• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24712 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24099 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34247 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37736 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40073 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pelalawan

Tengku Azmun Diminta Belajar Hidup Tertib, Lagi-lagi Lakukan Kampanye Terselubung

Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 08:54:37 WIB
Cetak
Tengku Azmun Diminta Belajar Hidup Tertib, Lagi-lagi Lakukan Kampanye Terselubung

PELALAWAN (PelalawanPos.co)- Tim divisi Hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan nomor urut 02 mengingatkan mantan Bupati Pelalawan untuk hidup tertib berdasarkan aturan yang berlaku, tidak menerabas menabrak aturan demi mengejar kepentingan pribadi sesaat.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Divisi Hukum Paslon  Bupati dan wakil bupati Pelalawan Zukri- Tamrin, Syamsul Harifin SH menanggapi laporan dari masyarakat di Bunut terkait kegiatan mengumpulkan banyak orang untuk menyampaikan visi misi Paslon nomor urut 1, Nasaruddin Abu Bakar yang dilakukan oleh Tengku Azmun Jaafar di sebuah warung di Kecamatan Bunut.

"Divisi hukum Paslon nomor urut 02 menerima laporan dari masyarakat, dengan menyertakan bukti berupa potongan Video dan  Poto terkait kampanye yang dikakukan oleh pak Tengku Azmun Jaafar, tokoh panutan masyarakat Kabupaten Pelalawan," jelas Syamsul Harifin. SH

Sebagai mantan Bupati Pelalawan, orang yang sangat di segani dan teladan bagi generasi muda Pelalawan telah menunjukkan sikap tidak taat aturan, berkampanye di luar jadwal dan zona. Pelanggaran etik dan administrasi dalam kepemiluan.itu sangat mencederai nilai - nilai petarung yang jujur dan sportif.

"Itu Etik yang tidak baik di pertontonkan oleh pak Azmun, kesan sebagai pelanggar aturan sepertinya melekat pada pribadi beliau, sangat disayangkan," imbuhnya.

Tersebab kampanye tidak tanpa mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), harusnya Bawaslu dapat menindak Tengku Azmun Jaafar yang saat itu hadir bersama politisi PAN, Nasarrudin Arnash dan politisi Golkar Asmadi. Ketiga orang itu duduk bersama mengkampanyekan program program yang diusung oleh Nasar dan Abu Bakar pada pilkada 2024 ini.

Integritas penyelenggara pemilu yang bertugas mengawal demokrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku diuji. Bawaslu di tuntut keberanian untuk menegakkan aturan dan memberi sanksi sesuai aturan perundangan undangan.

"Sekarang kita tunggu nyali komisioner Bawaslu yang menerima gaji dari negara untuk mengawal proses demokrasi ini berjalan sesuai aturan. Kalau komisioner itu berintegritas dia akan terapkan aturan tanpa pandang bulu, semua sama di hadapan hukum,"harapnya

Syamsul tidak mempermasalahkan Azmun Jaafar terlibat aktif dalam kegiatan politik di Pilkada Pelalawan ini, karena dari putusan hakim terkait beberapa kali pelanggaran hukum melibatkan orang kuat di Pelalawan yang tersandung kasus hukum di KPK itu tidak kehilangan hak politik nya, namun dalam hal penggunaan hak hak politik itu tidak menciderai norma Etik dan aturan yang diatur oleh negara.

"Biasanya orang kalau sudah beberapa kali tersandung hukum pribadinya jadi lebih tertib, tapi entahlah, mungkin karakter beliau seperti itu, karena usia beliau kita maklumi saja. Tapi Bawaslu harus bekerja dan membuat keputusan untuk pemilu yang berintegritas,"pungkasnya. (Tim) 


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

H. Ali Amran, SE Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Pelalawan

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:07:36 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasion.

Politik

DPD Partai NasDem Pelalawan Gelar Senam Sehat Sambut HUT ke-14, Gaungkan Semangat Arus Perubahan

Ahad, 09 November 2025 - 12:10:05 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Dalam rangka menyambut Dirgaha.

Politik

Drs H Asra Faber MM; Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kedalikan

Ahad, 02 November 2025 - 18:45:38 WIB

BUKITTINGGI (PelalawanPos.co)-- Orang baik, harus paham mengenai poli.

Politik

Karmila Sari Daftar Calon Ketua Golkar Riau

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:48:39 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Anggota DPR RI Dr Hj Karmila Sari, SKom,.

Politik

Bawaslu Pelalawan Pererat Sinergi Lewat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:27:31 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) K.

Politik

Sahidin Pimpin PAN Riau, Dodi Irawan Sampaikan Dukungan dan Salam Bakaghojoo

Ahad, 20 April 2025 - 15:16:02 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Politisi muda Dodi Irawan SHI, menyampaik.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 4 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 5 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 6 Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
  • 7 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media