Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Safari Jurnalistik di 11 Kecamatan, JMSI Pelalawan Akan Gelar Pembuka di Pangkalan Kerinci
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan akan melaksanakan kegiatan Safari Jurnalistik di sebelas kecamatan se Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan akan dilaksanakan di Kecamatan Pangkalan Kerinci pada hari Kamis tanggal 7 November 2024 di aula Kantor Camat Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Safari Jurnalistik JMSI Kabupaten Pelalawan membahas pemahaman tentang Undang-Undang Pers, Kode Etik serta pemahaman Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dalam menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak.
Kepada media, ketua JMSI Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra mengatakan, safari jurnalistik ini merupakan program perdana JMSI Kabupaten Pelalawan yang di fokuskan pada pengenalan mengenai kode etik jurnalistik, UU ITE kepada para aparatur perangkat desa dan Kecamatan.
"Safari Jurnalistik JMSI Pelalawan ini bertujuan untuk mengenalkan dasar-dasar kejurnalistikan dan Undang-Undang ITE dalam menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak," ujar pria yang juga ketua Komanas Perlindungan Anak ini, Selasa (5/11/2024).
Disamping itu, Erik juga menjelaskan selama safari jurnalistik nanti, para peserta juga di edukasi dan diberikan pemahaman mengenai produk-produk Jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan di era digital seperti saat ini dan Pemahaman UU ITE.
"Insya Allah, kita akan melaksanakan Safari Jurnalistik dimulai dari Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kita juga menghadiri narasumber dari praktisi hukum yang juga sudah dikenal luas di Negeri Lancang Kuning ini," tegasnya
Ditambahkan Erik, dengan Safari Jurnalistik nanti para peserta dapat membedakan antara prodak jurnalistik dengan prodak tulisan di medsos, sehingga lebih bijak ketika menggunakan media sosial. Selain itu, para peserta juga dapat memahami Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). ***
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
PELALAWAN (PelalawanPos.co) — Antrean panjang kendaraan untuk menda.
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
SIAK (PelalawanPos.co) — Perjuangan masyarakat Desa Lubuk Dalam dan.
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Fusthathul Amul Huzni, S.H., kembali d.
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap kesehatan .
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Program pengembangan pohon aren di Ka.
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui tim terpadu turun langsung ke l.








