggal 10 Desember 2024 pagi sudah menerima 202 permohonan perkara pilkada serentak tahun 2024. Berdasarkan pemngamatan di laman resmi mkri.id, untuk perselisahan hasil pemilihan Gubernnur dan wakil Gubernur baru menerima permohonan perkara dari pemohon M Andrean Saefudin untuk pemilihan Gybernyr Papua Selatan.

Sedangkan untuk permohonan perkara terkait pemilihan walikota, MK baru menerima 38 permohonan, dua diantaranya dari pilkada di Provinsi Riau. Pertama Permohonan perkara pilkada serentak untuk kota Pekanbaru yang dimasukkan pada tanggal 6 Desember 2024 atas nama pemohon Muflihun dan Ade Hartati. Yang kedua adalah permohonan perkara pilkada Kota Dumai dengan pemohon Ferdiansyah dan Soeparto yang dimasukkan pada tanggal 6 Desember 2024.

Masih dilaman mkri.id, untuk permohonan perkara pemilihan bupati dan wakil bupati, MK sudah menerima 163 permohonan PHPU. Lima diantaranya untuk PHPU Bupati di Provinsi Riau. Calon Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan pasangan nya Setiawan resmi mengajukan permohonan ke MK pada tanggal 5 Desember 2024. Pun begitu dengan calon Bupati dan calon Wakil Bupati pada Pilkada Rokan Hulu, Jekmi Amri dan Asparaini juga memilih di hari yang sama yakni 5 desember 2025 menghajukan gugatan ke MK. Adam dan Sutoyo sebagai paslon bupati dan wakil bupati Kuantan Singingi 2024 memilih mengajukan gugatan ke MK juga di tanggal 5 desember 2024. Tanggal yang sama juga di pakai oleh calon bupati dan wakil bupti Kampar Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama untuk resmi mengajukan pemrohonan perkara pilkada Kampar ke MK. Sedangkan pemohon atas nama Alfedri dan Husni Merza memilih mengajukan pemrohonan perkara pilkada Siak pada tanggal 6 Desember 2024.

Sampai pengamatan terakhir media ini dilaman mkri.id siang, belum ada penambahan permohonan perkara pilkada serentak 2024 dari Provinsi Riau. Artinya lima pilkada di Kabupaten lainnya seperti Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Inhil dan Inhu serta pilkada di Kabupaten Pelalawan belum mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi RI. Pun begitu dengan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Riau belum di ajukan gugatan oleh Paslon ke MK.

Di halaman pembuka mkri.id disebutkan pasangan calon kepala daerah diberikan waktu tiga hari sejak penetapan hasil pemilihan untuk mengajukan gugatan. 

"Pengajuan permohonan perselisihan pemilihan kepala daerah tahun 2024 paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak  diumumkan penetapan suara hasil pemilihan oleh KPU provinsi/Kabupaten/Kota" tulis isi ketentuan pengajuan gugatan, dikutip Selasa (10/12/2024).***


 

  


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung

Rabu, 16 September 2026 - 21:32:27 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) — Upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarak.

Nasional

Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang

Rabu, 16 September 2026 - 20:57:56 WIB

DAIRI, SUMATERA UTARA (PelalawanPos.co)— Persoalan administrasi kep.

Nasional

Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam

Jumat, 11 September 2026 - 09:44:43 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Pengukuran bersama terhadap lahan .

Nasional

Puluhan Warga dan Aparat Berjibaku Padamkan Karhutla di Kuala Kampar, Lahan Gambut Masih Berasap

Senin, 07 September 2026 - 17:29:59 WIB

KUALA KAMPAR (PelalawanPos.co) – Upaya mencegah kebakaran hutan dan.

Nasional

Aktivis Pelalawan Beri Dua Jempol untuk Komitmen PT Musim Mas di Tengah Maraknya Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 - 06:54:53 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) — Di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi.

Nasional

BEM ITP2I Desak Kapolda Riau Usut dan Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Kamis, 03 September 2026 - 07:12:35 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan seriu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 2 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 3 HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
  • 4 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 5 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 6 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
  • 7 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media