• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14933 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14432 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24546 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28087 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29776 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Gugatan Wan Ahmat di Tolak Pengadilan Negeri, Jumri: Malah Mengkambing Hitamkan Bupati H Zukri

Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 16:50:40 WIB
Cetak
Gugatan Wan Ahmat di Tolak Pengadilan Negeri, Jumri:  Malah Mengkambing Hitamkan Bupati H Zukri

Pelalawan (PelalawanPoa.co)- Datuk Engku Raja Lela Putra beropini di media menyebutkan bahwa Bupati Pelalawan tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat petani di Langgam. Sang Datuk yang bernama asli Wan Ahmad kesal tersebab Hak Guna Usaha PT Mitra Unggul Pusaka (PT MUP) dalam perpanjangan izin.

Sayang nya, aksi koar koar Wan Ahmad tanpa data. Kritisnya hanya bermodalkan keberanian ngeyel ngeyel semata, walau sejatinya ia tak faham apa yang tengah ia katakan.

"Pak Datuk berkoar koar itu tidak berdasarkan data. Ia mencari tempat pelempiasan kekecewaan pribadinya saja,"kata Aktivis Pelalawan Jumri Harmadi. Kepada media, Kamis (10/10/2024).

Dibeberkannya, perpanjangan izin HGU perusahaan sejatinya bukan ranahnya Pemerintah Daerah, melainkan berada di kementerian ATR/BPN . Namun semangat untuk menyerang Pemkab meninggalkan logika akal sehatnya.

"Dimana campur tangan pak bupati dengan perpanjangan HGU PT. MUP, itukan domainnya pusat di ATR/BPN," bebernya.

Jumri menuturkan,  Datuk Tengku Raja Lela Putra ini pernah mengajukan gugatan perdata terkait PT MUP di Pengadilan Negeri Pelalawan, tak memenuhi syarat formil dan materil, upaya yang dilakukan sang Datuk mentah di lembaga yudikatif Pelalawan ini.

"Beliau mengajukan Gugatan di Pengadilan Negeri ditolak, kemudian mengajukan banding ke pengadilan Tinggi Pekanbaru ditolak juga alias menguatkan putusan pengadilan Negeri Pelalawan.kesalnya masih tinggi, ia berusaha cari kambing hitam. Makanya ia alamatkan gerutunya itu ke pak Bupati. Padahal ia sendiri sadar sebetulnya bukan di situ benang kusut permasalahan pak Wan Ahmad itu bermula, ketidakfahaman beliau membuat sikap menerabasnya keluar," tuturnya.

Jumri Harmadi menegaskan bahwa selaku Bupati Pelalawan, H Zukri belum pernah melakukan penandatanganan berita acara ataupun risalah tentang perpanjangan Hak Guna Usaha PT MUP. Pun begitu dengan kewajiban perusahaan terkait pola KKPA sebesar 20 persen dari luas areal perkebunan perusahaan.

"Satu dokumenpun belum ada Bupati Pelalawan menandatangani dokumen apapun tentang perpanjangan HGU PT MUP. Begitu juga dengan kewajiban pembangunan fasilitas umum. Bupati Zukri sampai saat ini, beliau komitmen terhadap itu, " tegasnya.

Selaku Wazir Tengku Besar Kesultanan Pelalawan, harusnya Wan Ahmad bisa menempatkan diri sebagai orang yang dituakan dalam masyarakat Pelalawan bukan memperkeruh suasana dalam panas nya dinamika Pilkada.  Dampak dari pernyataannya tersebut banyak pihak kehilangan simpati dan rasa hormat kepada orang yang memegang gelar adat penting di negeri para raja Pelalawan.

"Pernyataan nya itu menggeruskan rasa hormat orang kepada beliau, harusnya tidak usah terlibat aktif di politik, ia adalah tokoh bagi semua," katanya.

"Kedepannya, stop lah ngoceh tak tentu arah, fokus saja mengurus adat dan anak kemenakan,"tandasnya.

Sesudah ini, Jumri menyarankan kepada Datuk Tengku Raja Lela Putra untuk menarik pernyataan terdahulu karena telah menimbulkan kehebohan di ruang publik tanpa ia sadari dampaknya saat ini.

"Bisa jadi beliau terima pesanan untuk bercakap hal hak yang tidak ia mengerti, Sangat elok lah orang seperti beliau, Datuk yang sangat dihormati bisa menunjukkan sikap keteladanan, dan tidak malu untuk minta maaf kepada Bupati Pelalawan pak haji Zukri," tambahnya.

"Jika beliau bisa mengakui kekhilafan nya itu, beliau akan tetap dicintai masyarakat Kabupaten Pelalawan,"pungkasnya***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat

Senin, 02 Februari 2026 - 09:21:57 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Pasca pengungkapan besar-besaran oleh Bea.

Daerah

Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras

Ahad, 01 Februari 2026 - 09:11:07 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Beredarnya sebuah video yang diduga me.

Daerah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:30:22 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pe.

Daerah

Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:20:14 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak.

Daerah

ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:43:45 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Upaya peningkatan kapasitas masyarakat de.

Daerah

EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:21:34 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)- EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 3 Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
  • 4 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 5 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 6 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 7 Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media