• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14935 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14434 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24548 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28092 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29778 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pelalawan

Berharap Dapatkan Legalitas Atas Tanah, Petani Sawit Dukung H Zukri Surati PPTPKH

Redaksi

Jumat, 04 Oktober 2024 20:38:36 WIB
Cetak
Berharap Dapatkan Legalitas Atas Tanah, Petani Sawit Dukung H Zukri Surati PPTPKH
Ilustrasi ( foto:Internet).

Pelalawan (PelalawanPos.co) – Langkah Bupati Pelalawan H Zukri yang berkirim surat kepada Tim Invers Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Provinsi Riau melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XIX Pekanbaru mendapat dukungan masyarakat yang selama ini merasa tidak adanya kepastian hukum atas tanah yang mereka garap untuk menopang kehidupan keluarga mereka.

A. Rahmat, Petani asal Segati kecamatan Langgam mengaku selama ini kehilangan gairah untuk menggarap lahan yang dikuasainya pada awal dekade 2004an, padahal sebelumnya lahan itu adalah semak belukar yang ditanami karet oleh ayahnya terdahulu. Menurutnya lahan yang ditanami sawit itu sering dijadikan alasan oleh perusahaan maupun aparat untuk menakuti nya.

“Sebetulnya di tanah itu ada sawit yang menghidupi kami sekeluarga di masa tuanya, namun karena hidup kami masyarakat kecil ini jadi tidak tenang. Ada saja yang datang kadang dari perusahaan yang mengatakan lahan itu masuk kawasan HGU perusahaan maupun HTI perusahaan, kadang dari aparat mengatas namakan hukum,”katanya, Jumat (3/10/2024). 

“Padahal tanah itu milik leluhur kami turun temurun, tujuan nya saat itu dijadikan aset yang diharapkan menghidupi keluarga kami di masa tua. Namun karena tidak tenang menggarapnya jadi tidak maksimal mengolahnya,” akunya.

Dengan adanya keberanian Bupati Pelalawan menerebos kekakuan birokrasi selama ini, tentu menjadi nilai plus bagi Pemerintah daerah dibawah kepemimpinan H Zukri yang ikhlas berjuang untuk mengembalikan hak hak rakyat kecil.

“Sudah puluhan tahun nasib kami digantung tak bertali, dan sekarang kami bersyukur kali punya pemimpin yang mau berjuang untuk mendapatkan hak hak kami,”akunya.

Senada dengan A. Rahmat, Pemilik kebun sawit di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras merasakan eforia yang sama, walau baru setakat berkirim surat, namun itu seakan membuka ratusan asa para petani kecil yang kerap jadi korban arogansi perusahaan dan aparat  dengan dalih masuk kawasan hutan.

“Biasa kita hadapi, yang menyerobot tanah kami dengan alasan tanah kami masuk HGU perusahaan la, masuk kawasan hutan la. Harapan kami gantungkan di pundaknya pak Zukri untuk memperjuangkan nasib kami. Nasib tanah tanah kami yang kana diwariskan ke anak anakcucu kami.” Ujarnya tegas.

Perjuangan H Zukri untuk rakyat Pelalalwan melalui Surat bernomor 800/sekre/DPMPTSP/2024/220 tertanggal 12 Juli 2024 itu sejati merupakan upaya pro aktif pemerintah daerah dalam menindaklanjuti surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK.6132/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/3/2024 tenteng peta indikatif penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawan hutan revisi III dan percepatan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan untuk lahan garapan kebun masyarakat dalam kawasan hutan di Kabupaten Pelalawan.

Surat itu terkhusus yang ditujukan kepada institusi pemerintah yang wewenang untuk menyelesaikan permasalahan agraria yang dirasakan oleh masyarakat yang sudah berpuluh tahun memperjuangkan hak atas tanah dan kebunnya itu sebagai sebuah ihtiar dari pemerintah daerah dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

"Salut buat pak Zukri, bisa melihat celah untuk memperjuangkan hak masyarakatnya. Lagian surat yang dikirim itu kan karena ada keputusan menteri LHK, untuk mempercepat penyelesaian tanah dan kebun masyarakat dalam kawasan hutan dan perkebunan perusahaan. Keputusan itu kita tangkap sebagai jalan untuk menyelesaikan masalah masalah tanah yang melibatkan petani di Kabupaten Pelalawan, kami sangat mengapresiasi ini,"kata Aktivis Firdaus, Jumat (3/10/2024). 

Dengan dukungan dan doa masyarakat Kabupaten Pelalawan, lanjutnya. Jika dalam pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi yang dilakukan PPTPKH nanti. Tim yang turun di buka pintu hatinya oleh Allah SWT, dan di turunkan hidayah ke hatinya, sangat terbuka peluang untuk memberikan hak penuh atas tanah itu kepada masyarakat. Melalui surat itu lahan lahan yang dikelola oleh masyarakat, yang masuk kawasan hutan atau kawasan HTI perusahaan itu diminta tim Invers untuk di verifikasi.

“Jika perjuangan pak Zukri itu berhasil, ada seluas lebih kurang 33.616 hektar tanah yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan menjadi hak penuh masyarakat dan diakui oleh negara. Ini jadi amal jariah pak Zukri, karena yang menikmati dari tanah itu akan turun temurun,” lanjut Firdaus.

Optimisme kembalinya kedaulatan rakyat di tanah tanah sepadan perusahaan dan hutan juga dirasakan oleh Ahmad, warga pemilik tanah di teluk Mernati. Ia sendiri mengaku mengajukan permohonan kepada Bupati Pelalawan untuk dimasukkan tanahnya dalam mendapat legalitas hukum dari negara.

"Selama ini perusahaan di anak emaskan oleh pemerintah, main serobot aja mereka. maka nya saya ikut mengajukan permohonan agar tanah saya bisa mendapatkan lehgalitas yang jelas.”katanya.

Pria separuh baya itu mengaku bukan pemilih H Zukri pada Pilkada 2020 lalu. Namun yang ia rasakan di masa kepeimipinan H Zukri berlaku untuk semua masyarakat Kabupaten Pelalawan.

"emoga pak Zukri di beri kekuatan untuk memperjuangkan nasib kami masyarkat ini kedepannya,” pungkasnya. (Tim) 


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:20:02 WIB

Ukui (PelalawanPos)– Prestasi gemilang atlet National Paralympic Co.

Nasional

Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:58:10 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.

Nasional

Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:03:14 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Aktivis Pelalawan menegaskan bahwa kedudu.

Nasional

HIPMAWAN Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:16:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)— Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten .

Nasional

Langkah Emas dari Ukui: Tiwa dan Mimpi yang Berlari Hingga Thailand di ASEAN Para Games 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:33:51 WIB

Internasional (PelalawanPos.co)-Di lintasan lari sejauh 1.500 meter i.

Nasional

Judi Online di Indonesia: Ancaman Sosial-Ekonomi Nyata, Mendesak Menteri Terkait Mengundurkan Diri

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:58:17 WIB

Jakarta (PelalawanPos)— Indonesia tengah menghadapi krisis sosial-e.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 3 Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
  • 4 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 5 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 6 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 7 Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media