• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31633 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 31007 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41192 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44639 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47353 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Terkait Tudingan Tabligh Akbar Masuk Kampanye Rapat Umum, Ini Respon Tim Hukum Bermarwah

Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 13:38:26 WIB
Cetak
Terkait Tudingan Tabligh Akbar Masuk Kampanye Rapat Umum, Ini Respon Tim Hukum Bermarwah
Ketua Tim Divisi Hukum dan Advokasi Bermarwah Megawaty Matondang, SH didampingi oleh DR Parlindungan, SH, MH

PEKANBARU (Pelalawanpos) - Diketahui, belakangan ini tim hukum Paslon Syamsuar - Mawardi (Suwai), datangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, di Jalan Cut Nyak Dien, Rabu (23/10/2024). Yaitu, mempertanyai Tabligh Akbar digelar Paslon Abdul Wahid - SF Hariyanto (Bermawah).

Terkait hal kedatangannya dari Tim Suwai itu, malah menjadi perhatian serius Ketua Tim Divisi Hukum dan Advokasi Bermarwah Megawaty Matondang, SH didampingi oleh DR Parlindungan, SH, MH dan Fery S, SH. Ia menilai bahwa apa yang dilakukanya mereka tersebut terkesan lebay, dan tidak memahami makna kampanye. Atau disaat ini, ada kepanikan dengan melihat banyak peserta kampanye Bermawah.

"Perlu diketahui itu untuk jadwal kampanye dilakukan Paslon Bermawah tentunya juga sudah sesuai jadwal dan bahkan itu sudah terbit STTP Paslon untuk berkampanye. Apalagi hal itu, tidak dipahami oleh Tim Suwai tersebut.

"Jadi dimana itu, letak salahnya kampanye dilaksanakan Paslon Bermawah. Harusnya tak usah panik, santai saja," sebutnya.

Lebih lanjut Megawaty mengatakan, sebab yang sebagaimana hal diketahui, bahwa Tabligh Akbar itu adalah diperbolehkan yang pada saat sekarang hingga batas ditentukannya pihak penyelenggara (KPU, red). Dan serta sepanjang tidak melanggar aturan, dan UU. Hal tersebut masih diperbolehkan. Karena itu, Tim Paslon tersebut jangan panik.

"Bahwa persilahkan saja tim paslon lain itu untuk melakukan Tabligh Akbar. Janganlah malah menjustifikasi bahwa Tabligh Akbar yang dilakukan tesebut adalah suatu rapat umum. Sedangkan pihak KPU saja itu telah mengakui belum bisa memberi penjelasan. Karena hal memang Tabligh Akbar itu tidak  atau bukan Rapat Akbar," sebutnya.

Di kesempatan itu, juga mengatakan, bahwa sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota. Hal tersebut, katanya, menjadi aturan yang harus ditaati dalam pelaksanaan Pilkada.

Sebagaimana, itu diberitakan sebelumnya. Dimana, diketahui Eva Nora selaku Ketua Tim kuasa hukum, menyatakan, hal Tabligh Akbar yang menghadirkan Cagubri Abdul Wahid itu masuk kategori kampanye akbar atau kampanye terbuka, artinya itu sudah melewati batas maksimal berdasarkan dari ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Fery. SH Menyinggung bahwa dalam pasal 40 PKPU Tahun 2024 memberikan ruang bagi peserta pemilu boleh melaksanakan kegiatan lainnya yang tidak melanggar aturan kampanye.

"Kan penjelasan jenis kampanye lainnya hasil dari pertemuan-pertemuan LO Peserta dengan KPU ada, boleh melakukan kampanye jenis senam dan jalan sehat, hiburan musik dan termasuk tabligh akbar" jelas fery

"Sepanjang tempat pelaksanaan, waktu pelaksanaan, alat peraga yang digunakan, izin pelaksanaan terbit, boleh-boleh saja, soal peserta yang hadir tentu tak bisa kita larang, namanya rakyat berpesta demokrasi, ketika mereka minat hadir ya bagus lah, berarti ada kesadaran politik, ada pendidikan politik" jelas fery lagi.

Fery juga menyarankan agar tim 02 tidak perlu terlalu khawatir, tim bermarwah selalu taat aturan

"Ya kalau paslon 03 ingin buat kegiatan yang sama silakan, kita tak akan usik-usik, ngapain repot ngurusi orang lain, tinggal ajukan izin kegiatan" sindirnya sambil tertawa***


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Musancab PDI Perjuangan Meranti Jadi Ajang Konsolidasi, H. Zukri Dorong Kader Bangun Ekonomi Lewat Pohon Aren

Ahad, 05 Juli 2026 - 16:50:32 WIB

MERANTI (PelalawanPos)– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan .

Politik

H. Ali Amran, SE Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Pelalawan

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:07:36 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasion.

Politik

DPD Partai NasDem Pelalawan Gelar Senam Sehat Sambut HUT ke-14, Gaungkan Semangat Arus Perubahan

Ahad, 09 November 2025 - 12:10:05 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Dalam rangka menyambut Dirgaha.

Politik

Drs H Asra Faber MM; Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kedalikan

Ahad, 02 November 2025 - 18:45:38 WIB

BUKITTINGGI (PelalawanPos.co)-- Orang baik, harus paham mengenai poli.

Politik

Karmila Sari Daftar Calon Ketua Golkar Riau

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:48:39 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Anggota DPR RI Dr Hj Karmila Sari, SKom,.

Politik

Bawaslu Pelalawan Pererat Sinergi Lewat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:27:31 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
  • 2 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 3 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 4 HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
  • 5 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 6 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 7 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media