Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Pelalawan Satu-satunya Daerah di Riau yang Masuk Dalam Tahapan Pendataan FEED-DEDC Jargas Rumah Tangga 2024
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan berhasil melanjutkan proyek pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (Jargas) dengan memasuki tahap penyusunan dokumen Front End Engineering Design-Detail Engineering Design for Construction (FEED-DEDC). Hal ini berdasarkan surat dari Kementerian ESDM Ditjen Migas No. B-10663/MG.07/DMI/2024 tanggal 31 Oktober 2024 tentang Pelaksanaan Survei untuk Kegiatan penyusunan FEED-DEDC
Jaringan Gas Bumi Rumah Tangga Kabupaten Pelalawan, yang mana Kabupaten Pelalawan diumunkan sebagai salah satu dari 15 Kabupaten/Kota se- Indonesia yang akan dilakukan survey penyusunan perencanaan dn pendataan calon penerima manfaat jaringan gas rumah tangga Tahun 2024. Tahapan ini merupakan kelanjutan dari proses sosialisasi dan jajak minat studi kelayakan (FS) yang sangat ketat oleh Tim Jargas pusat pada 12 september 2024 yang lalu.
Tim dari Lembaga Teknik Universitas Indonesia (Lemtek UI) akan mengkoordinasikan pelaksanaan FEED-DEDC untuk Jargas Kabupaten Pelalawan, yang dimulai dengan survei dan pendataan dari minggu pertama November hingga minggu kedua Desember 2024. Dari hasil survei inilah yang akan menjadi dasar untuk pelaksanaan pembangunan fisik jargas rumah tangga yang diperkirakan sebanyak 5.000 sambungan rumah Tangga di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Adapun kegiatan utama dari survei ini meliputi pendataan calon pelanggan Jargas, pengukuran jalur pipa, dan identifikasi serta penentuan lokasi Regulator Sektor (RS).
Pjs. Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem melalui Asisten II Drs. Fakhrizal menyampaikan bahwa di Provinsi Riau, hanya Kabupaten Pelalawan yang berhasil masuk dalam proses verifikasi dan tahapan untuk mendapatkan program prioritas nasional ini.
"Proses untuk mendapatkan jargas rumah tangga ini cukup panjang dan tidak mudah, namun modal dan keyakinan kita adalah berupa pengalaman dan kegigihan kita pada permintaan pembangunan jargas rumah tangga Tahun 2022 yang lalu sebanyak 3.712 SR. Strategi kita saat itu adalah dengan membentuk Tim Koordinasi Teknis Pelaksanaan Pembangunan Program Jargas Rumah Tangga di Kabupaten Pelalawan." Jelasnya.
Fakhrizal mengatakan bahwa Tim Koordinasi Teknis ini berencana akan melakukan konsultasi terlebih dahulu ke Kementerian ESDM sebelum melaksanakan tahapan survei.
"Ini merupakan langkah persiapan agar pekerjaan survei bisa dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran. Semoga upaya dan terobosan-terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ini bermanfaat bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga. Kita berjuang untuk mendptkan dana dan program APBN ini bukan sekedar wacana, tetapi kita buktikan hasilnya. Mudahan-mudahan Kabupaten Pelalawan kedepannya dapat mandiri karena potensinya dalam bidang energi dan tidak menjadi penonton di negeri sendiri." Tutup Fakhrizal.***
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
Pelalawan (PelalawanPos)– Minggu pagi 21 Juni 2026 pukul 06.30 WIB,.
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Manajemen Perusahaan Umum Daerah.
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)- Komitmen menjaga kawasan gambut dari.
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
PELALAWAN (PelalawanPos)– Pesta demokrasi kampus Institut Teknologi.
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
KUALA KAMPAR (PelalawanPos)– Di tengah semangat Tahun Baru Islam 14.
Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Di tengah sorotan publik terka.








